PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tahun 2025 menjadi tantangan tersendiri bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan. Khususnya, dalam memenuhi kebutuhan obat-obatan untuk pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas.
Pasalnya, anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat yang biasanya berkisar antara Rp 6 – Rp 8 miliar tidak dicairkan akibat terdampak efisiensi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Syaifuddin mengungkapkan, kebutuhan anggaran untuk pengadaan obat di 21 Puskesmas selama satu tahun mencapai Rp 10 miliar. Tanpa dukungan DAK, pemenuhan kebutuhan tersebut terasa berat.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Puskesmas untuk menyiapkan anggaran minimal 10 persen dari kebutuhan, yaitu sekitar Rp 3 miliar yang berasal dari APBD,” katanya.
Selain itu, Dinkes saat ini tengah berupaya mengatur kembali anggaran internal untuk menambah ketersediaan dana sekitar Rp 1 – Rp 2 miliar. Namun, masih ada kekurangan sekitar Rp 5 miliar yang belum memiliki solusi pasti.
“Untuk sisanya, kami masih mencari solusi. Mudah-mudahan ada jalan keluar agar tidak mengganggu pelayanan,” tuturnya.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, dr. Syaifuddin memastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan normal. Hingga pertengahan April, belum ada laporan kendala terkait ketersediaan obat di fasilitas kesehatan.
“Alhamdulillah sampai hari ini belum ada kendala, mudah-mudahan tidak ada. Tapi kami juga imbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan secara mandiri. Jangan sampai sakit, jaga kebugaran tubuh, olahraga teratur, jangan begadang, intinya pola hidup sehat,” tandasnya. (ibl/diend)