Pilkada Serentak 2024, LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan Ingatkan Netralitas Penyelenggara Negara

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap terkait netralitas penyelenggara negara pada Pilkada 2024.

LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap terkait netralitas penyelenggara negara pada Pilkada 2024.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Lembaga Penyuluh dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Pamekasan mengeluarkan pernyataan resmi menjelang Pilkada 2024.

Mereka meminta seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Pamekasan menjaga netralitas dalam pesta demokrasi demi menjaga stabilitas dan menghindari perpecahan di tengah masyarakat.

Jubir LPBH NU Pamekasan, A. Gafur menyampaikan, pihaknya meminta semua instansi pemerintah, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Agama, Kementerian Agama (Kemenag), hingga Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk menjaga netralitas.

Tidak hanya itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai level, penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu juga menjaga netralitas mereka. Termasuk, para camat dan kepala desa se-Kabupaten Pamekasan.

Baca juga :  Wabup Gus Acing Sebut Pencairan Bosdamadin Rp 7,3 Miliar Sisa 2021 Sudah Diusulkan ke Gubernur Khofifah

Gafur menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif agar bisa menghindari perpecahan di tengah masyarakat Kabupaten Pamekasan.

“Kami mengingatkan agar tidak ada campur tangan dari instansi pemerintah dalam bentuk apapun terhadap pasangan calon gubernur-wakil gubernur maupun paslon bupati-wakil bupati,” katanya.

Gafur mengatakan, netralitas instansi pemerintah adalah amanah undang-undang serta sumpah profesi dan jabatan yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

“Instansi pemerintah tidak boleh terlibat dalam politik praktis, termasuk kampanye dan dukungan terhadap paslon dalam Pemilukada 2024,” katanya.

Jubir LBH Muhammadiyah Pamekasan, Noor Fajari Roziq menyampaikan, tugas pemerintah adalah melindungi dan melayani masyarakat, bukan terlibat dalam politik praktis.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023

“Dengan demikian, para pejabat diharapkan dapat menjaga integritas dan tidak mengarahkan pilihan masyarakat kepada paslon tertentu,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras
Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN
Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra
Sengketa Lahan TK ABA IV Memanas, Ahli Waris Resmi Adukan Dugaan Penyerobotan ke Polres Pamekasan
Lamban, Dugaan Pemalsuan PAW Kades Gugul Mandek di Polres Pamekasan
Laki-Laki dan Perempuan Bercampur di Satu Tempat, Master Gym Pamekasan Jadi Sorotan Majelis Ulama Indonesia
Pengadaan Hewan Kurban Sedot APBD Rp387 Juta, DPRD Pamekasan Panggil  Kabag Kesra
Sengketa Lahan Sekolah di Pamekasan Memanas, Ahli Waris Ancam Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:27 WIB

Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:17 WIB

Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Lamban, Dugaan Pemalsuan PAW Kades Gugul Mandek di Polres Pamekasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:40 WIB

Laki-Laki dan Perempuan Bercampur di Satu Tempat, Master Gym Pamekasan Jadi Sorotan Majelis Ulama Indonesia

Berita Terbaru

Sastra

Kumpulan Puisi Karya Joni Efendy

Kamis, 4 Jun 2026 - 06:04 WIB