Pilkada Serentak 2024, LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan Ingatkan Netralitas Penyelenggara Negara

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap terkait netralitas penyelenggara negara pada Pilkada 2024.

LPBH NU dan LBH Muhammadiyah Pamekasan saat membacakan pernyataan sikap terkait netralitas penyelenggara negara pada Pilkada 2024.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Lembaga Penyuluh dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Pamekasan mengeluarkan pernyataan resmi menjelang Pilkada 2024.

Mereka meminta seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Pamekasan menjaga netralitas dalam pesta demokrasi demi menjaga stabilitas dan menghindari perpecahan di tengah masyarakat.

Jubir LPBH NU Pamekasan, A. Gafur menyampaikan, pihaknya meminta semua instansi pemerintah, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Agama, Kementerian Agama (Kemenag), hingga Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk menjaga netralitas.

Tidak hanya itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai level, penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu juga menjaga netralitas mereka. Termasuk, para camat dan kepala desa se-Kabupaten Pamekasan.

Baca juga :  Pasangan Berbakti Bercita-cita Jadikan Pamekasan Kota Kretek Terbaik di Indonesia

Gafur menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif agar bisa menghindari perpecahan di tengah masyarakat Kabupaten Pamekasan.

“Kami mengingatkan agar tidak ada campur tangan dari instansi pemerintah dalam bentuk apapun terhadap pasangan calon gubernur-wakil gubernur maupun paslon bupati-wakil bupati,” katanya.

Gafur mengatakan, netralitas instansi pemerintah adalah amanah undang-undang serta sumpah profesi dan jabatan yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

“Instansi pemerintah tidak boleh terlibat dalam politik praktis, termasuk kampanye dan dukungan terhadap paslon dalam Pemilukada 2024,” katanya.

Jubir LBH Muhammadiyah Pamekasan, Noor Fajari Roziq menyampaikan, tugas pemerintah adalah melindungi dan melayani masyarakat, bukan terlibat dalam politik praktis.

Baca juga :  Daftar Pilkada Pamekasan, Pasangan TAUHID Direstui Presiden Terpilih dan Diantar Mantan Gubernur Jatim

“Dengan demikian, para pejabat diharapkan dapat menjaga integritas dan tidak mengarahkan pilihan masyarakat kepada paslon tertentu,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan
FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:56 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran

Selasa, 29 September 2026 - 09:54 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Senin, 28 September 2026 - 10:08 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 07:41 WIB

Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup

Berita Terbaru