Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Disdikbud Pamekasan mengunjungi Santi Nur Azizah, siswa putus sekolah di Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan. (DISDIKBUD PAMEKASAN FOR KLIK MADURA)

Tim Disdikbud Pamekasan mengunjungi Santi Nur Azizah, siswa putus sekolah di Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan. (DISDIKBUD PAMEKASAN FOR KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam memastikan hak pendidikan bagi setiap anak kembali dibuktikan.

Seorang siswa bernama Santi Nur Azizah yang sempat putus sekolah kini dipastikan kembali menempuh pendidikan formal mulai Kamis (15/1/2026).

Santi, yang berdomisili di Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota Pamekasan, akan melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 6 Pamekasan.

Seluruh kebutuhan sekolahnya ditanggung penuh oleh Pemkab Pamekasan tanpa dipungut biaya apa pun.

Kasi Peserta Didik dan Pembinaan Karakter Bidang SMP Disdikbud Pamekasan, Munhari Beriel menjelaskan, informasi mengenai siswa putus sekolah tersebut pertama kali diterima dari Camat Kota Pamekasan dan langsung ditindaklanjuti oleh Bupati Pamekasan, K.H. Kholilurrahman.

Baca juga :  Belasan PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Gagal Dilantik

“Anak ini ikut ibunya yang menikah lagi setelah ayahnya meninggal dunia. Setelah lulus SD kemarin, yang bersangkutan tidak melanjutkan sekolah. Alhamdulillah, mulai besok sudah bisa bersekolah kembali di SMPN 6 Pamekasan kelas satu karena lokasinya dekat dengan rumah,” ujar Munhari.

Ia menegaskan, seluruh perlengkapan sekolah seperti seragam, sepatu, alat tulis, hingga kebutuhan pendukung lainnya disiapkan oleh pemerintah daerah.

Dengan demikian, Santi dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar secara normal, termasuk mata pelajaran dan ujian semester ganjil yang akan dijalani melalui mekanisme susulan.

Baca juga :  Spektakuler!! KPU Sampang Resmi Luncurkan Pilkada Serentak 2024

Munhari juga menyampaikan bahwa hingga saat ini angka anak putus sekolah di Kabupaten Pamekasan tercatat nol kasus.

Hal tersebut merupakan hasil dari sistem pendataan dan verifikasi berkelanjutan yang dilakukan Disdikbud setiap awal tahun ajaran baru.

“Setiap tahun ajaran baru kami lakukan kroscek. Jumlah lulusan SD kami cocokkan dengan jumlah siswa masuk SMP. Semua tercatat dan terpantau,” terangnya.

Ia menegaskan, Disdikbud Pamekasan memegang prinsip bahwa tidak boleh ada satu pun anak di Kota Gerbang Salam yang terputus dari akses pendidikan. Bahkan, pendidikan hingga jenjang SMA menjadi keharusan.

Baca juga :  8 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pesta Mercon Proppo, Terancam 12 Tahun Penjara

“Ini semua berkat ketanggapan pimpinan daerah, terutama Bupati Pamekasan dan Kepala Disdikbud. Semoga langkah ini benar-benar membawa manfaat dan menjadi penguat komitmen bersama terhadap dunia pendidikan,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut
Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi
Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026
Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:08 WIB

Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:18 WIB

Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Berita Terbaru