Rokok Bodong Merek Nice Nyaris Tak Tersentuh Bea Cukai, Siapa Bekingnya?

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Peredaran rokok bodong di Pamekasan masih tidak terbendung. Toko kelontong dari wilayah perkotaan hingga pelosok desa masih menjual rokok tanpa pita cukai itu.

Salah satu rokok yang kerap ditemukan bermerek Nice. Rokok tanpa pita cukai itu beredar luas. Sayangnya, sejauh ini tidak tersentuh pengawasan Kantor Bea Cukai Madura.

Informan Klik Madura menyebutkan, rokok bodong merek Nice itu diproduksi salah satu tokoh masyarakat asal Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Bahkan, tokoh tersebut merupakan mertua dari salah satu kepala desa. “Tidak tahu siapa bekingnya, yang jelas rokok ini tidak tersentuh bea cukai,” katanya, Rabu (31/7/2024).

Baca juga :  Firaun Cukai dan Nalar Keadilan yang Terluka di Madura

Menurut informan tersebut, rokok bodong merek Nice beredar luas di pasaran Madura. Bahkan, juga kerap dikirim ke luar pulau Jawa.

Dia yakin produses rokok bodong merek Nice itu tidak bekerja sendirian. Pasti ada pihak lain yang ada di belakangnya sehingga bisnis yang dapat merugikan keuangan negara itu berjalan mulus.

Diharapkan, Kantor Bea Cukai Madura bersikap tegas. Razia yang dilakukan bersama pemerintah kabupaten tidak hanya menyisir toko kelontong.

Tetapi, juga ditindak lanjuti dengan melakukan razia ke sejumlah pabrikan. Dengan demikian, misi pemberantasan rokok bodong bisa terwujud.

Baca juga :  Polres Pamekasan Dalami Kasus Pembabatan Pohon Mangrove di Kecamatan Tlanakan

“Kalau razia hanya di toko kelontong, ya selamanya rokok bodong akan beredar luas di pasaran, karena akar masalahnya tidak diselesaikan,” katanya.

Sementara itu, Pejabat Pemeriksa Bea dan Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Mohammad Ridwan mengatakan, rokok bodong merek Nice pernah terkena razia. “Rokok Nice pernah terkena razia,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras
Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN
Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra
Sengketa Lahan TK ABA IV Memanas, Ahli Waris Resmi Adukan Dugaan Penyerobotan ke Polres Pamekasan
Lamban, Dugaan Pemalsuan PAW Kades Gugul Mandek di Polres Pamekasan
Laki-Laki dan Perempuan Bercampur di Satu Tempat, Master Gym Pamekasan Jadi Sorotan Majelis Ulama Indonesia
Pengadaan Hewan Kurban Sedot APBD Rp387 Juta, DPRD Pamekasan Panggil  Kabag Kesra
Sengketa Lahan Sekolah di Pamekasan Memanas, Ahli Waris Ancam Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:27 WIB

Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:17 WIB

Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Lamban, Dugaan Pemalsuan PAW Kades Gugul Mandek di Polres Pamekasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:40 WIB

Laki-Laki dan Perempuan Bercampur di Satu Tempat, Master Gym Pamekasan Jadi Sorotan Majelis Ulama Indonesia

Berita Terbaru

Sastra

Kumpulan Puisi Karya Joni Efendy

Kamis, 4 Jun 2026 - 06:04 WIB