Pemkab Pamekasan Tak Berlakukan WFA bagi ASN

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK paruh waktu Kabupaten Pamekasan saat dilantik di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Agung Ronggosukowati. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

PPPK paruh waktu Kabupaten Pamekasan saat dilantik di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Agung Ronggosukowati. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA — Pemerintah pusat memberikan kebijakan keringanan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) terhitung sejak Senin (29/12) hingga Rabu (31/12).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menpan-RB Nomor B/531/M.KT.02/2025.

Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memutuskan tidak menerapkan kebijakan tersebut. Artinya, seluruh ASN di Kota Gerbang Salam tetap masuk kantor dan bekerja seperti biasa.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Taufikurrahman, mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran dari Menpan-RB. Meski demikian, penerapannya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Baca juga :  Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap Dua Segera Dimulai, Pemkab Pamekasan Gelontorkan Rp5 Miliar

“Iya, kami sudah menerima surat edaran itu. Namun, setelah disesuaikan dengan kondisi di Kabupaten Pamekasan, ASN tetap masuk kantor seperti biasa,” ujarnya.

Menurut Taufik, salah satu pertimbangan tidak diberlakukannya WFA karena kondisi Pamekasan tidak terdampak euforia Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara signifikan. Situasinya dinilai jauh berbeda dibandingkan momentum Idulfitri.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa kebijakan WFA lebih relevan diterapkan di wilayah metropolitan atau kota-kota besar yang memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi.

“Program WFA itu memang diperuntukkan bagi instansi yang berada di kota besar atau metropolitan. Di sana ada kepadatan lalu lintas sehingga diberikan ruang untuk bekerja dari mana saja. Di Pamekasan kondisinya berbeda,” jelasnya.

Baca juga :  Disdikbud Pamekasan Tetapkan Empat Rayon SPMB SMP Jalur Domisili

Taufik menambahkan, tidak diberlakukannya WFA juga bertujuan agar organisasi perangkat daerah (OPD) dapat fokus menyelesaikan pekerjaan yang masih tertunda.

Di antaranya, penyelesaian administrasi pertanggungjawaban keuangan dan tugas-tugas lainnya.

“Dengan tetap masuk kantor, pelayanan publik juga tetap bisa dilaksanakan secara optimal,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku
Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar
Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi
H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati
Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM
Malam Takbiran di Pakong Semarak, Son Horeg Keliling Jalan Disambut Antusias Warga
Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar
Gelar Khotmul Quran dan Bukber di Kantor Baru, DPD Gelora Indonesia Pamekasan Perkuat Soliditas Pengurus

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:22 WIB

Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:28 WIB

Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:41 WIB

Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:13 WIB

H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati

Senin, 23 Maret 2026 - 12:10 WIB

Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM

Berita Terbaru

Opini

Tuhan Terlipat di Lakon Goro-goro

Jumat, 27 Mar 2026 - 03:01 WIB