Alokasi DBHCHT Pamekasan Terjun Bebas, Pemkab Dihadapkan Dilema BLT dan UHC

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Perekonomian Setda Pamekasan, Bachtiar Effendi. (KLIKMADURA)

Kepala Bagian Perekonomian Setda Pamekasan, Bachtiar Effendi. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIK MADURA — Kabar kurang sedap datang dari Pemkab Pamekasan. Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 anjlok tajam.

Yakni, dari Rp112 miliar pada tahun ini, turun menjadi hanya Rp59,4 miliar, atau merosot 47,39 persen.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Pamekasan, Bachtiar Effendi, mengatakan bahwa penurunan drastis tersebut merupakan keputusan dari pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Timur.

Pemkab Pamekasan, kata dia, tidak memiliki kewenangan dalam menentukan besaran pembagian dana di masing-masing daerah.

“Iya, tidak tahu kebijakan pusat dan provinsi. Bahkan saat kami bertemu dengan pihak Pemprov Jatim, mereka juga menyampaikan bahwa itu keputusan dari pusat,” ujar Bachtiar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/10/2025).

Baca juga :  33 Jabatan di Lingkungan Pemkab Sampang Alami Kekosongan, 5 Di Antaranya Eselon II

Mengetahui kabar itu, Bachtiar langsung mengambil langkah cepat. Ia mengumpulkan sembilan OPD pengampu DBHCHT untuk membahas strategi penyusunan ulang anggaran.

Sekaligus, melaporkan situasi ini kepada Sekda selaku Ketua TAPD agar segera dilakukan breakdown posisi anggaran.

Namun hingga kini, pembagian anggaran untuk masing-masing OPD masih belum final. Potongan hampir setengah itu membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian ketat.

“Terlebih di Pamekasan ada dua prioritas utama dari DBHCHT, yaitu BLT dan UHC. Dalam kondisi seperti ini, kita harus memilih, mau fokus melunasi hutang UHC, atau tetap jalankan BLT. Tidak bisa dua-duanya,” tegasnya.

Baca juga :  Jelang Hitung Ulang, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Surat Suara ke Mapolda Jatim

Adapun sembilan OPD yang diproyeksikan menerima alokasi DBHCHT tahun 2026 meliputi DKPP, Disperindag, Dinas PUPR, Dinsos dan Diskop. Kemudian, Dinkes, Satpol PP dan Damkar, Bagian Perekonomian, serta tambahan baru Diskominfo.

“Iya, tahun depan Diskominfo ikut masuk dalam daftar penerima,” pungkas Bachtiar. (enk/nda)

Berita Terkait

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj
CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan
Kepala Desa Tiga Kabupaten Adu Skill, PKDI Cup II 2026 Dihelat di SGMRP
Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan
Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan
Kejari Pamekasan Geledah Kantor Setda, Satu Boks Dokumen Proyek Jalan Diamankan
Ketua DPRD Pamekasan Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Jalan Bulangan Barat

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:31 WIB

CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:16 WIB

Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:32 WIB

Pererat Sinergi, BSN Silaturahmi dengan Mitra Haji dan KBIHU se-Kabupaten Pamekasan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Puluhan Warga Pamekasan Terjangkit HIV/AIDS, MUI Dorong Regulasi Khusus dan Gerakan Kolektif Pencegahan

Berita Terbaru