Pemkab Pamekasan Siapkan Dua Opsi Penyelesaian Kasus Sengketa Lahan SDN Tamberu 2

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa-siswi SDN Tamberu 2 saat mengikuti kegiatan pembelajaran di bawah tenda akibat sekolah disegel. (ISTIMEWA)

Siswa-siswi SDN Tamberu 2 saat mengikuti kegiatan pembelajaran di bawah tenda akibat sekolah disegel. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus penyegelan SDN Tamberu 2 Pamekasan hingga kini belum menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menyiapkan dua opsi penyelesaian agar proses belajar mengajar yang kini berlangsung di bawah tenda dapat segera kembali normal.

Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, mengatakan opsi pertama adalah memperkuat komunikasi antara pihak yang mengaku ahli waris dengan Pemkab Pamekasan agar tercapai titik temu yang permanen.

“Tapi itu nanti misalkan mau ganti rugi, sifatnya harus permanen. Khawatir tiga atau lima tahun lagi muncul konflik kembali, karena ini bukan hanya kepentingan kami berdua, saya dan Pak Wabup, tapi kami berpikir untuk masa panjang Pamekasan,” ujar Bupati Kholilurrahman.

Baca juga :  Ribuan Nelayan Pamekasan Terdampak Kebijakan yang Menyulitkan Pembelian BBM

Opsi kedua, lanjutnya, yakni membangun sekolah baru dengan mempertimbangkan jumlah siswa SDN Tamberu 2 yang mencapai sekitar 300 anak. Menurutnya, masa depan pendidikan anak-anak tidak boleh terabaikan.

“Dan kebetulan di Tamberu itu ada tanah milik Pemkab, jadi bisa dijadikan pertimbangan ke depan,” jelas mantan anggota DPR RI itu.

Sementara itu, Rasyidi selaku pihak ahli waris mengaku sertifikat tanah SDN Tamberu 2 sebenarnya sudah selesai di pertanahan.

Hanya saja, pihaknya masih menunggu surat pernyataan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan terkait pengakuan atas bangunan sekolah tersebut.

Baca juga :  Tak Kunjung Ada Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan, ARCI Kembali Datangi Mapolres Pamekasan

Namun, surat itu belum bisa diterbitkan. Sebab, Pemkab Pamekasan masih melakukan kajian ulang. “

Iya memang ahli waris menghadap ke kami, dan kami bukan tidak mau memberikan surat pernyataan itu. Tidak semerta-merta bisa diberikan, harus dikaji ulang dulu. Intinya dalam waktu dekat kami akan komunikasikan lebih lanjut dengan yang bersangkutan,” terang Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto. (enk/nda)

Berita Terkait

Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini
Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek
DKP Resmi Dilantik, Langsung Tancap Gas Agendakan Sowan Tokoh Agama di 13 Kecamatan
AJP Awali Raker dengan Aksi Lingkungan, Lepas Burung dan Tanam Ribuan Mangrove
Sidak Tempat Praktik dr. Tatik Sulistyowati, Dinkes Sebut Pelayanan Kurang Standar 
Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 10:12 WIB

Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA

Selasa, 14 April 2026 - 07:09 WIB

Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan

Selasa, 14 April 2026 - 06:44 WIB

Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini

Senin, 13 April 2026 - 12:13 WIB

DKP Resmi Dilantik, Langsung Tancap Gas Agendakan Sowan Tokoh Agama di 13 Kecamatan

Senin, 13 April 2026 - 10:54 WIB

AJP Awali Raker dengan Aksi Lingkungan, Lepas Burung dan Tanam Ribuan Mangrove

Berita Terbaru

Ketua DKP Pamekasan, Arief Wibisono menyerahkan lukisan kepada Wabup Pamekasan H. Sukriyanto usai pelantikan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Pamekasan

Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini

Selasa, 14 Apr 2026 - 06:44 WIB