Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani di Kabupaten Pamekasang menyiram tembakau menjelang masa panen. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Petani di Kabupaten Pamekasang menyiram tembakau menjelang masa panen. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau Madura tahun 2025 ditetapkan naik antara 1 hingga 2 persen.

Kenaikan tersebut disepakati melalui pertemuan bersama antara perwakilan petani, asosiasi petani, hingga pengusaha tembakau.

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan, Indah Kurnia Sulistiorini menyampaikan, kenaikan BPP didasarkan pada meningkatnya biaya operasional di lapangan. Khususnya, honor orang kerja (HOK) dan kebutuhan produksi.

“Peningkatan ini memang menyesuaikan dengan kondisi di lapangan, karena biaya HOK juga mengalami kenaikan. Jadi BPP harus disesuaikan agar petani tidak merugi,” katanya.

Baca juga :  Pemkab Sumenep Bagikan 46,8 Ton Pupuk Gratis kepada Petani Tembakau

Adapun rincian BPP tembakau tahun 2025 yakni, kategori sawah naik menjadi Rp 47.685 dari sebelumnya Rp 46.725.

Kemudian kategori tegal naik menjadi Rp 53.533 dari Rp 52.639. Sedangkan kategori gunung ditetapkan Rp 64.000 dari sebelumnya Rp 63.233.

Indah berharap, kenaikan BPP bisa menjadi angin segar bagi semua pihak, baik dari petani maupun pengusaha tembakau.

“Semoga tahun ini petani tembakau bisa menikmati hasil panennya, dan pengusaha tembakau juga memperoleh keuntungan yang sepadan,” ujarnya.

Sekretaris Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang se-Madura (P4TM), Abdul Aziz menilai, penetapan BPP tahun ini terkesan terlambat. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh pihak akhirnya mencapai kesepakatan.

Baca juga :  Wakil Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Penetapan BPP Tembakau 2025

“Walaupun dianggap terlambat dari berbagai pihak, tapi akhirnya ditemukan kesepakatan dengan hasil tersebut. BPP ini semoga benar-benar menjadi acuan bagi semua pihak dalam melakukan pembelian tembakau Madura,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar
Bakti Faiza Sentuh Warga Pagentenan, Ratusan Pasien Dapat Layanan Kesehatan Gratis
Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Gagal Berangkat
KBIHU Al-Hilal Berangkatkan 135 Jamaah Haji, Kloter 73 Jadi yang Paling Awal Berangkat
Pemkab Pamekasan Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji, Bupati Ingatkan Jangan Forsir Fisik
Khawatir Konflik Nelayan Branta Tinggi-Gili Raja Meluas, ANI Pamekasan Ngadu Komisi IV DPR RI
Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pungli hingga Rangkap Jabatan
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Ketua DPRD Pamekasan Tekankan Pentingnya Data Jujur

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 05:41 WIB

Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar

Senin, 11 Mei 2026 - 00:17 WIB

Bakti Faiza Sentuh Warga Pagentenan, Ratusan Pasien Dapat Layanan Kesehatan Gratis

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:44 WIB

Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Gagal Berangkat

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:33 WIB

KBIHU Al-Hilal Berangkatkan 135 Jamaah Haji, Kloter 73 Jadi yang Paling Awal Berangkat

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:26 WIB

Khawatir Konflik Nelayan Branta Tinggi-Gili Raja Meluas, ANI Pamekasan Ngadu Komisi IV DPR RI

Berita Terbaru

Jamaah haji Kabupaten Pamekasan sudah berada di dalam bus menuju Asrama Haji Surabaya (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Gagal Berangkat

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:44 WIB