PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung terus menggelinding di Polres Pamekasan. Sejumlah pihak dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kepala Disperindag Pamekasan Akhmad Basri Yulianto juga tidak luput dari pemanggilan. Namun, mantan Kadishub Pamekasan itu disebut-sebut mangkir dari panggilan polisi.
Saat dihubungi Klik Madura, Basri membantah dirinya mangkir dari panggilan polisi. Dia mengaku pernah hadir menghadap penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.
Hanya saja, penyidik butuh keterangannya kembali sehingga dijadwalkan pemeriksaan ulang. Namun, sampai sekarang, Basri belum sempat memenuhi panggilan tersebut.
Alasannya, karena jadwal yang ditentukan penyidik selalu berbarengan dengan agenda pemerintahan yang harus dihadiri.
“Seperti kemarin, tepat pada jadwal saya diminta keterangan oleh penyidik, tiba-tiba saya diminta oleh pimpinan (pj bupati) untuk hadir acara di Jakarta,” katanya.
Kemudian, beberapa jadwal pemeriksaan yang ditentukan juga berbenturan. Apalagi, saat sekarang momentum hari jadi Kabupaten Pamekasan sehingga banyak agenda yang harus dihadiri.
Basri menyampaikan, dia tidak pernah mangkir dan tidak akan pernah mangkir. Sebab, tidak ada persoalan terkait Pasar Kolpajung. Dugaan jual beli yang ramai diperbincangkan tidak benar adanya.
“Pasar Kolpajung klir, tidak ada persoalan. Mengapa saya harus mangkir? Tidak ada, saya tidak pernah mangkir,” katanya.
Mantan Kadishub Jatim itu menyampaikan, justru dia mendorong penyidik untuk segera menuntaskan dugaan adanya jual beli kios itu sehingga persoalannya segera klir.
Untuk diketahui, dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung mencuat sejak beberapa waktu lalu. Kasus tersebut akhirnya diadukan ke Polres Pamekasan dan sampai saat sekarang proses penyelidikannya masih berjalan. (pen)