Madura Butuh Provinsi, Bukan Badan Otorita

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Prengki Wirananda, Pemimpin Redaksi Klik Madura.

——

BEBERAPA hari terakhir, pasca demonstrasi yang menggema dari ujung Bangkalan hingga Sumenep mereda, satu isu sengaja digulirkan ke muka publik. Yakni, usulan pembentukan Badan Otorita Madura.

Usulan ini datang dari sejumlah legislator Dapil Madura. Tampil sebagai tawaran solusi atas kemiskinan yang tak kunjung reda, kesenjangan infrastruktur yang mencolok, serta pengelolaan potensi ekonomi yang stagnan.

Namun, sebagai orang yang tumbuh dan hidup di Madura, saya justru merasa resah. Sebab, usulan ini terdengar seperti upaya pragmatis yang memotong jalan dari perjuangan panjang yang selama ini sudah dibangun oleh tokoh-tokoh dan ulama Madura: perjuangan menjadikan Madura sebagai provinsi.

Madura bukan kekurangan program. Madura kekurangan kewenangan. Kemiskinan ekstrem masih mencengkeram sebagian besar wilayah. Berdasarkan data BPS Jawa Timur per Maret 2024, tercatat Sampang memiliki 20,83% penduduk miskin. Angka tersebut mengantarkan Kota Bahari ini sebagai kabupaten dengan angka kemiskinan tertinggi di Jatim.

Baca juga :  Sang Penguasa Tiga Pendapa

Kemudian, sebanyak 18,66% warga Kabupaten Bangkalan tercatat sebagai warga miskin. Di Sumenep ada 17,78% dan Kabupaten Pamekasan sebanyak 13,41%. Sebagai pembanding, rata-rata kemiskinan Jawa Timur hanya sekitar 10,22%.

Berbagai studi menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka, rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta ketimpangan pembangunan antarwilayah menjadi penyebab struktural kemiskinan Madura.

Masalah-masalah tersebut terlalu besar untuk ditangani oleh sebuah lembaga ad hoc seperti badan otorita. Dibutuhkan perubahan struktur kewenangan yang menyeluruh dan permanen. Di sinilah letak relevansi menjadikan Madura sebagai provinsi.

Secara desain, badan otorita merupakan lembaga non-kementerian yang bekerja dengan mandat terbatas. Dalam berbagai kasus—seperti Badan Otorita IKN atau Danau Toba—badan ini memang efektif dalam mempercepat proyek strategis tertentu.

Namun, kelemahan mendasarnya adalah ketergantungan pada pemerintah pusat. Badan otorita tidak memiliki otonomi fiskal, tidak memiliki legitimasi politik, dan tidak dapat membentuk peraturan daerah atau mengelola anggaran secara mandiri.

Baca juga :  Madura Provinsi, Ijtihad KH. Moh. Tidjani Djauhari Bersama Kiai BASSRA

Artinya, jika badan ini dibentuk di Madura, ia hanya akan berfungsi sebagai “manajer proyek” atas nama Jakarta. Bukan pengambil keputusan strategis atas nama rakyat Madura.

Sebaliknya, jika Madura menjadi provinsi, maka wewenang fiskal akan sepenuhnya dikelola oleh pemerintah daerah. Ini berarti APBD provinsi Madura bisa disusun sesuai kebutuhan lokal, bukan sekadar instruksi pusat.

Kemudian, legislasi daerah bisa dilakukan lewat DPRD Provinsi. Regulasi tentang pendidikan, ekonomi lokal, hingga pelestarian budaya bisa dilahirkan dari Madura untuk Madura. Lalu, Dana transfer pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) akan langsung diterima oleh provinsi, tidak lagi melalui Jawa Timur.

Lebih dari itu, perubahan status menjadi provinsi adalah bentuk pengakuan politik bahwa Madura memiliki identitas geografis, budaya, dan kebutuhan pembangunan yang khas. Ini bukan sekadar administratif, tapi menyangkut martabat daerah.

Kita bisa belajar dari daerah yang sudah mengalami pemekaran. Provinsi Banten, sejak lepas dari Jawa Barat pada 2000, berkembang menjadi kawasan industri dan perdagangan yang signifikan. Gorontalo, yang dimekarkan dari Sulawesi Utara, mampu mengembangkan infrastruktur pendidikan dan kesehatan secara lebih agresif.

Baca juga :  Distorsi Eksploitasi Migas Madura

Memang tidak semua pemekaran berhasil. Tapi dalam kasus Madura, perjuangan ini bukan baru muncul kemarin sore. Wacana provinsi Madura telah diperjuangkan secara konsisten sejak 1999. Ia lahir dari kesadaran lokal, bukan ambisi elit semata.

Gagasan Badan Otorita Madura pada akhirnya terasa seperti langkah mundur dalam perjuangan panjang yang telah dirintis selama dua dekade. Jika pemerintah dan para wakil rakyat benar-benar ingin menyelesaikan masalah Madura, maka solusi jangka panjang dan struktural harus diambil. Bukan dengan tambalan kelembagaan sementara.

Madura tidak sedang butuh manajer proyek. Madura butuh pengakuan sebagai entitas otonom yang setara dengan daerah lain. Dengan segala potensi, masalah, dan identitasnya. Jangan kurangi cita-cita besar itu hanya demi kemudahan administrasi jangka pendek. Maaf! (*)

Berita Terkait

Menanti Realiasi PI KEI yang Tak Kunjung Pasti
Gus Yahya dan Lompatan Besar Nahdlatul Ulama
Tentang Cinta, Iman, dan Qurban
Urgensi PLTMG Saronggi
PLTG Madura dan Masa Depan yang Lebih Terang
Energi Mineral Langgeng dan Janji Manis Sang Jenderal
15 Tahun Menanti Eksplorasi Gas Saronggi
Laut Madura di Pusaran Denyut Ekonomi Global

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:43 WIB

Menanti Realiasi PI KEI yang Tak Kunjung Pasti

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:11 WIB

Gus Yahya dan Lompatan Besar Nahdlatul Ulama

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Selasa, 19 Mei 2026 - 02:00 WIB

Urgensi PLTMG Saronggi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:27 WIB

PLTG Madura dan Masa Depan yang Lebih Terang

Berita Terbaru