Ada Nama Yupang Di Balik Pembabatan Hutan Mangrove Pantai Selatan Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMBABATAN hutan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur dilakukan orang-orang berpengaruh di Kota Gerbang Salam. Berikut penelusuran Klik Madura.

******************

okasi pembabatan hutan mangrove di pantai selatan Pamekasan tepat berada di belakang Hotel Bintang yang mangkrak sejak 2011 lalu. Sumber Klik Madura menyebut, hotel dengan bentuk perahu tersebut tersebut milik PT Limusin.

Hotel yang menghadap utara itu disegel oleh masyarakat pada 2011 lalu. Usai penyegelan tersebut, pembangunan sempat berlanjut, namun akhirnya mangkrak hingga sekarang.

Beberapa waktu lalu, lahan di belakang hotel tersebut digarap. Hutan mangrove yang ada dibabat menggunakan alat berat.

Baca juga :  Kepala SMAN 3 Pamekasan Apresiasi BTS, Sebut Bisa Rangsang Daya Kreativitas Siswa

Penggarap lahan tersebut adalah Herman Kusnadi. Dia merupakan mantan plt Sekda Pamekasan. Namun, ternyata Herman hanya kuasa usaha, bukan pemilik lahan.

Penelusuran KLIK MADURA, lahan seluas 4 hektare itu merupakan hak milik sejumlah orang. Setidaknya, ada delapan sertifikat hak milik (SHM) lahan tersebut.

Salah satu SHM lahan tersebut atas nama Yupang. Dia merupakan pengusaha besar di Madura. Dia juga bos di PT Budiono yang selama ini mengelola garam di Pamekasan.

Herman Kusnadi, selaku kuasa usaha penggarapan lahan mangrove itu memastikan bahwa lahan yang digarap bukan milik PT Budiono. Lahan yang ditumbuhi mangrove itu milik pribadi.

Baca juga :  KDRT dan Lingkaran Setan Kekerasan Terhadap Perempuan

Herman Kusnadi mengakui bahwa SHM itu atas nama beberapa orang. Salah satunya, atas nama Yupang. “Ingat lho ya, bukan atas nama PT, karena kalau atas nama PT itu hak guna bangunan,” terangnya.

Mantan kepala Dispendukcapil Pamekasan itu mengaku mengantongi surat kuasa penggarapan lahan tersebut. Surat kuasa itu dari Pang Budianto atau biasa disapa Yupang. “Surat kuasa itu ada di pengacara saya,” kata Herman.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu viral video alat berat membabat hutan mangrove di pantai selatan, Pamekasan. Beragam respons ditunjukkan masyarakat.

Baca juga :  KPU Pamekasan Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada Pamekasan 2024, Segini Totalnya

Mulai dari penolakan hingga aksi demonstrasi. Akibatnya, aktivitas pembabatan hutang bakau itu dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan. (*)

Berita Terkait

Benjolan di Selangkangan Bayi Jangan Diabaikan, Dokter RSUD SMART Ungkap Bahaya Hernia
RSUD Smart Pamekasan Ingin Kelola Parkir Sendiri, Pemkab Minta Fokus Tingkatkan Layanan
Sembilan Siswa SMAN 1 Pamekasan Lolos OSN Jatim, Target Tembus Tingkat Nasional
Dokter RSUD SMART Pamekasan: Jerawat Bukan Disebabkan Gorengan atau Jarang Cuci Muka
SPMB SDN Tamberu 2 Terancam Tak Penuhi Kuota, KBM di Tenda Diduga Pengaruhi Minat Pendaftar
Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan
Kekosongan Jabatan Disorot, Formatur Desak Pemkab Pamekasan Segera Tuntaskan Rotasi Jabatan
Komisi II DPRD Pamekasan Evaluasi Zonasi Solar Subsidi Nelayan, Sejumlah OPD Dipanggil

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:05 WIB

Benjolan di Selangkangan Bayi Jangan Diabaikan, Dokter RSUD SMART Ungkap Bahaya Hernia

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:55 WIB

RSUD Smart Pamekasan Ingin Kelola Parkir Sendiri, Pemkab Minta Fokus Tingkatkan Layanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:45 WIB

Sembilan Siswa SMAN 1 Pamekasan Lolos OSN Jatim, Target Tembus Tingkat Nasional

Senin, 6 Juli 2026 - 11:00 WIB

SPMB SDN Tamberu 2 Terancam Tak Penuhi Kuota, KBM di Tenda Diduga Pengaruhi Minat Pendaftar

Senin, 6 Juli 2026 - 10:53 WIB

Cathlab RSUD SMART Pamekasan Sudah Tercover BPJS Kesehatan

Berita Terbaru