Aktivis Minta PERNEFRI Audit Layanan Cuci Darah Shift 4 yang Sempat Dibuka RSUD Smart Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Layanan hemodialisis atau cuci darah shift 4 yang sempat dibuka oleh manajemen RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan dipastikan tidak sesuai standar. Sejumlah pihak menilai, layanan tersebut tidak cukup hanya ditutup, tetapi harus diaudit.

Aktivis Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMAASI) Iklal Iljas Husein mengatakan, layanan cuci darah itu sempat berjalan sekitar 6 bulan. Kemudian, ditutup setelah diketahui bahwa layanan tersebut tidak sesuai standar.

Menurut Iklal, langkah yang harus dilakukan pemerintah bukan hanya menutup layanan. Tetapi, juga harus melakukan audit baik dari segi layanan maupun dari sisi keuangan yang dikelola dari hasil layanan tersebut.

Baca juga :  Peduli Sesama, YBM dan PIKK PLN UP3 Madura Obati 85 Warga Pamekasan Secara Gratis

”Harus dilakukan audit secara menyeluruh agar diketahui persoalan apa saja yang muncul pada layanan cuci darah ini,” katanya, Senin (19/5/2025).

Iklal menyampaikan, FORMAASI akan bersurat secara resmi kepada Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI) agar turun ke Pamekasan.

Diharapkan, organisasi yang memiliki kewenangan mengatur standarisasi layanan cuci darah itu mengecek secara detail layanan yang sempat dibuka.

Jika ada pelanggaran etik, harus dijatuhkan sanksi secara tegas kepada pihak manajemen RSUD Smart Pamekasan. Sebab, layanan cuci darah itu berhubungan langsung dengan keselamatan pasien.

Kemudian, jika ada layanan yang tidak sesuai standarisasi, maka wajib direkomendasikan agar secepatnya dilengkapi. Dengan demikian, masyarakat mendapat layanan medis secara optimal.

Baca juga :  8 Kantin RSUD Smart Pamekasan Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 150 Juta

Bahkan, audit tidak hanya dilakukan pada layanan hemodialisasi shift 4. Tetapi, tiga shift lainnya juga harus diaudit karena dikhawatirkan ada standarisasi juga belum terpenuhi. Salah satunya, terkait lama waktu operasi.

”Seperti yang disampaikan BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan bahwa layanan cuci darah itu mestinya antara 5-6 jam, tetapi di RSUD Smart Pamekasan hanya 4 jam,” katanya.

Iklal berjanji akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Selain mengawal dari sisi medis, juga mengawal dari sisi dugaan pelanggaran hukum.

Sebab, sesuai hasil analisas awal, FORMAASI melihat ada dugaan pelanggaran hukum pada kasus tersebut. Yakni, dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga :  Langgar Aturan Demi Cuan

”Akibat pembukaan layanan cuci darah shift 4 ini, biaya klaim sebesar Rp 1 miliar harus dikembalikan ke BPJS Kesehatan Pamekasan,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Lahan Garam di Pamekasan Menyusut Hampir 2 Hektare, Tambak Udang Jadi Penyebab
Pasang Badan, Bupati Pamekasan Siap Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Kolpajung
Antisipasi Kerentanan Sosial, Bupati Pamekasan Atur Jam Malam Anak
Bupati Pamekasan Sidak RSUD Smart, Tekanan Pembenahan Layanan Kesehatan
Demokrat Pamekasan Perkuat Akar Rumput Lewat Pendidikan Politik di Bukit Kehi
TKD 2026 Naik Rp43 Triliun, Said Abdullah Ingatkan Pemerintah Daerah Optimalkan DBHCHT
UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar
Jumlah Dinas Bakal Dirampingkan, Bupati Kholilurrahman Sebut Hemat Anggaran Rp3,1 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 05:28 WIB

Lahan Garam di Pamekasan Menyusut Hampir 2 Hektare, Tambak Udang Jadi Penyebab

Rabu, 26 November 2025 - 11:58 WIB

Pasang Badan, Bupati Pamekasan Siap Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Kolpajung

Rabu, 26 November 2025 - 05:19 WIB

Antisipasi Kerentanan Sosial, Bupati Pamekasan Atur Jam Malam Anak

Senin, 24 November 2025 - 05:57 WIB

Demokrat Pamekasan Perkuat Akar Rumput Lewat Pendidikan Politik di Bukit Kehi

Minggu, 23 November 2025 - 09:43 WIB

TKD 2026 Naik Rp43 Triliun, Said Abdullah Ingatkan Pemerintah Daerah Optimalkan DBHCHT

Berita Terbaru