Mahasiswa Desak Bea Cukai Tuntaskan Kasus Rokok Bodong Satu Tronton

- Jurnalis

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Penangkapan satu truk tronton berisi ratusan bal rokok bodong menjadi perhatian publik. Terlebih, karena penanganan kasus yang merugikan negera miliaran rupiah itu dinilai kurang maksimal.

Aktivis Mahasiswa Abd. Wahed mengatakan, penangkapan satu truk tronton rokok bodong itu terbesar di Madura. Kerugian negara bisa tembus miliar rupiah. Untuk itu, tidak heran jika kasus tersebut menjadi perhatian publik.

Ironisnya, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura dinilai kurang maksimal dalam menyelesaikan kasus tersebut. Terbukti, baru satu orang yang ditetapkan tersangka.

Baca juga :  Polri Turunkan Tim Panjinak Bom Amankan Kampanye Akbar Paslon AMIN di Pamekasan

Yakni, supir truk tronton yang mengangkut jutaan batang rokok bodong tersebut bernisial D, warga Pamekasan. Hingga sekarang, belum ada tambahan tersangka lainnya.

Bahkan, pemilik rokok yang dapat merugikan keuangan negara itu juga belum tersentuh. Tak heran jika publik menilai Bea Cukai Madura tidak serius menuntaskan persoalan tersebut.

“Satu truk tronton rokok bodong itu mestinya jadi atensi khusus bea cukai, pemiliknya harus dikejar. Jangan sampai hanya karena sudah menetapkan supir sebagai tersangka, lalu kasus ini dianggap selesai,” katanya.

Wahed berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Jika Bea Cukai Madura tidak serius menangasi kasus tersebut, dia akan meminta Bea Cukai Kanwil Jatim untuk turun tangan.

Baca juga :  Empat Desa Masuk Kandidat Lokasi Sekolah Rakyat Permanen di Pamekasan

“Kami tidak main-main dalam mengawal kasus ini. Bea Cukai Madura merupakan instansi vertical yang punya atasan, jika mereka tidak serius, kami akan bawa kasus ini ke kanwil bahkan ke pemerintah pusat,” katanya.

Sayangnya, Humas KPPBC TMP C Madura Tesar Pratama belum memberikan keterangan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Dikonfirmasi melalui saluran WA tidak merespons. (diend)

Berita Terkait

Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan
HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi
Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim
Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik
Investor Bisa Berpikir Ulang ke Pamekasan, HIPMI Buka Suara Soal Pembongkaran Indomaret
PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta
Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Tegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, PCNU Pamekasan Apresiasi Penutupan Sejumlah Tempat Hiburan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:18 WIB

HSN 2026, PCNU Pamekasan Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Ekonomi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Sarungan di Kampus, UIM Teguhkan Identitas Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wajibkan Bahasa Madura Diajarkan di Sekolah, Disdikbud Pamekasan Raih Penghargaan dari Balai Bahasa Jatim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Dishub Pamekasan Usulkan Rp 1,2 Miliar untuk Pengadaan PJU di Empat Titik

Berita Terbaru