Angkut 7 Ton Tembakau Jawa ke Pamekasan, Dua Supir Truk Dijerat Pidana

- Jurnalis

Senin, 4 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Aparat penegak hukum (APH) berjibaku mencegah masuknya tembakau Jawa ke Pamekasan. Pengawasan dilakukan secara ketat. Hasilnya, dua truk yang kedapatan mengangkut tujuh ton tembakau jawa diamankan polisi, Minggu (3/9/2023) dini hari.

Dua truk itu diamankan oleh aparat kepolisian di Jalan Raya Tlanakan. Hasil introgasi, tembakau tersebut diketahui berasal dari Bojonegoro dan akan dikirim ke Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Perkara tersebut saat sekarang ditangani Satpol PP Pamekasan. Rencananya, tindak pidana ringan (tipiring) itu akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan besok, Selasa (5/9/2023).

Baca juga :  Diduga Sebar Ujaran Kebencian terhadap NU dan Muassis, Warga Pamekasan Dipolisikan

Kabid Penegakan Perundang-undangan, Satpol PP Pamekasan Moh. Hasanurrahman mengatakan, truk yang mengangkut tembakau Jawa ke Pamekasan itu melanggar aturan.

Yakni, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau. Dalam regulasi itu disebutkan bahwa tembakau Jawa dilarang masuk Pamekasan.

“Ada dua truk, satu truk mengangkut 3 ton dan satu truk mengangkut 4 ton tembakau. Selanjutnya, akan masuk sidang tipiring,” katanya.

Roni, salah satu supir truk itu mengaku baru kali pertama mengirim tembakau Jawa ke Pamekasan. Tembakau yang diangkut itu merupakan pesanan salah satu warga di Kecamatan Pademawu.

Baca juga :  Tim Survei KKS Nilai Pantai Talang Siring Perlu Direvitalisasi

“Saya tidak tahu kalau di Pamekasan ada perda (larangan) begitu, kalau di Bojonegoro tidak ada,” terangnya. (diend)

Berita Terkait

Harjad ke-496 Pamekasan Dibuka dengan Pameran Bonsai Nasional, Kelas Bintang Cetak Sejarah di Madura
Kenali Obesitas Bersama Dokter Puskesmas Pademawu Pamekasan, Gejalanya Sering Tak Disadari
Progres Pembangunan SDN Tamberu 2 Pamekasan Capai 90 Persen, November Ditargetkan Rampung
Masa Transisi UHC Rawan Kekosongan Layanan, Edy Gelora Tawarkan Dua Skema Talangan APBD
Cerita Mahasiswa UIN Madura Setelah Satu Bulan di Klik Madura, Jalani Beragam Peran di Dunia Media
Dua Pria di Pamekasan Ditahan Polisi, Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas Empat Kali
Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor
Aktivis Desak Berobat Gratis Saat Transisi UHC, Pemkab Pamekasan Terbitkan Surat Edaran

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Harjad ke-496 Pamekasan Dibuka dengan Pameran Bonsai Nasional, Kelas Bintang Cetak Sejarah di Madura

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Kenali Obesitas Bersama Dokter Puskesmas Pademawu Pamekasan, Gejalanya Sering Tak Disadari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Progres Pembangunan SDN Tamberu 2 Pamekasan Capai 90 Persen, November Ditargetkan Rampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Masa Transisi UHC Rawan Kekosongan Layanan, Edy Gelora Tawarkan Dua Skema Talangan APBD

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Cerita Mahasiswa UIN Madura Setelah Satu Bulan di Klik Madura, Jalani Beragam Peran di Dunia Media

Berita Terbaru