Datangi Polres, Murid SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Keluhkan Sekolah Disegel

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasihat hukum Arofatin Nisa', Setyawan diwawancara sejumlah awak media usai pemeriksaan di Satreskrim Polres Pamekasan (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Penasihat hukum Arofatin Nisa', Setyawan diwawancara sejumlah awak media usai pemeriksaan di Satreskrim Polres Pamekasan (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah murid SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan mendatangi Unit IV Satreskrim Polres Pamekasan saat pemeriksaan terlapor kasus penyegelan sekolah yang dilakukan mantan Ketua Yayasan, Arofatin Nisa’, Senin (22/6/2026).

Mereka datang untuk meminta kepastian sekaligus menyampaikan keluhan terkait hak belajar yang terganggu akibat sekolah disegel lebih dari satu bulan. Pemeriksaan terhadap Arofatin Nisa’ berlangsung kurang lebih empat jam.

Dalam agenda klarifikasi tersebut, penyidik mengajukan sebanyak 26 pertanyaan kepada pihak yang mengaku memiliki sertifikat tanah atas objek lahan yang ditempati sekolah.

Siswi kelas XI Keperawatan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan berinisial N mengaku kecewa karena aspirasi para murid tidak mendapat respons sebagaimana yang diharapkan.

Baca juga :  Anggaran Pengadaan APE Rp 5,2 Miliar Ngendon, Disdikbud Pamekasan Sebut Tim Masih Belajar e-Catalog

Mereka meminta agar penyegelan sekolah segera dibuka sehingga kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung normal.

“Kami menunggu dari tadi untuk meminta hak belajar kami, tapi itu terasa sia-sia karena suara kami tidak didengar,” ungkapnya.

N menyampaikan, para murid saat ini juga tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL) di sejumlah rumah sakit.

Karena itu, mereka membutuhkan akses untuk melakukan persiapan praktik, termasuk menggunakan fasilitas laboratorium sekolah.

Menurutnya, pembelajaran daring tidak dapat sepenuhnya menggantikan kegiatan belajar langsung di sekolah. Terlebih, siswa jurusan kesehatan membutuhkan praktik yang memadai sebelum menjalani PKL.

“Iya, kami berharap agar bisa segera dibuka. Kami mau belajar, tidak enak belajar daring,” harapnya.

Baca juga :  UIM Gelar Seminar Nasional Kebangsaan dan Kepesantrenan, Tegaskan Peran Santri Madura sebagai Pilar Ketahanan Bangsa

Penasihat hukum Arofatin Nisa’, Setyawan, mengatakan persoalan sengketa tanah dan penyelenggaraan pendidikan merupakan dua hal yang berbeda.

Karena itu, ia menilai pertanggungjawaban atas terganggunya kegiatan pendidikan seharusnya disampaikan kepada pihak sekolah dan yayasan.

“Masalah pendidikan harusnya minta pertanggungjawabannya ke pihak sekolah dan yayasan, bukan ke pemilik tanah. Alur hukumnya seperti itu, jangan sampai salah meminta pertanggungjawaban,” katanya.

Setyawan menyebut, sebelum penyegelan dilakukan, pihaknya telah menempuh sejumlah langkah persuasif. Di antaranya berkomunikasi dengan kepala sekolah serta mengirimkan surat sebelum tindakan penyegelan dilakukan.

“Karena hingga sekarang ini tidak ada itikad baik, sehingga kami harus menghargai proses hak orang lain. Prinsipnya kita jangan melanggar hak orang lain,” ujarnya.

Baca juga :  Dibacok Hingga Tewas, Pedagang Sayur Keliling Ini Ternyata Selingkuhi Istri TKI

Terkait kemungkinan pembukaan segel, Setyawan mengaku belum mengetahui secara rinci. Saat ini, pihaknya masih fokus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Yoni Evan Pratama mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi keterangan pihak yang mengaku memiliki sertifikat tanah atas nama Arofatin Nisa’.

Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak terkait.

Menurut Yoni, penyidik juga akan mendalami substansi pengaduan serta memediasi para pihak yang bersengketa. “Selanjutnya menunggu perkembangan lebih lanjut,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Bupati Kholilurrahman Sidak RSUD Smart, Pastikan Layanan Ramah dan Berstandar Prima
Empat Siswa SMAN 2 Pamekasan Wakili Daerah di Lomba Tingkat Jawa Timur
PLN UP3 Madura Ajak Pelanggan Gunakan Swacam, Estimasi Tagihan Listrik Bisa Diketahui Lebih Awal
Angkat Sejarah Ronggosukowati, Kadisdikbud Pamekasan Apresiasi Drama Musikal SDN Kowel 3
164 Jamaah Haji KBIHU Al-Hilal Pamekasan Tiba dengan Selamat, Puas dengan Pelayanan Pendamping
MTN Lab Gandeng Sivitas Kothèka, Tiga Penulis Madura Akan Residensi di Tiga Kota
Pemkab Pamekasan Kembali Gelar Pemilihan Kacong Chebbing dan Putra Putri Batik, Anggaran Tembus Ratusan Juta
Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Terduga Pencuri Motor di Ruko Teja

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:39 WIB

Datangi Polres, Murid SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Keluhkan Sekolah Disegel

Senin, 22 Juni 2026 - 10:01 WIB

Bupati Kholilurrahman Sidak RSUD Smart, Pastikan Layanan Ramah dan Berstandar Prima

Senin, 22 Juni 2026 - 09:52 WIB

Empat Siswa SMAN 2 Pamekasan Wakili Daerah di Lomba Tingkat Jawa Timur

Senin, 22 Juni 2026 - 03:57 WIB

PLN UP3 Madura Ajak Pelanggan Gunakan Swacam, Estimasi Tagihan Listrik Bisa Diketahui Lebih Awal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:03 WIB

164 Jamaah Haji KBIHU Al-Hilal Pamekasan Tiba dengan Selamat, Puas dengan Pelayanan Pendamping

Berita Terbaru

Opini

Prabowo dan Komisi 1 DPRD Sumenep

Senin, 22 Jun 2026 - 00:13 WIB