Toleransi dan Penyimpangan: Perspektif Sosiokultural dalam Konteks Pengaruh Media Digital

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Qotrunnada Laila Mufidah, Pegiat Literasi dan Aktivis Perempuan.

——-

DALAM era digital yang sangat maju dan perkembangan media sosial yang masif, masyarakat menghadapi tantangan kompleks dalam memahami konsep toleransi. Kebebasan berekspresi yang meluas di ranah digital memberi ruang bagi berbagai nilai dan identitas sosial untuk tampil.

Termasuk, yang selama ini dianggap menyimpang dari norma mayoritas, seperti penganut LGBTQ++ dan sejenisnya. Fenomena ini tidak hanya menimbulkan pergeseran makna toleransi, tetapi juga memunculkan dilema sosiokultural yang mempengaruhi kohesi sosial dan keberlangsungan nilai-nilai tradisional.

Menurut data Kementerian Agama RI tahun 2022, sebanyak 87 persen masyarakat Indonesia masih memegang teguh nilai moral tradisional yang menekankan pentingnya norma keluarga dan sosial yang sehat.

Namun, survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) tahun 2022 juga mengungkapkan bahwa eksposur masyarakat terhadap konten-konten LGBTQ+ meningkat signifikan melalui platform populer seperti, TikTok dan Instagram, khususnya di kalangan anak muda.

Baca juga :  Jualan Buku pada Mahasiswa, Dosen IAIN Madura Dinilai Langgar Aturan

Hal ini menandakan adanya tekanan sosial dan kultural yang menggeser persepsi publik, di mana figur influencer digital menjadi aktor sentral yang membentuk opini dan perilaku sosial.

Dari perspektif sosiokultural, masyarakat adalah sistem nilai yang kompleks dan dinamis yang berfungsi menjaga keteraturan sosial melalui norma dan aturan tidak tertulis.

Dalam kerangka ini, toleransi bukan berarti penerimaan tanpa batas terhadap semua perbedaan perilaku, terutama jika perilaku tersebut menyimpang dari norma sosial yang telah terbentuk secara historis dan berfungsi menjaga stabilitas komunitas.

Ketika influencer digital yang memiliki daya tarik dan pengaruh besar mempromosikan gaya hidup seperti LGBTQ++, perilaku seks bebas, dan ekspresi gender nonbiner sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia, terjadi konflik nilai yang menimbulkan disorientasi sosial dan risiko disintegrasi norma kolektif.

Lebih jauh, narasi yang menyamakan toleransi dengan pembiaran terhadap penyimpangan ini berpotensi melemahkan struktur sosial yang berbasis pada nilai luhur bangsa, Pancasila, dan aturan hukum.

Baca juga :  Fikrah Lingkungan untuk Sumenep Berkelanjutan

Dalam konteks agama-agama mayoritas di Indonesia, homoseksualitas dan bentuk ekspresi gender yang menyimpang dikategorikan sebagai pelanggaran moral yang harus dikendalikan demi kesejahteraan sosial.

Fenomena ini juga berkaitan dengan apa yang disebut ketimpangan epistemik dalam sosiologi pengetahuan, dimana masyarakat lebih mempercayai figur populer yang mampu menyajikan narasi mudah dicerna dan emosional daripada argumentasi berbasis data dan keilmuan formal.

Akibatnya, penyimpangan perilaku dipandang sebagai sesuatu yang lumrah dan mendapat legitimasi sosial melalui mekanisme viralitas dan algoritma media sosial. Terjadi proses “banalisasi penyimpangan” yang berpotensi mengikis nilai-nilai dasar dan merusak tatanan sosial jangka panjang.

Namun demikian, penting dipahami bahwa membedakan antara penghormatan terhadap individu sebagai subjek hak dan pembenaran terhadap perilaku yang menyimpang adalah hal esensial dalam menjaga harmoni sosial. Konsep non-diskriminasi harus dijalankan tanpa mengaburkan garis batas normatif dan etis.

Baca juga :  V-Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda, Cimei Ajak Generasi Madura Tunjukkan Prestasi

Masyarakat perlu dilengkapi dengan literasi digital dan sosial yang kuat agar dapat memilah dan menolak konten yang berpotensi merusak nilai dan moral bersama.

Peran negara, institusi pendidikan, dan tokoh masyarakat menjadi sangat vital dalam memperkuat narasi positif berbasis ilmu pengetahuan dan ajaran agama, sekaligus memberikan pemahaman kritis kepada publik tentang tanggung jawab sosial influencer.

Popularitas bukan lisensi untuk menyebarkan pengaruh tanpa kendali etis. Figur publik harus diingatkan bahwa mereka memegang peranan penting dalam pembentukan karakter sosial, terutama di kalangan generasi muda.

Akhirnya, toleransi sejati adalah sikap menghargai perbedaan yang bermartabat dan konstruktif, bukan pembiaran terhadap perilaku menyimpang yang mengancam integritas norma sosial dan moral bangsa.

Di tengah dunia yang semakin kompleks dan plural, keberanian untuk mempertahankan nilai dan menyuarakan kebenaran menjadi bentuk tertinggi dari tanggung jawab sosial dan kecintaan terhadap tanah air. (*)

Berita Terkait

Bulan Bung Karno dan Penguatan Wawasan Kebangsaan
Digdaya NU: Ikhtiar Besar Menghadapi Era Digital
Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan Pemerintahan dan Realisasi Program di Pamekasan
Catur, Reportoar dan Antiklimaks
Algoritma Pengecut dan Terdakwa Tanpa Wajah
Singa yang Bergelang Karet Demokrasi
Perjalanan Karir: Tentang Proses, Perjuangan, dan Orang-Orang di Sekitar Kita
Tanah, Batalyon, dan Aroma Politik Parpol

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:06 WIB

Bulan Bung Karno dan Penguatan Wawasan Kebangsaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:31 WIB

Digdaya NU: Ikhtiar Besar Menghadapi Era Digital

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:59 WIB

Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan Pemerintahan dan Realisasi Program di Pamekasan

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:00 WIB

Catur, Reportoar dan Antiklimaks

Rabu, 3 Juni 2026 - 04:49 WIB

Algoritma Pengecut dan Terdakwa Tanpa Wajah

Berita Terbaru