Ricuh Akibat Rebutan Lahan Parkir Mie Gacoan Bangkalan, Tiga Pria Diamankan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana ketegangan di gerai Mie Gacoan Bangkalan.

Suasana ketegangan di gerai Mie Gacoan Bangkalan.

BANGKALAN || KLIKMADURA – Grand opening outlet Mie Gacoan Bangkalan berlangsung ricuh. Pemicunya, sekelompok warga berebut pengelolaan lahar parkir.

Akibat kericuhan tersebut, puluhan personel Satbrimob diturunkan. Polisi juga melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan tiga orang membawa senjata tajam.

Ketiganya yakni, HY (54), warga Kampung Durinan, Kelurahan Bancaran dengan barang bukti sebilah pisau. Kemudian, MZ (24), warga Desa Jrangoan, Kecamatan Omben, Sampang, dengan barang bukti pisau.

Lalu, HM (50), warga Desa Kesek, Kecamatan Labang, Bangkalan, dengan barang bukti keris. Sajam tersebut diduga digunakan untuk berjaga-jaga.

Baca juga :  Presma UTM Desak Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi Dihukum Mati

“Petugas melakukan penggeledahan dan ada tiga orang yang kami amankan karena membawa senjata tajam di badannya,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya kepada awak media.

Sementara itu, Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie menanggapi serius kericuhan akibat rebutan lahan parkir tersebut. Menurut dia, Indonesia merupakan negara hukum sehingga segala sesuatu harus berpijak pada dasar hukum yang jelas.

Bagi dia, meminta uang kepada warga tanpa dasar hukum yang jelas merupakan tindakan premanisme dan pemalakan.

“Kami selalu mengedepankan upaya penciptaan lapangan pekerjaan, tetapi (untuk) masyarakat yang terdidik, bukan semata-mata bisa memungut dengan gampang,” katanya.

Baca juga :  Ulama, Umara hingga Guru Besar Bertekad Wujudkan Madura Provinsi

Arief menyampaikan, pengelolaan lahan parkir ada prosedurnya. Salah satunya, harus mendapat izin dan rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan.

“Tidak sembarangan mengelola parkir. Harus ada rekom dari Dishub, untuk parkir di tepi jalan umum, jukir harus melapor pada Dishub dan saat menarik uang harus ada karcis,” pungkasnya. (imd/pen)

Berita Terkait

Dinas Perpustakaan Bangkalan Hadirkan Penulis Muda, Semangati Pelajar MTsN Bangkalan Gemar Literasi
PMR MTsN Bangkalan Borong Prestasi di Ajang WJP XXXI Jatim 2026
Dispusip Bangkalan Gelorakan Budaya Baca Bersama Pegiat Literasi
Dugaan Mafia Solar Subsidi di Bangkalan Menguat, HMI Desak Polisi Bongkar SPBU dan Pemodal Besar
Inovasi “Laut Jadi Cahaya” Antar Mahasiswa Elektro UTM Raih Bronze Medal PENA 2026
UTM Borong Penghargaan, Platinum Award UB Halal Metric 2026 Tegaskan Kampus Halal Berkelas Nasional
Mahasiswa Teknik UTM Sabet Juara 1 PENA 2, Inovasi BOSAGA Tawarkan Solusi Desa Mandiri Energi
Borong 22 Medali, Taekwondo Kodim 0829 Bangkalan Tunjukkan Taring di Kejurprov Jatim 2026

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 05:48 WIB

Dinas Perpustakaan Bangkalan Hadirkan Penulis Muda, Semangati Pelajar MTsN Bangkalan Gemar Literasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:14 WIB

Dispusip Bangkalan Gelorakan Budaya Baca Bersama Pegiat Literasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:41 WIB

Dugaan Mafia Solar Subsidi di Bangkalan Menguat, HMI Desak Polisi Bongkar SPBU dan Pemodal Besar

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:32 WIB

Inovasi “Laut Jadi Cahaya” Antar Mahasiswa Elektro UTM Raih Bronze Medal PENA 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:49 WIB

UTM Borong Penghargaan, Platinum Award UB Halal Metric 2026 Tegaskan Kampus Halal Berkelas Nasional

Berita Terbaru

Jamaah haji Kabupaten Pamekasan sudah berada di dalam bus menuju Asrama Haji Surabaya (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Asal Pamekasan Gagal Berangkat

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:44 WIB