Rokok Bodong Merek Nice Nyaris Tak Tersentuh Bea Cukai, Siapa Bekingnya?

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Peredaran rokok bodong di Pamekasan masih tidak terbendung. Toko kelontong dari wilayah perkotaan hingga pelosok desa masih menjual rokok tanpa pita cukai itu.

Salah satu rokok yang kerap ditemukan bermerek Nice. Rokok tanpa pita cukai itu beredar luas. Sayangnya, sejauh ini tidak tersentuh pengawasan Kantor Bea Cukai Madura.

Informan Klik Madura menyebutkan, rokok bodong merek Nice itu diproduksi salah satu tokoh masyarakat asal Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Bahkan, tokoh tersebut merupakan mertua dari salah satu kepala desa. “Tidak tahu siapa bekingnya, yang jelas rokok ini tidak tersentuh bea cukai,” katanya, Rabu (31/7/2024).

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Gencar Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal

Menurut informan tersebut, rokok bodong merek Nice beredar luas di pasaran Madura. Bahkan, juga kerap dikirim ke luar pulau Jawa.

Dia yakin produses rokok bodong merek Nice itu tidak bekerja sendirian. Pasti ada pihak lain yang ada di belakangnya sehingga bisnis yang dapat merugikan keuangan negara itu berjalan mulus.

Diharapkan, Kantor Bea Cukai Madura bersikap tegas. Razia yang dilakukan bersama pemerintah kabupaten tidak hanya menyisir toko kelontong.

Tetapi, juga ditindak lanjuti dengan melakukan razia ke sejumlah pabrikan. Dengan demikian, misi pemberantasan rokok bodong bisa terwujud.

Baca juga :  FLP Pamekasan Komitmen Membangun Literasi Berkeadaban

“Kalau razia hanya di toko kelontong, ya selamanya rokok bodong akan beredar luas di pasaran, karena akar masalahnya tidak diselesaikan,” katanya.

Sementara itu, Pejabat Pemeriksa Bea dan Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Mohammad Ridwan mengatakan, rokok bodong merek Nice pernah terkena razia. “Rokok Nice pernah terkena razia,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum LOGAM 2026
Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi
Dalami Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung, Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Nelayan
Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan
BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 10:42 WIB

Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum LOGAM 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jambret Gelang hingga Tewaskan Warga Pegantenan, Residivis Ditangkap Polisi

Senin, 12 Januari 2026 - 09:26 WIB

Dalami Kasus Dugaan Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung, Polres Pamekasan Panggil Sejumlah Nelayan

Senin, 12 Januari 2026 - 03:38 WIB

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Berita Terbaru

Catatan Pena

Saat Si Moncong Putih Berkata Tidak!

Senin, 12 Jan 2026 - 03:24 WIB