Anggota Polres Pamekasan Bolos Kerja dan Terlibat Dugaan Penggelapan Motor, Kapolres Siapkan Sanksi Tegas

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Anggota Polres Pamekasan berinisial SU harus siap menerima sanksi tegas. Sebab, pria berpangkat Bripka itu diketahui bolos kerja sejak Oktober 2024 dan terlibat kasus penggelapan motor di Kabupaten Sumenep.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjanji akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum. Pelanggar hukum tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Anggota yang melakukan pelanggaran hukum akan kami proses sesuai aturan yang ada, sidang Komisi Kode Etik Polri akan dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Kapolres Hendra menyampaikan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, anggota Polri yang melanggar kode etik profesi Polri dan pelanggaran lain yang diatur dalam undang-undang harus ditindak dengan tegas.

Baca juga :  Dibacok Hingga Tewas, Pedagang Sayur Keliling Ini Ternyata Selingkuhi Istri TKI

“Sesuai atensi pimpinan yaitu Bapak Kapolri, kami akan menindak tegas anggota tersebut, dengan sidang kode etik, sanksi jelas akan kami berikan sesuai dengan apa yang dia perbuat,” katanya.

“Kalau memang harus di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) apa boleh buat, anggota saya masih banyak, lebih baik hilang satu dari pada mengotori institusi,” tegas AKBP Hendra.

Di tempat terpisah, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menjelaskan, membenarkan bahwa pria berinisial SU yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan motor di Sumenep adalah anggotanya. Pria tersebut bertugas di Satuan Samapta Polres Pamekasan.

Baca juga :  Pantauan Citra Satelit, Lahan yang Disertifikat Hak Milik di Desa Tanjung Mencakup Kawasan Laut

SU sebelumnya adalah anggota Polres Sumenep, kemudian pada tahun 2010 berdinas di Polres Pamekasan  sebagai Banit Samapta Polsek Waru. Dia beberapa kali pindah di satuan fungsi lain di Polres Pamekasan.

Berdasarkan data Propam Polres Pamekasan, SU sudah 3 kali menjalani sidang disiplin karena pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. Dia juga sudah menjalani sanksi dari kedinasan Polri.

“Saat ini SU sedang dalam proses penyelidikan pelanggaran disiplin disersi karena tidak masuk dinas sejak bulan Oktober 2024 sampai dengan sekarang,” ungkap mantan Kapolsek Palengaan itu.

Dengan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan di wilayah Polres Sumenep, Propam Polres Pamekasan bergerak cepat mencari SU yang tidak pernah masuk dinas.

Baca juga :  Totalitas Mengayomi Insan Pers, AJP Beri Apresiasi Kapolres Pamekasan

“SU dapat diamankan oleh Propam Polres Pamekasan dan diserahkan kepada penyidik Polres Sumenep untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” papar AKP Sri Sugiarto.

Terkait adanya pelanggaran disersi SU, Polres Pamekasan akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tindakan selanjutnya. (*/diend)

Berita Terkait

Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini
Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek
DKP Resmi Dilantik, Langsung Tancap Gas Agendakan Sowan Tokoh Agama di 13 Kecamatan
AJP Awali Raker dengan Aksi Lingkungan, Lepas Burung dan Tanam Ribuan Mangrove
Sidak Tempat Praktik dr. Tatik Sulistyowati, Dinkes Sebut Pelayanan Kurang Standar 
Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 10:12 WIB

Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA

Selasa, 14 April 2026 - 07:09 WIB

Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan

Selasa, 14 April 2026 - 06:44 WIB

Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini

Senin, 13 April 2026 - 12:13 WIB

DKP Resmi Dilantik, Langsung Tancap Gas Agendakan Sowan Tokoh Agama di 13 Kecamatan

Senin, 13 April 2026 - 10:54 WIB

AJP Awali Raker dengan Aksi Lingkungan, Lepas Burung dan Tanam Ribuan Mangrove

Berita Terbaru

Ketua DKP Pamekasan, Arief Wibisono menyerahkan lukisan kepada Wabup Pamekasan H. Sukriyanto usai pelantikan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Pamekasan

Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini

Selasa, 14 Apr 2026 - 06:44 WIB