Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Pamekasan Gelar Sosialisasi di Perusahaan Rokok CV Ayunda

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus DPD KNPI Jawa Timur bersama nelayan mengecek pagar laut di sekitar Pantai Jumiang, tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengurus DPD KNPI Jawa Timur bersama nelayan mengecek pagar laut di sekitar Pantai Jumiang, tepatnya di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan gencar melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur cukai. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah dan mengendalian rokok ilegal.

Kepala Satpol PP Pamekasan M. Yusuf Wibiseno mengatakan, sosialisasi peraturan perundang-undangan gencar dilakukan. Kali ini, kegiatan tersebut digelar di Perusahaan Rokok CV. Ayunda Permata Sejahtera.

Tepatnya, di Desa Jarin, Kecamatan Pademawu. Kegiatan tersebut disambut baik oleh masyarakat. Terbukti, sebanyak 400 orang hadir dalam kegiatan yang berlangsung khidmat itu.

“Alhamdulillah kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar tanpa adanya kendala apapun. Kami bersyukur masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan ini,” kata Yusuf.

Baca juga :  DPD Gelora Pamekasan Desak Satgas MBG Segera Bertindak, Antisipasi Kasus Keracunan Terulang

Sejumlah tamu penting hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya, kepala desa, camat dan narasumber dari berbagai unsur. Di antaranya, kabag perekonomian, perwakilan kejari, polres dan dari pihak bea cukai.

Yusuf mengatakan, peredaran rokok ilegal harus diberantas bersama. Masyarakat harus kompak melakukan pencegahan peredaran rokok yang tidak dilengkapi pita cukai tersebut.

Sebab, rokok bodong itu sangat merugikan terhadap negara. Padahal, pendapatan negara dari cukai rokok juga dikembalikan kepada masyarakat. “Untuk itu, ayo perangi peredaran rokok ilegal,” ucap mantan Sekretaris BPBD Pamekasan itu. (diend)

Baca juga :  Jurnalis Pamekasan Turun Jalan, Tolak Revisi UU Penyiaran

Berita Terkait

PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur
Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury
Gagal Dibangun Tahun Lalu, Pemkab Pamekasan Kembali Rencanakan Bangun Belasan Saluran Drainase 
Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta
Diduga Depresi, Perempuan Paruh Baya Wafat Setelah Melompat ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter
Diduga Merokok Lalu Tertidur, Lansia di Pamekasan Tewas Terbakar
Puluhan Siswa di Desa Sana Daja Terdampak Longsor, Menuju Sekolah Harus Tempuh Jalan Hingga 6 Kilometer
Ketua DPRD Pamekasan Tinjau Longsor Sana Daja, Beri Bantuan Warga Terdampak

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:13 WIB

PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:54 WIB

Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury

Senin, 19 Januari 2026 - 13:27 WIB

Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta

Senin, 19 Januari 2026 - 07:42 WIB

Diduga Depresi, Perempuan Paruh Baya Wafat Setelah Melompat ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:17 WIB

Diduga Merokok Lalu Tertidur, Lansia di Pamekasan Tewas Terbakar

Berita Terbaru

Opini

Demokrasi Berkembang Biak dalam Asbak

Jumat, 23 Jan 2026 - 02:15 WIB

Pemred Klik Madura, Prengki Wirananda menyerahkan kaus kepada Manajer Digital Tribun Jogja, Ikrob Didik Irawan. (KLIKMADURA)

Daerah

Sambut HUT ke-3, Kru Klik Madura Kunjungi Tribun Jogja

Kamis, 22 Jan 2026 - 14:35 WIB