PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Aliansi Masyarakat Intelektual (FAMIKI) audiensi ke Komisi IV DPRD Pamekasan, Kamis (17/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, FAMIKI menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat terkait pelayanan RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan dan dugaan buruknya pengelolaan limbah medis.
Audiensi tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifuddin, Direktur RSUD Smart dr. Raden Budi Santoso, serta anggota dewan.
Ketua FAMIKI, Ilham Fajar Shodiqi menyampaikan kritik tajam terhadap pelayanan RSUD Smart yang dinilai kurang maksimal. Ia mengungkapkan adanya kasus pasien dengan kondisi demam parah yang ditolak oleh pihak rumah sakit dengan alasan tempat tidur tidak tersedia.
“Sangat ironis, sekelas rumah sakit umum menolak pasien dengan alasan tidak ada bed pasien bukan kekurangan ruangan, padahal pasien dalam kondisi sakit parah,” kata Diki sapaan akrabnya.
Tak hanya itu, aktivis berdarah juang PMII itu juga menyoroti lemahnya pengelolaan limbah medis di RSUD Smart. Mereka menemukan adanya mobil boks pengangkut limbah medis tanpa tanda peringatan berbahaya meskipun mengeluarkan bau menyengat yang dapat tercium dari jarak 10 meter.
“Kami khawatir, bau menyengat dari mobil tersebut bisa menyebabkan gangguan kesehatan, apalagi kalau tidak ada tanda bahaya, ini sangat membahayakan masyarakat yang berada di dekatnya,” ucapnya.
Diki juga mengaku menemukan indikasi bahwa RSUD Smart menjadi tempat pembuangan limbah medis dari sejumlah rumah sakit lain di Pamekasan. Sebab ditemukan mobil boks pengangkut limbah medis terparkir selama satu hari.
“Kami menemukan adanya mobil boks yang mengangkut limbah medis dari beberapa rumah sakit di Pamekasan, yang kami duga dibuang di RS Smart. Ini jelas berbahaya dan perlu ditindaklanjuti,”ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinkes Pamekasan, dr. Saifuddin menegaskan bahwa, setiap rumah sakit memiliki standar pelayanan masing-masing.
Ia menyebut bahwa rumah sakit merupakan layanan berbasis risiko tinggi, sehingga tidak mungkin mencapai kesempurnaan pelayanan secara mutlak.
“Standar kepuasan masyarakat itu tidak bisa 100 persen. Sekarang masih di angka 80 persen, dan itu wajar. Tapi tentu pemerintah tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Terkait limbah medis, ia menjelaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan di Pamekasan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pemusnahan limbah medis.
“Sejauh ini belum ada laporan resmi terkait pengelolaan limbah medis yang bermasalah. Tapi tetap kami pantau dan awasi,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Mohammad Saedy Romli menyampaikan, temuan para aktivis telah diklarifikasi oleh Direktur RSUD Smart.
Ia menjelaskan bahwa pengangkutan limbah medis dilakukan oleh pihak ketiga, yakni PT Wastek yang juga melayani beberapa rumah sakit lain.
“Jadi memang satu armada bisa mengangkut limbah dari beberapa rumah sakit sekaligus. Meski terminal akhir di RS Smart, bukan berarti dibuang di sana. Limbah tetap dibawa ke Surabaya untuk dimusnahkan,” tandasnya. (ibl/diend)