Aktivis Lingkungan Soroti Kinerja Polres Pamekasan Terkait Penanganan Kasus Pengrusakan Mangrove

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto udara lahan mangrove yang dibabat di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Foto udara lahan mangrove yang dibabat di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan pengrusakan mangrove di Pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan diadukan ke Mapolres Pamekasan beberapa bulan lalu. Namun, perkembangan kasus tersebut dinilai lamban.

Ketua Komnas Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Madura Raya Nur Faisal mengatakan, dugaan pengrusakan mangrove itu diduga dilakukan oleh PT. Budiono Madura Bangun Persada.

Kasus tersebut sudah diadukan ke Mapolres Pamekasan. Bahkan, sejumlah pihak dimintai keterangan. Namun, hingga saat sekarang belum ada perkembangan signifikan.

Indikasinya, kasus tersebut masih berkutat di penyelidikan. Polres Pamekasan belum menaikkan kasus yang dinilai bisa dikategorikan kejahatan lingkungan itu ke tahap penyidikan.

Baca juga :  UIN Madura Lirik Potensi Maritim dan Pengembangan Jamu

Padahal, dugaan pengrusakan mangrove itu sudah ada bukti nyata berupa video. Seharusnya, polisi dengan cepat menangani kasus tersebut.

”Video alat berat ketika melakukan pengrusakan mangrove itu tersebar luas di media sosial. Seharusnya, bukti video itu menjadi pintu awal pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan,” katanya.

Faisal berharap, polisi segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pengrusakan mangrove itu. Jika dibiarkan, khawatir akan menimbulkan gerakan dari rakyat bahwa lantaran kekecewaan terhadap kinerja polisi.

”Masalah dugaan pengrusakan mangrove ini menjadi perhatian berbagai kalangan masyarakat. Kami meminta polisi serius dan cepat dalam menangani persoalan ini,” pintanya.

Baca juga :  Cegah Balap Liar, Personel Polres Pamekasan Patroli hingga Diri Hari

Pria yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM KNPI Jatim itu menyampaikan, jika polisi lamban menangani persoalan tersebut, maka pihaknya akan melakukan langkah-langkah. Salah satunya, melakukan aksi turun jalan dengan jumlah massa yang sangat banyak.

Sebab, kasus dugaan pengrusakan mangrove itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Utamanya, hajat hidup nelayan dan warga pesisir di Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.

Sementara itu, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto tidak berkomentar banyak. Dia hanya menyampaikan bahwa kasus tersebut masih tahap penyelidikan.

“Perkembangan terkahir, masih tahap lidik,” kata mantan Kapolsek Palengaan itu secara singkat. (diend)

Baca juga :  Ada Nama Yupang Di Balik Pembabatan Hutan Mangrove Pantai Selatan Pamekasan

Berita Terkait

Nahkodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah
Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana
Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung
Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta
GKFT 2026 Jadi Momentum Pembinaan Futsal Usia Dini, Afkab Pamekasan Dorong Jadi Agenda Tahunan
PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur
Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:17 WIB

Nahkodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah

Senin, 26 Januari 2026 - 12:50 WIB

Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana

Senin, 26 Januari 2026 - 12:45 WIB

Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru

Senin, 26 Januari 2026 - 07:50 WIB

Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung

Senin, 26 Januari 2026 - 06:17 WIB

Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta

Berita Terbaru