Pemkab Pamekasan Siapkan Dua Opsi Penyelesaian Kasus Sengketa Lahan SDN Tamberu 2

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa-siswi SDN Tamberu 2 saat mengikuti kegiatan pembelajaran di bawah tenda akibat sekolah disegel. (ISTIMEWA)

Siswa-siswi SDN Tamberu 2 saat mengikuti kegiatan pembelajaran di bawah tenda akibat sekolah disegel. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus penyegelan SDN Tamberu 2 Pamekasan hingga kini belum menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyiapkan dua opsi penyelesaian agar proses belajar mengajar yang kini berlangsung di bawah tenda dapat segera kembali normal.

Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, mengatakan opsi pertama adalah memperkuat komunikasi antara pihak yang mengaku ahli waris dengan Pemkab Pamekasan agar tercapai titik temu yang permanen.

“Tapi itu nanti misalkan mau ganti rugi, sifatnya harus permanen. Khawatir tiga atau lima tahun lagi muncul konflik kembali, karena ini bukan hanya kepentingan kami berdua, saya dan Pak Wabup, tapi kami berpikir untuk masa panjang Pamekasan,” ujar Bupati Kholilurrahman.

Baca juga :  GKFT 2026 Jadi Momentum Pembinaan Futsal Usia Dini, Afkab Pamekasan Dorong Jadi Agenda Tahunan

Opsi kedua, lanjutnya, yakni membangun sekolah baru dengan mempertimbangkan jumlah siswa SDN Tamberu 2 yang mencapai sekitar 300 anak. Menurutnya, masa depan pendidikan anak-anak tidak boleh terabaikan.

“Dan kebetulan di Tamberu itu ada tanah milik Pemkab, jadi bisa dijadikan pertimbangan ke depan,” jelas mantan anggota DPR RI itu.

Sementara itu, Rasyidi selaku pihak ahli waris mengaku sertifikat tanah SDN Tamberu 2 sebenarnya sudah selesai di pertanahan.

Hanya saja, pihaknya masih menunggu surat pernyataan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan terkait pengakuan atas bangunan sekolah tersebut.

Baca juga :  IAIN Madura Buka Pendaftaran SPMB Jalur Mandiri Reguler, Siapkan 500 Kuota Calon Mahasiswa Baru

Namun, surat itu belum bisa diterbitkan. Sebab, Pemkab Pamekasan masih melakukan kajian ulang. “

Iya memang ahli waris menghadap ke kami, dan kami bukan tidak mau memberikan surat pernyataan itu. Tidak semerta-merta bisa diberikan, harus dikaji ulang dulu. Intinya dalam waktu dekat kami akan komunikasikan lebih lanjut dengan yang bersangkutan,” terang Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto. (enk/nda)

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-2, RSIA Puri Bunda Madura Berbagi dengan Anak Yatim dan Siapkan Layanan Bedah Gratis Bagi Pasien BPJS
Pasar Murah Disperindag Pamekasan Sasar Wilayah Pantura, Warga Antusias
Sekda Definitif Resmi Dilantik, Bupati Pamekasan Tegaskan Pentingnya Stabilitas dan Disiplin Birokrasi
Dokter Spesialis Anak RSUD SMART Pamekasan Ungkap Rahasia Imun Anak Kuat dan Tak Mudah Terserang Penyakit
Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Dua Sekolah Kecamatan Pademawu, Satgas MBG Diminta Turun Tangan
Besok, Bupati Pamekasan Bakal Lantik Taufikurrachman Jadi Sekda Definitif
Front One & Azana Style Hotel Madura Gelar Bukber Mitra Kerja, Pererat Silaturahmi dan Kenalkan Promo Ramadhan
Ingin Hasil Maksimal, DPRD Pamekasan Bahas Empat Raperda Melalui Pansus

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:38 WIB

Rayakan HUT ke-2, RSIA Puri Bunda Madura Berbagi dengan Anak Yatim dan Siapkan Layanan Bedah Gratis Bagi Pasien BPJS

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:34 WIB

Pasar Murah Disperindag Pamekasan Sasar Wilayah Pantura, Warga Antusias

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:06 WIB

Sekda Definitif Resmi Dilantik, Bupati Pamekasan Tegaskan Pentingnya Stabilitas dan Disiplin Birokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:35 WIB

Dokter Spesialis Anak RSUD SMART Pamekasan Ungkap Rahasia Imun Anak Kuat dan Tak Mudah Terserang Penyakit

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:32 WIB

Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Dua Sekolah Kecamatan Pademawu, Satgas MBG Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru