Datangi Polres, Murid SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Keluhkan Sekolah Disegel

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasihat hukum Arofatin Nisa', Setyawan diwawancara sejumlah awak media usai pemeriksaan di Satreskrim Polres Pamekasan (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Penasihat hukum Arofatin Nisa', Setyawan diwawancara sejumlah awak media usai pemeriksaan di Satreskrim Polres Pamekasan (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah murid SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan mendatangi Unit IV Satreskrim Polres Pamekasan saat pemeriksaan terlapor kasus penyegelan sekolah yang dilakukan mantan Ketua Yayasan Kunci Ilmu, Arofatin Nisa’, Senin (22/6/2026).

Mereka datang untuk meminta kepastian sekaligus menyampaikan keluhan terkait hak belajar yang terganggu akibat sekolah disegel lebih dari satu bulan. Pemeriksaan terhadap Arofatin Nisa’ berlangsung kurang lebih empat jam.

Dalam agenda klarifikasi tersebut, penyidik mengajukan sebanyak 26 pertanyaan kepada pihak yang mengaku memiliki sertifikat tanah atas objek lahan yang ditempati sekolah.

Siswi kelas XI Keperawatan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan berinisial N mengaku kecewa karena aspirasi para murid tidak mendapat respons sebagaimana yang diharapkan.

Baca juga :  Selangkah Lagi, Mimpi IAIN Madura Menjadi UIN Madura segera Terwujud

Mereka meminta agar penyegelan sekolah segera dibuka sehingga kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung normal.

“Kami menunggu dari tadi untuk meminta hak belajar kami, tapi itu terasa sia-sia karena suara kami tidak didengar,” ungkapnya.

N menyampaikan, para murid saat ini juga tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL) di sejumlah rumah sakit.

Karena itu, mereka membutuhkan akses untuk melakukan persiapan praktik, termasuk menggunakan fasilitas laboratorium sekolah.

Menurutnya, pembelajaran daring tidak dapat sepenuhnya menggantikan kegiatan belajar langsung di sekolah. Terlebih, siswa jurusan kesehatan membutuhkan praktik yang memadai sebelum menjalani PKL.

“Iya, kami berharap agar bisa segera dibuka. Kami mau belajar, tidak enak belajar daring,” harapnya.

Baca juga :  Berkunjung ke Madura, Menkop Ferry Juliantono Resmikan Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia

Penasihat hukum Arofatin Nisa’, Setyawan, mengatakan persoalan sengketa tanah dan penyelenggaraan pendidikan merupakan dua hal yang berbeda.

Karena itu, ia menilai pertanggungjawaban atas terganggunya kegiatan pendidikan seharusnya disampaikan kepada pihak sekolah dan yayasan.

“Masalah pendidikan harusnya minta pertanggungjawabannya ke pihak sekolah dan yayasan, bukan ke pemilik tanah. Alur hukumnya seperti itu, jangan sampai salah meminta pertanggungjawaban,” katanya.

Setyawan menyebut, sebelum penyegelan dilakukan, pihaknya telah menempuh sejumlah langkah persuasif. Di antaranya berkomunikasi dengan kepala sekolah serta mengirimkan surat sebelum tindakan penyegelan dilakukan.

“Karena hingga sekarang ini tidak ada itikad baik, sehingga kami harus menghargai proses hak orang lain. Prinsipnya kita jangan melanggar hak orang lain,” ujarnya.

Baca juga :  Itjen Kemenag RI Investigasi Dugaan Mutasi Akibat Tolak Toilet Berbayar, MAN 1 Pamekasan Yakin Masalah Segera Selesai

Terkait kemungkinan pembukaan segel, Setyawan mengaku belum mengetahui secara rinci. Saat ini, pihaknya masih fokus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Yoni Evan Pratama mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi keterangan pihak yang mengaku memiliki sertifikat tanah atas nama Arofatin Nisa’.

Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak terkait.

Menurut Yoni, penyidik juga akan mendalami substansi pengaduan serta memediasi para pihak yang bersengketa. “Selanjutnya menunggu perkembangan lebih lanjut,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Manager PLN UP3 Madura Konsolidasi dengan Puluhan Mitra Kerja
Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas
Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Pamekasan Kenalkan Keselamatan Kelistrikan kepada Siswa SD Alam Excellentia
13 Perda Tuntas, DPRD Pamekasan Lanjutkan Pembahasan Regulasi Prioritas
125 Kursi Kepala Sekolah di Pamekasan Masih Plt, Disdikbud Targetkan Tuntas Tahun Ini

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:53 WIB

Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam

Jumat, 25 September 2026 - 03:34 WIB

Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN

Jumat, 25 September 2026 - 03:11 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Manager PLN UP3 Madura Konsolidasi dengan Puluhan Mitra Kerja

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Perubahan APBD 2026 Pamekasan Dikebut, Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Prioritas

Kamis, 24 September 2026 - 08:43 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Pamekasan Kenalkan Keselamatan Kelistrikan kepada Siswa SD Alam Excellentia

Berita Terbaru