Ricuh Akibat Rebutan Lahan Parkir Mie Gacoan Bangkalan, Tiga Pria Diamankan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana ketegangan di gerai Mie Gacoan Bangkalan.

Suasana ketegangan di gerai Mie Gacoan Bangkalan.

BANGKALAN || KLIKMADURA – Grand opening outlet Mie Gacoan Bangkalan berlangsung ricuh. Pemicunya, sekelompok warga berebut pengelolaan lahar parkir.

Akibat kericuhan tersebut, puluhan personel Satbrimob diturunkan. Polisi juga melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan tiga orang membawa senjata tajam.

Ketiganya yakni, HY (54), warga Kampung Durinan, Kelurahan Bancaran dengan barang bukti sebilah pisau. Kemudian, MZ (24), warga Desa Jrangoan, Kecamatan Omben, Sampang, dengan barang bukti pisau.

Lalu, HM (50), warga Desa Kesek, Kecamatan Labang, Bangkalan, dengan barang bukti keris. Sajam tersebut diduga digunakan untuk berjaga-jaga.

Baca juga :  UTM Angkat Jamu Madura ke Dunia Internasional Lewat Short Course

“Petugas melakukan penggeledahan dan ada tiga orang yang kami amankan karena membawa senjata tajam di badannya,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya kepada awak media.

Sementara itu, Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie menanggapi serius kericuhan akibat rebutan lahan parkir tersebut. Menurut dia, Indonesia merupakan negara hukum sehingga segala sesuatu harus berpijak pada dasar hukum yang jelas.

Bagi dia, meminta uang kepada warga tanpa dasar hukum yang jelas merupakan tindakan premanisme dan pemalakan.

“Kami selalu mengedepankan upaya penciptaan lapangan pekerjaan, tetapi (untuk) masyarakat yang terdidik, bukan semata-mata bisa memungut dengan gampang,” katanya.

Baca juga :  Polemik UKT, Mahasiswa UTM Demo Rektorat

Arief menyampaikan, pengelolaan lahan parkir ada prosedurnya. Salah satunya, harus mendapat izin dan rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan.

“Tidak sembarangan mengelola parkir. Harus ada rekom dari Dishub, untuk parkir di tepi jalan umum, jukir harus melapor pada Dishub dan saat menarik uang harus ada karcis,” pungkasnya. (imd/pen)

Berita Terkait

Warga Resah Dugaan Pertalite Oplosan di Bangkalan, HMI Desak Pertamina dan Aparat Lakukan Investigasi Lanjutan
PHE West Madura Offshore, Energi dan Mimpi Nyata Masyarakat Madura
HIMMAN UTM Gaungkan Cinta Lingkungan Lewat Society Festival 2025, Bupati Beri Aspirasi
Jejak PHE WMO di Tanah Garam: Menjaga Energi, Menumbuhkan Kehidupan
Mahasiswa UTM Latih Ibu-Ibu Pesisir Pamekasan Jadi Pengusaha Ikan Asap Mandiri
Warga Desa Baipajung Bangkalan Antusias Sambut Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik
UTM Angkat Jamu Madura ke Dunia Internasional Lewat Short Course
Alasan Keamanan dan Keselamatan, UTM Terapkan Kuliah Secara Hybrid

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 05:36 WIB

Warga Resah Dugaan Pertalite Oplosan di Bangkalan, HMI Desak Pertamina dan Aparat Lakukan Investigasi Lanjutan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:15 WIB

PHE West Madura Offshore, Energi dan Mimpi Nyata Masyarakat Madura

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:36 WIB

HIMMAN UTM Gaungkan Cinta Lingkungan Lewat Society Festival 2025, Bupati Beri Aspirasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Jejak PHE WMO di Tanah Garam: Menjaga Energi, Menumbuhkan Kehidupan

Minggu, 14 September 2025 - 09:15 WIB

Mahasiswa UTM Latih Ibu-Ibu Pesisir Pamekasan Jadi Pengusaha Ikan Asap Mandiri

Berita Terbaru