Wakil Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Penetapan BPP Tembakau 2025

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam. (DOK. KLIKMADURA)

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan yang telah menetapkan Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau tahun 2025.

Penetapan tersebut dinilai sebagai upaya serius dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak petani tembakau di daerah.

“Semangat kita adalah membela petani tembakau, memastikan bahwa regulasi hadir untuk membela mereka, bukan sebaliknya,” kata Khairul Umam, Kamis (7/8/2025).

Politisi PKB itu mengatakan, BPP sangat penting karena menjadi acuan harga jual tembakau di lapangan, sebab, semakin tinggi harga jual dibandingkan BPP, maka semakin besar pula keuntungan yang diperoleh petani.

Baca juga :  Peduli Petani, AJP Gelar Forum Bersama Pengusaha dan Legislator Bahas Raperda Tata Niaga Tembakau Jawa Timur

“Kalau harga jual sama dengan BPP petani tidak untung, Apalagi kalau di bawah BPP itu jelas merugikan. Maka BPP ini harus dijadikan pijakan oleh para pengusaha atau pembeli tembakau agar membeli di atas BPP, demi keberlangsungan hidup petani kita,” ujarnya.

Ia menyebut, penetapan BPP merupakan amanah dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022. Oleh karena itu, Ia menegaskan pentingnya menjadikan petani sebagai subjek pembangunan, bukan hanya sebagai objek.

“Ini adalah bentuk good will kita semua untuk melindungi petani. DPRD ingin memastikan harga tembakau yang berkeadilan. Kita anggap adil jika harganya semakin tinggi dari BPP, itu baru menguntungkan petani,” tandasnya.

Baca juga :  Belanja Daerah Baru 63 Persen, Ketua DPRD Pamekasan Ingatkan Pemkab Bisa Ditegur Menkeu

Diketahui sebelumnya, Pemkab Pamekasan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) telah menetapkan BPP tembakau tahun 2025. Dengan rincian, kategori sawah naik menjadi Rp 47.685 dari sebelumnya Rp 46.725.

Kemudian, kategori tegal naik menjadi Rp 53.533 dari semula Rp 52.639. Sedangkan kategori gunung ditetapkan Rp 64.000 dari sebelumnya Rp 63.233. (ibl/nda)

Berita Terkait

Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar
Bakti Faiza Sentuh Warga Pagentenan, Ratusan Pasien Dapat Layanan Kesehatan Gratis
Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Gagal Berangkat
KBIHU Al-Hilal Berangkatkan 135 Jamaah Haji, Kloter 73 Jadi yang Paling Awal Berangkat
Pemkab Pamekasan Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji, Bupati Ingatkan Jangan Forsir Fisik
Khawatir Konflik Nelayan Branta Tinggi-Gili Raja Meluas, ANI Pamekasan Ngadu Komisi IV DPR RI
Korwil BGN Pamekasan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pungli hingga Rangkap Jabatan
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Ketua DPRD Pamekasan Tekankan Pentingnya Data Jujur

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 05:41 WIB

Tak Main-Main, Polres Pamekasan Sita 582 Motor dari Aksi Balap Liar

Senin, 11 Mei 2026 - 00:17 WIB

Bakti Faiza Sentuh Warga Pagentenan, Ratusan Pasien Dapat Layanan Kesehatan Gratis

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:44 WIB

Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Gagal Berangkat

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:33 WIB

KBIHU Al-Hilal Berangkatkan 135 Jamaah Haji, Kloter 73 Jadi yang Paling Awal Berangkat

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:04 WIB

Pemkab Pamekasan Lepas Kloter Terakhir Jamaah Haji, Bupati Ingatkan Jangan Forsir Fisik

Berita Terbaru

Jamaah haji Kabupaten Pamekasan sudah berada di dalam bus menuju Asrama Haji Surabaya (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Gagal Berangkat

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:44 WIB