SMKN 3 Pamekasan Tolak MBG SPPG Garuda Jaya, SPPG Klampar Proppo Dinilai Langgar Kesepakatan

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala SPPG Garuda Jaya Abadi Ahmad Maulana menunjukkan surat pernyataan SMKN 3 Pamekasan (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Kepala SPPG Garuda Jaya Abadi Ahmad Maulana menunjukkan surat pernyataan SMKN 3 Pamekasan (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polemik distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 3 Pamekasan terus menggelinding bak bola panas. Sekolah yang berada di Jalan Kabupaten itu menolak suplai MBG dari SPPG Garuda Jaya Abadi.

Pemicunya, karena SPPG Klampar Proppo tidak bersedia mencabut nota kesepahaman (MoU) lama yang masih berlaku di sekolah tersebut.

Padahal, para koordinator kecamatan (korcam) se-Pamekasan bersama Danramil telah sepakat menerapkan pola pemerataan baru.

Setiap SPPG wajib mengikuti pembagian wilayah berdasarkan kecamatan asal lembaganya, termasuk SPPG Klampar Proppo yang seharusnya tidak lagi menempati wilayah SMKN 3 Pamekasan.

Baca juga :  Natal 2023, 12 Warga Binaan Lapas Kelas II-A Pamekasan Dapat Potongan Hukuman

Kepala SPPG Garuda Jaya Abadi, Ahmad Maulana, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut telah ditandatangani seluruh SPPG. Dengan pemerataan baru, kuota lembaganya berkisar 1.800 penerima manfaat dan mulai dijalankan sejak Senin (10/11/2025).

“Pertemuan itu sudah disepakati, semua SPPG tanda tangan. Namun SMKN 3 Pamekasan menolak kami karena MoU dengan SPPG Klampar Proppo belum dicabut,” ujar Maulana.

Dari total 1.920 penerima manfaat, sebanyak 1.105 berada di SMKN 3 Pamekasan. Penolakan ini membuat SPPG Garuda Jaya Abadi kehilangan lebih dari separuh kuotanya sehingga menimbulkan kerugian operasional, termasuk pembiayaan relawan.

Baca juga :  Alokasi DBHCHT Pamekasan Terjun Bebas, Pemkab Dihadapkan Dilema BLT dan UHC

Maulana menunjukkan surat pernyataan yang ditandatangani Kepala SMKN 3 Pamekasan, Sri Indrawati. Isi surat itu menegaskan bahwa sekolah tidak dapat menerima suplai dari SPPG Garuda Jaya Abadi selama MoU dengan SPPG Klampar Proppo masih aktif.

“Kami punya surat pernyataan itu. Jadi sekolah bukan menolak kami, tapi terikat MoU yang belum dicabut,” tegasnya.

Ia berharap SPPG Klampar Proppo, yang juga dipimpin seorang korcam di Kecamatan Proppo, berkomitmen menjalankan aturan yang sudah disepakati.

“Kami berharap ada kesadaran penuh. Karena untuk sementara kami mengalah, dan MBG yang tersisa kami bagikan ke sekolah dan ponpes sekitar,” katanya.

Baca juga :  Resmi Diluncurkan, Klik Madura Siap Bergandengan Tangan Dorong Madura Berkemajuan

Klik Madura mencoba mengonfirmasi Kepala SPPG Klampar Proppo, Rois, namun ia tak banyak memberi tanggapan. “Coba hubungi nomor atas nama Jakfar ini,” ujarnya singkat.

Pantauan Klik Madura di SMKN 3 Pamekasan menunjukkan bahwa sekolah tersebut masih menerima suplai MBG dari SPPG Klampar Proppo.

Penjaga sekolah menyebut pengiriman bahkan dilakukan lebih pagi dibanding hari-hari sebelumnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul
Refleksi 17 Tahun, AJP Gelar Bedah Buku dan Temu Jurnalis se-Madura
MA Tolak Kasasi Jaksa, Hukuman Lima Terdakwa PAW Kades Gugul Dipangkas Jadi Satu Tahun
PKDI Pamekasan Dikukuhkan, Farid Afandi Tegaskan Satu Komando Bersama Pemerintah
Didapuk Jadi Pemateri PMB III, Jurnalis Klik Madura Jelaskan Sejarah dan Tujuan IMABA
UIN Madura dan Perhumas Kolaborasi Bangun Komunikasi Strategis untuk Masa Depan Berkelanjutan
Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Batumarmar Masih Berkeliaran, Polres Pamekasan Kerahkan Tim Khusus!
Tawuran Maut Dekat Masjid Agung Pamekasan Dipicu Miras, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 08:37 WIB

Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul

Rabu, 12 November 2025 - 06:28 WIB

Refleksi 17 Tahun, AJP Gelar Bedah Buku dan Temu Jurnalis se-Madura

Selasa, 11 November 2025 - 12:48 WIB

SMKN 3 Pamekasan Tolak MBG SPPG Garuda Jaya, SPPG Klampar Proppo Dinilai Langgar Kesepakatan

Selasa, 11 November 2025 - 08:07 WIB

PKDI Pamekasan Dikukuhkan, Farid Afandi Tegaskan Satu Komando Bersama Pemerintah

Senin, 10 November 2025 - 13:20 WIB

Didapuk Jadi Pemateri PMB III, Jurnalis Klik Madura Jelaskan Sejarah dan Tujuan IMABA

Berita Terbaru

Catatan Pena

Ketika Kades Tak Lagi PERKASA

Rabu, 12 Nov 2025 - 04:09 WIB