Melanggar!! Kadinkes Pamekasan Minta Pemotongan Insentif UKM Dikembalikan

- Jurnalis

Sabtu, 13 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai tambat labuh perahu nelayan hasil pengerukan yang menyebabkan adanya dugaan pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Sungai tambat labuh perahu nelayan hasil pengerukan yang menyebabkan adanya dugaan pengrusakan mangrove di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Dugaan pemotongan insentif UKM di salah satu puskesmas Pamekasan menjadi atensi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr. Saifuddin.

Dia meminta, jika memang ada kepala puskesmas yang melakukan pemotongan, harus dikembalikan kepada yang berhak. Sebab, pemotongan tersebut melanggar aturan.

dr. Saifuddin menyampaikan, pasca menerima informasi adanya dugaan pemotongan insentif UKM di puskesmas, dia langsung bergerak.

Yakni, memberikan himbauan kepada seluruh kepala puskemas untuk memberikan insenitif UKM sebagaimana ketentuan yang berlaku. Salah satunya, mengembalikan kepada yang berhak jika benar ada pemotongan.

Baca juga :  KB dan TK Plus Assyafiiyah Tutup Semester dengan Market Day, Latih Kemandirian dan Kreativitas Anak

“Ya, sudah tersirat dimaksud dalam himbauan (pengembalian pemotongan insentif,” katanya melalui pesan singkat.

dr. Saifuddin berterima kasih atas atensi semua pihak berkaitan dengan dugaan adanya pemotongan insentif tersebut. Sebab, pada prinsipnya, Dinkes Pamekasan akan sepakat untuk sesuatu yang mendorong kebaikan bersama.

Sebelumnya, sejumlah tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas resah lantaran insentif UKM dipotong 50 persen. Ironisnya, pemotongan tersebut hanya untuk kegiatan outbound.

Semua pegawai yang mendapat insentif tersebut harus merelakan insentifnya dipotong meski tidak ikut kegiatan outbound.

Untuk diketahui, insentif UKM itu merupakan imbalan atas kesediaan tenaga kesehatan di puskesmas dalam melakukan upaya peningkatan kesehatan masyarakat di luar puskesmas. (diend)

Baca juga :  Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu

Berita Terkait

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan
Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut
Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi
Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:08 WIB

Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:39 WIB

Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga

Berita Terbaru

Opini

Mutasi Membantah Matahari Kembar

Kamis, 15 Jan 2026 - 03:17 WIB