Pilkada Serentak 2024, LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan Ingatkan Netralitas Penyelenggara Negara

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap terkait netralitas penyelenggara negara pada Pilkada 2024.

LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap terkait netralitas penyelenggara negara pada Pilkada 2024.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Lembaga Penyuluh dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Pamekasan mengeluarkan pernyataan resmi menjelang Pilkada 2024.

Mereka meminta seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Pamekasan menjaga netralitas dalam pesta demokrasi demi menjaga stabilitas dan menghindari perpecahan di tengah masyarakat.

Jubir LPBH NU Pamekasan, A. Gafur menyampaikan, pihaknya meminta semua instansi pemerintah, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Agama, Kementerian Agama (Kemenag), hingga Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk menjaga netralitas.

Tidak hanya itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai level, penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu juga menjaga netralitas mereka. Termasuk, para camat dan kepala desa se-Kabupaten Pamekasan.

Baca juga :  Bupati Pamekasan Siap Fasilitasi Penyelesaian Kasus Penyegelan SDN Tamberu 2

Gafur menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif agar bisa menghindari perpecahan di tengah masyarakat Kabupaten Pamekasan.

“Kami mengingatkan agar tidak ada campur tangan dari instansi pemerintah dalam bentuk apapun terhadap pasangan calon gubernur-wakil gubernur maupun paslon bupati-wakil bupati,” katanya.

Gafur mengatakan, netralitas instansi pemerintah adalah amanah undang-undang serta sumpah profesi dan jabatan yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

“Instansi pemerintah tidak boleh terlibat dalam politik praktis, termasuk kampanye dan dukungan terhadap paslon dalam Pemilukada 2024,” katanya.

Jubir LBH Muhammadiyah Pamekasan, Noor Fajari Roziq menyampaikan, tugas pemerintah adalah melindungi dan melayani masyarakat, bukan terlibat dalam politik praktis.

Baca juga :  Dinsos Pamekasan Gencar Salurkan Bantuan Mamin Lansia dan Dipastikan Tepat Sasaran

“Dengan demikian, para pejabat diharapkan dapat menjaga integritas dan tidak mengarahkan pilihan masyarakat kepada paslon tertentu,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta
Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak
Budidaya Rumput Laut Pantai Jumiang Mati Suri, Diskan Pamekasan Ambil Sampel Air Laut
Ratusan Perusahaan Rokok di Madura Naik Status Jadi PKP, Pengusaha Siap-siap “Dijerat” Beban Pajak 9,9 Persen
Kemendikdasmen Setujui Revitalisasi Puluhan Sekolah di Pamekasan 

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:46 WIB

24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:48 WIB

Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:32 WIB

Kuota Siswa Baru SRMP 29 Pamekasan Terpenuhi, Penjangkauan Capai 32 Anak

Berita Terbaru

Direktur Klik Madura, Sari Purwati saat menjalankan ibadah umrah beberapa waktu lalu.

Opini

Belajar Berserah di Padang Arafah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:21 WIB

Momen jamaah haji Indonesia tahun 2019 di padang Arafah. (DOK. SARI PURWATI)

Info Haji

Belajar Berserah di Padang Arofah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:07 WIB