Turun Jalan, Gabungan Aktivis Desak Menteri ATR/BPN Cabut 7 SHM Lahan yang Dikelola PT. Budiono

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis gabungan dari berbagai organisasi bersiap menggelar aksi demonstrasi di Kanwil BPN Jatim, Kamis (27/2/2025)

Sejumlah aktivis gabungan dari berbagai organisasi bersiap menggelar aksi demonstrasi di Kanwil BPN Jatim, Kamis (27/2/2025)

SURABAYA || KLIKMADURA – Gabungan aktivis menggelar aksi demonstrasi di sejumlah instansi di Jawa Timur, Kamis (27/2/20205). Mereka menuntut agar Kementerian ATR/BPN mencabut sertifikat hak milik (SHM) tanah yang dikelola PT. Budiono Madura Bangun Persada di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Para aktivis yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (Arci) itu gabungan dari berbagai organisasi. Yakni, DPW Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Jawa Timur, KNPI Jawa Timur, Komnas Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Madura Raya serta Forum Putra Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan.

Ketua Komnas PPLH Madura Raya Nur Faisal mengatakan, aksi tersebut dilakukan di sejumlah instansi. Yakni, Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim dan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur.

Baca juga :  Selamat!! 72 Bintara dan Perwira Polres Pamekasan Naik Pangkat

Massa aksi meminta agar Presiden Prabowo melalui Menteri ATR/BPN mencabut 7 SHM lahan yang dikelola PT. Budiono Madura Bangun Persada. Sebab, lahan yang awalnya dikelola PT. Wahyu Jumiang merupakan tanah negara.

Namun, beberapa tahun lalu, lahan seluas 15 hektare itu dipecah menjadi 7 SHM atas nama pribadi. Yakni, atas nama Haji Syafii, Ibu Jumi’ alias H. Qomariyah, Dio Ahmadi, Ismak, Salani, Mattaji dan Jumat.

Kepemilikan SHM atas nama pribadi itu diduga melanggar aturan. Sebab, Haji Syafi’i dan kawan-kawan itu tidak pernah memiliki sertifikat hak guna usaha (SHGU) atau sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang menjadi syarat pengajuan SHM.

Baca juga :  Soroti Trenggalek hingga Madura, Ansor Jatim Desak Tata Kelola Tambang Berbasis Kerakyatan

”Tiba-tiba, Haji Syafii dan kawan-kawan ini memiliki SHM. Kami menduga ada pelanggaran aturan perundang-undangan pada peralihan tanah negara ke SHM ini. Berdasarkan data yang kami miliki, pemilik SHGB lahan terebut adalah PT. Wahyu Jumiang,” kata Nur Faisal.

Ironisnya, pada 2017 lalu, Haji Syafii selaku pemegang SHM lahan tersebut, memberikan kuasa penuh kepada PT. Budiono Madura Bangun Persada untuk mengelola lahan tersebut. Padahal, SHGU atau SHGB tidak boleh dipindahtangankan.

”Fakta-fakta yang kami kumpulkan di lapangan, kami menduga banyak pelanggaran yang terjadi pada proses peralihan status kepemilikan lahan ini, makanya kami mendesak pemerintah mengambil sikap tegas,” katanya.

Baca juga :  Berani Tolak Menu MBG Lele Mentah, Wagub Jatim Puji SMAN 2 Pamekasan

Faisal menyampaikan, lahan tersebut rencananya akan dikelola menjadi tambak garam oleh PT. Budiono Madura Bangun Persada. Padahal, lahan tersebut berada di kawasan pantai sehingga dikhawatirkan akan merusak ekosistem laut.

Dalam jangka penjang, dampak lingkungan akibat tambak garam itu bisa mencemari lingkungan laut yang akan berpengaruh pada pendapatan nelayan. Mengingat, menjadi nelayan merupakan salah satu mata pencaharian utama warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

”Kami akan kawal sampai tuntas persoalan ini. Kami tidak mau, hajat hidup nelayan dirusak oleh kepentingan pribadi atau korporasi. Kami meminta Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut 7 SHM lahan itu,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

PBNU Rilis Daftar Peserta Sementara Muktamar ke-35 NU, 501 PWNU, PCNU, dan PCINU Masuk Tahap I
Imigrasi Pamekasan Deportasi WNA Malaysia, Langgar Aturan Keimigrasian hingga Dicekal Masuk Indonesia
Taklukkan Dua Master Internasional, Taufiqurrahman MP Persembahkan Emas untuk Pamekasan di Kejuaraan Catur Internasional FIDE
SMSI Sumenep Hadiri Rakerda Jatim 2026, Dorong Penguatan Sinergi Media Siber 
GPI Gagas Seminar Nasional Peradaban Lintas Agama, Kampus se-Jatim Siap Jadi Episentrum Peradaban
Berani Tolak Menu MBG Lele Mentah, Wagub Jatim Puji SMAN 2 Pamekasan
Satu Yayasan Diduga Kuasai Puluhan SPPG, Kerugian Negara Ditaksir Tembus Ratusan Miliar
Sambut HUT ke-3, Kru Klik Madura Kunjungi Tribun Jogja

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:05 WIB

PBNU Rilis Daftar Peserta Sementara Muktamar ke-35 NU, 501 PWNU, PCNU, dan PCINU Masuk Tahap I

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:25 WIB

Imigrasi Pamekasan Deportasi WNA Malaysia, Langgar Aturan Keimigrasian hingga Dicekal Masuk Indonesia

Senin, 29 Juni 2026 - 04:30 WIB

Taklukkan Dua Master Internasional, Taufiqurrahman MP Persembahkan Emas untuk Pamekasan di Kejuaraan Catur Internasional FIDE

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:57 WIB

SMSI Sumenep Hadiri Rakerda Jatim 2026, Dorong Penguatan Sinergi Media Siber 

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:33 WIB

GPI Gagas Seminar Nasional Peradaban Lintas Agama, Kampus se-Jatim Siap Jadi Episentrum Peradaban

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

Dari Copy-Paste Program hingga Demagogi Birokrasi

Minggu, 9 Agu 2026 - 06:20 WIB