PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan pemalsuan surat keterangan kelahiran di RS Larasati menjadi atensi Polres Pamekasan. Korps bhayangkara terus mendalami kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, polisi terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan surat keterangan kelahiran itu.
Sejumlah orang saksi dimintai keterangan untuk mengungkap kasus tersebut. Di antaranya, pengadu, dokter yang menangani waktu persalinan hingga pihak rumah sakit.
Harapannya, dengan keterangan dari para saksi tersebut, kasus dugaan pemalsuan surat keterangan kelahiran itu segera terang benderang.
“Penyelidikannya terus berlanjut,” kata mantan Kanit Narkoba Polres Tanjung Perak tersebut.
Sementara itu, anggota Dewan Pengawas RS Larasati Pamekasan Heru Budi Prayitno mengaku mendapat kabar dari manajemen rumah sakit bahwa kasus tersebut sudah klir.
Bahkan, pengaduan di kepolisian sudah dicabut. Menurut Heru, masalah dugaan pemalsuan surat keterangan kelahiran itu merupakan masalah keluarga.
“Informasi yang saya dapat, pengaduan tentang persoalan ini sudah dicabut,” kata mantan aktivis LSM di Pamekasan itu.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Polres Pamekasan mendapat pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan dugaan pemalsuan surat keterangan kelahiran di RS Larasati.
Pemalsuan yang dimaksud yakni, ada satu bayi lahir di rumah sakit yang berada di Jalan Mandhilaras itu memiliki dua surat keterangan dengan nama orang tua berbeda. (pen)