Angkut 7 Ton Tembakau Jawa ke Pamekasan, Dua Supir Truk Dijerat Pidana

- Jurnalis

Senin, 4 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Aparat penegak hukum (APH) berjibaku mencegah masuknya tembakau Jawa ke Pamekasan. Pengawasan dilakukan secara ketat. Hasilnya, dua truk yang kedapatan mengangkut tujuh ton tembakau jawa diamankan polisi, Minggu (3/9/2023) dini hari.

Dua truk itu diamankan oleh aparat kepolisian di Jalan Raya Tlanakan. Hasil introgasi, tembakau tersebut diketahui berasal dari Bojonegoro dan akan dikirim ke Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Perkara tersebut saat sekarang ditangani Satpol PP Pamekasan. Rencananya, tindak pidana ringan (tipiring) itu akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan besok, Selasa (5/9/2023).

Baca juga :  Penonton Musik Daul di Pamekasan Ricuh, Anggota TNI Jadi Korban Pengeroyokan

Kabid Penegakan Perundang-undangan, Satpol PP Pamekasan Moh. Hasanurrahman mengatakan, truk yang mengangkut tembakau Jawa ke Pamekasan itu melanggar aturan.

Yakni, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau. Dalam regulasi itu disebutkan bahwa tembakau Jawa dilarang masuk Pamekasan.

“Ada dua truk, satu truk mengangkut 3 ton dan satu truk mengangkut 4 ton tembakau. Selanjutnya, akan masuk sidang tipiring,” katanya.

Roni, salah satu supir truk itu mengaku baru kali pertama mengirim tembakau Jawa ke Pamekasan. Tembakau yang diangkut itu merupakan pesanan salah satu warga di Kecamatan Pademawu.

Baca juga :  Matangkan Persiapan Penyaluran BLT DBHCHT, Dinsos Pamekasan Gelar Sosialisasi

“Saya tidak tahu kalau di Pamekasan ada perda (larangan) begitu, kalau di Bojonegoro tidak ada,” terangnya. (diend)

Berita Terkait

Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Batumarmar Masih Berkeliaran, Polres Pamekasan Kerahkan Tim Khusus!
Tawuran Maut Dekat Masjid Agung Pamekasan Dipicu Miras, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
Gelar MUDIK, PAC IPNU-IPPNU Tlanakan Komiten Lahirkan Kader Militan
Dinkes Pamekasan Perkuat Deteksi Dini TBC Lewat Kampanye TOSS
Diduga Jadi Korban Tawuran di Depan Masjid Agung Asy-Syuhada, Satu Tewas Dua Luka
Belasan Siswa MTs Al-Ula I Pamekasan Muntah-Muntah, Diduga Dipicu MBG dari SPPG Humairah Sejahtera
Tasyakuran HUT Ke-6, Partai Gelora Pamekasan Gelar Konsolidasi dan Penguatan Struktur
Perempuan di Pamekasan Nyaris Jadi Korban Begal Payudara, Polisi Sarankan Laporan

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 07:14 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Batumarmar Masih Berkeliaran, Polres Pamekasan Kerahkan Tim Khusus!

Minggu, 9 November 2025 - 23:33 WIB

Tawuran Maut Dekat Masjid Agung Pamekasan Dipicu Miras, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

Minggu, 9 November 2025 - 15:56 WIB

Gelar MUDIK, PAC IPNU-IPPNU Tlanakan Komiten Lahirkan Kader Militan

Minggu, 9 November 2025 - 12:03 WIB

Dinkes Pamekasan Perkuat Deteksi Dini TBC Lewat Kampanye TOSS

Sabtu, 8 November 2025 - 12:33 WIB

Belasan Siswa MTs Al-Ula I Pamekasan Muntah-Muntah, Diduga Dipicu MBG dari SPPG Humairah Sejahtera

Berita Terbaru