Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani di Kabupaten Pamekasang menyiram tembakau menjelang masa panen. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Petani di Kabupaten Pamekasang menyiram tembakau menjelang masa panen. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau Madura tahun 2025 ditetapkan naik antara 1 hingga 2 persen.

Kenaikan tersebut disepakati melalui pertemuan bersama antara perwakilan petani, asosiasi petani, hingga pengusaha tembakau.

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan, Indah Kurnia Sulistiorini menyampaikan, kenaikan BPP didasarkan pada meningkatnya biaya operasional di lapangan. Khususnya, honor orang kerja (HOK) dan kebutuhan produksi.

“Peningkatan ini memang menyesuaikan dengan kondisi di lapangan, karena biaya HOK juga mengalami kenaikan. Jadi BPP harus disesuaikan agar petani tidak merugi,” katanya.

Baca juga :  Temuan BPJS Kesehatan Pamekasan, Cuci Darah Shift 4 RSUD Smart Hanya 4 Jam dan Dilayani Sampai Tengah Malam

Adapun rincian BPP tembakau tahun 2025 yakni, kategori sawah naik menjadi Rp 47.685 dari sebelumnya Rp 46.725.

Kemudian kategori tegal naik menjadi Rp 53.533 dari Rp 52.639. Sedangkan kategori gunung ditetapkan Rp 64.000 dari sebelumnya Rp 63.233.

Indah berharap, kenaikan BPP bisa menjadi angin segar bagi semua pihak, baik dari petani maupun pengusaha tembakau.

“Semoga tahun ini petani tembakau bisa menikmati hasil panennya, dan pengusaha tembakau juga memperoleh keuntungan yang sepadan,” ujarnya.

Sekretaris Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang se-Madura (P4TM), Abdul Aziz menilai, penetapan BPP tahun ini terkesan terlambat. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh pihak akhirnya mencapai kesepakatan.

Baca juga :  Jelang Musim Panen, PPR Minta Pabrikan Maksimal Serap Tembakau Petani

“Walaupun dianggap terlambat dari berbagai pihak, tapi akhirnya ditemukan kesepakatan dengan hasil tersebut. BPP ini semoga benar-benar menjadi acuan bagi semua pihak dalam melakukan pembelian tembakau Madura,” tandasnya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Direktur CV Dzarrin Putra Utama, Kontraktor Jalan Bulangan Barat Dijemput Paksa dari Gresik
Utang-Piutang Berujung Polemik, Warga Pademawu Laporkan Dugaan Perampasan Motor
Tiga Kali Mediasi Buntu, Sengketa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Pemeriksaan Pokok Perkara
Membanggakan! SDN Gladak Anyar 3 Pamekasan Tembus 80 Besar Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar Kemendikdasmen
Direktur CV Dzarrin Putra Utama Menghilang, Kejari Pamekasan Ancam Jemput Paksa
49 Warga Terdampak Pelebaran Jalan Menuju Gedung SR Pamekasan
CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj
CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama, Kontraktor Jalan Bulangan Barat Dijemput Paksa dari Gresik

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Utang-Piutang Berujung Polemik, Warga Pademawu Laporkan Dugaan Perampasan Motor

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Tiga Kali Mediasi Buntu, Sengketa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Pemeriksaan Pokok Perkara

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Membanggakan! SDN Gladak Anyar 3 Pamekasan Tembus 80 Besar Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar Kemendikdasmen

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:18 WIB

49 Warga Terdampak Pelebaran Jalan Menuju Gedung SR Pamekasan

Berita Terbaru