Turun Jalan, Gabungan Aktivis Desak Menteri ATR/BPN Cabut 7 SHM Lahan yang Dikelola PT. Budiono

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis gabungan dari berbagai organisasi bersiap menggelar aksi demonstrasi di Kanwil BPN Jatim, Kamis (27/2/2025)

Sejumlah aktivis gabungan dari berbagai organisasi bersiap menggelar aksi demonstrasi di Kanwil BPN Jatim, Kamis (27/2/2025)

SURABAYA || KLIKMADURA – Gabungan aktivis menggelar aksi demonstrasi di sejumlah instansi di Jawa Timur, Kamis (27/2/20205). Mereka menuntut agar Kementerian ATR/BPN mencabut sertifikat hak milik (SHM) tanah yang dikelola PT. Budiono Madura Bangun Persada di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

Para aktivis yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (Arci) itu gabungan dari berbagai organisasi. Yakni, DPW Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Jawa Timur, KNPI Jawa Timur, Komnas Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Madura Raya serta Forum Putra Putri Nelayan (FKPPN) Pamekasan.

Ketua Komnas PPLH Madura Raya Nur Faisal mengatakan, aksi tersebut dilakukan di sejumlah instansi. Yakni, Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim dan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur.

Baca juga :  Advokat Moh. Taufik Apresiasi Keberhasilan Polres Pamekasan Amankan Pilkada 2024

Massa aksi meminta agar Presiden Prabowo melalui Menteri ATR/BPN mencabut 7 SHM lahan yang dikelola PT. Budiono Madura Bangun Persada. Sebab, lahan yang awalnya dikelola PT. Wahyu Jumiang merupakan tanah negara.

Namun, beberapa tahun lalu, lahan seluas 15 hektare itu dipecah menjadi 7 SHM atas nama pribadi. Yakni, atas nama Haji Syafii, Ibu Jumi’ alias H. Qomariyah, Dio Ahmadi, Ismak, Salani, Mattaji dan Jumat.

Kepemilikan SHM atas nama pribadi itu diduga melanggar aturan. Sebab, Haji Syafi’i dan kawan-kawan itu tidak pernah memiliki sertifikat hak guna usaha (SHGU) atau sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang menjadi syarat pengajuan SHM.

Baca juga :  Warga Perkampungan Jalan Dukuh Kupang XIX Surabaya Peduli Anak, Siapkan Jadwal hingga Permainan Tradisional

”Tiba-tiba, Haji Syafii dan kawan-kawan ini memiliki SHM. Kami menduga ada pelanggaran aturan perundang-undangan pada peralihan tanah negara ke SHM ini. Berdasarkan data yang kami miliki, pemilik SHGB lahan terebut adalah PT. Wahyu Jumiang,” kata Nur Faisal.

Ironisnya, pada 2017 lalu, Haji Syafii selaku pemegang SHM lahan tersebut, memberikan kuasa penuh kepada PT. Budiono Madura Bangun Persada untuk mengelola lahan tersebut. Padahal, SHGU atau SHGB tidak boleh dipindahtangankan.

”Fakta-fakta yang kami kumpulkan di lapangan, kami menduga banyak pelanggaran yang terjadi pada proses peralihan status kepemilikan lahan ini, makanya kami mendesak pemerintah mengambil sikap tegas,” katanya.

Baca juga :  Antisipasi Terjadi Huru Hara Saat Pilkada, Polres Pamekasan Tingkatkan Keterampilan Anggota Dalmas

Faisal menyampaikan, lahan tersebut rencananya akan dikelola menjadi tambak garam oleh PT. Budiono Madura Bangun Persada. Padahal, lahan tersebut berada di kawasan pantai sehingga dikhawatirkan akan merusak ekosistem laut.

Dalam jangka penjang, dampak lingkungan akibat tambak garam itu bisa mencemari lingkungan laut yang akan berpengaruh pada pendapatan nelayan. Mengingat, menjadi nelayan merupakan salah satu mata pencaharian utama warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.

”Kami akan kawal sampai tuntas persoalan ini. Kami tidak mau, hajat hidup nelayan dirusak oleh kepentingan pribadi atau korporasi. Kami meminta Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut 7 SHM lahan itu,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Warga Perkampungan Jalan Dukuh Kupang XIX Surabaya Peduli Anak, Siapkan Jadwal hingga Permainan Tradisional

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 04:13 WIB

Turun Jalan, Gabungan Aktivis Desak Menteri ATR/BPN Cabut 7 SHM Lahan yang Dikelola PT. Budiono

Senin, 12 Agustus 2024 - 14:33 WIB

Warga Perkampungan Jalan Dukuh Kupang XIX Surabaya Peduli Anak, Siapkan Jadwal hingga Permainan Tradisional

Berita Terbaru

Sejumlah warga perwakilan tiga dusun saat menyerahkan penolakan terhadap pergantian pj kades. (ISTIMEWA)

Sampang

Meski Ditolak Warga, Pj Kades Mandangin Tetap Diganti

Jumat, 21 Mar 2025 - 09:33 WIB