Alokasi DBHCHT Pamekasan Terjun Bebas, Pemkab Dihadapkan Dilema BLT dan UHC

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Perekonomian Setda Pamekasan, Bachtiar Effendi. (KLIKMADURA)

Kepala Bagian Perekonomian Setda Pamekasan, Bachtiar Effendi. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIK MADURA — Kabar kurang sedap datang dari Pemkab Pamekasan. Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 anjlok tajam.

Yakni, dari Rp112 miliar pada tahun ini, turun menjadi hanya Rp59,4 miliar, atau merosot 47,39 persen.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Pamekasan, Bachtiar Effendi, mengatakan bahwa penurunan drastis tersebut merupakan keputusan dari pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Timur.

Pemkab Pamekasan, kata dia, tidak memiliki kewenangan dalam menentukan besaran pembagian dana di masing-masing daerah.

“Iya, tidak tahu kebijakan pusat dan provinsi. Bahkan saat kami bertemu dengan pihak Pemprov Jatim, mereka juga menyampaikan bahwa itu keputusan dari pusat,” ujar Bachtiar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/10/2025).

Baca juga :  Tak Ingin Pasien Gagal Ginjal Terlantar Tanpa Pelayanan, AJP Buka Posko Kemanusiaan

Mengetahui kabar itu, Bachtiar langsung mengambil langkah cepat. Ia mengumpulkan sembilan OPD pengampu DBHCHT untuk membahas strategi penyusunan ulang anggaran.

Sekaligus, melaporkan situasi ini kepada Sekda selaku Ketua TAPD agar segera dilakukan breakdown posisi anggaran.

Namun hingga kini, pembagian anggaran untuk masing-masing OPD masih belum final. Potongan hampir setengah itu membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian ketat.

“Terlebih di Pamekasan ada dua prioritas utama dari DBHCHT, yaitu BLT dan UHC. Dalam kondisi seperti ini, kita harus memilih, mau fokus melunasi hutang UHC, atau tetap jalankan BLT. Tidak bisa dua-duanya,” tegasnya.

Baca juga :  Gadai Emas di Pegadaian Pamekasan Berujung Dugaan Penipuan, Total Kerugian Ditaksir Tembus Miliaran Rupiah

Adapun sembilan OPD yang diproyeksikan menerima alokasi DBHCHT tahun 2026 meliputi DKPP, Disperindag, Dinas PUPR, Dinsos dan Diskop. Kemudian, Dinkes, Satpol PP dan Damkar, Bagian Perekonomian, serta tambahan baru Diskominfo.

“Iya, tahun depan Diskominfo ikut masuk dalam daftar penerima,” pungkas Bachtiar. (enk/nda)

Berita Terkait

Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury
Gagal Dibangun Tahun Lalu, Pemkab Pamekasan Kembali Rencanakan Bangun Belasan Saluran Drainase 
Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta
Diduga Depresi, Perempuan Paruh Baya Wafat Setelah Melompat ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter
Diduga Merokok Lalu Tertidur, Lansia di Pamekasan Tewas Terbakar
Puluhan Siswa di Desa Sana Daja Terdampak Longsor, Menuju Sekolah Harus Tempuh Jalan Hingga 6 Kilometer
Ketua DPRD Pamekasan Tinjau Longsor Sana Daja, Beri Bantuan Warga Terdampak
Diguyur Hujan Tiga Hari Berturut-turut, Belasan Bangunan di Pamekasan Rusak Berat

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:54 WIB

Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:45 WIB

Gagal Dibangun Tahun Lalu, Pemkab Pamekasan Kembali Rencanakan Bangun Belasan Saluran Drainase 

Senin, 19 Januari 2026 - 13:27 WIB

Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta

Senin, 19 Januari 2026 - 07:42 WIB

Diduga Depresi, Perempuan Paruh Baya Wafat Setelah Melompat ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:17 WIB

Diduga Merokok Lalu Tertidur, Lansia di Pamekasan Tewas Terbakar

Berita Terbaru

Rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku travel bodong. (KLIKMADURA)

Pamekasan

Warga Pamekasan Jadi Korban Travel Bodong, Rugi Rp47,5 Juta

Senin, 19 Jan 2026 - 13:27 WIB