Alokasi DBHCHT Pamekasan Terjun Bebas, Pemkab Dihadapkan Dilema BLT dan UHC

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Perekonomian Setda Pamekasan, Bachtiar Effendi. (KLIKMADURA)

Kepala Bagian Perekonomian Setda Pamekasan, Bachtiar Effendi. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIK MADURA — Kabar kurang sedap datang dari Pemkab Pamekasan. Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 anjlok tajam.

Yakni, dari Rp112 miliar pada tahun ini, turun menjadi hanya Rp59,4 miliar, atau merosot 47,39 persen.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Pamekasan, Bachtiar Effendi, mengatakan bahwa penurunan drastis tersebut merupakan keputusan dari pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Timur.

Pemkab Pamekasan, kata dia, tidak memiliki kewenangan dalam menentukan besaran pembagian dana di masing-masing daerah.

“Iya, tidak tahu kebijakan pusat dan provinsi. Bahkan saat kami bertemu dengan pihak Pemprov Jatim, mereka juga menyampaikan bahwa itu keputusan dari pusat,” ujar Bachtiar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/10/2025).

Baca juga :  Giliran Saksi di Kecamatan Larangan Pamekasan Temukan Data Rekap C Plano Tak Singkron

Mengetahui kabar itu, Bachtiar langsung mengambil langkah cepat. Ia mengumpulkan sembilan OPD pengampu DBHCHT untuk membahas strategi penyusunan ulang anggaran.

Sekaligus, melaporkan situasi ini kepada Sekda selaku Ketua TAPD agar segera dilakukan breakdown posisi anggaran.

Namun hingga kini, pembagian anggaran untuk masing-masing OPD masih belum final. Potongan hampir setengah itu membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian ketat.

“Terlebih di Pamekasan ada dua prioritas utama dari DBHCHT, yaitu BLT dan UHC. Dalam kondisi seperti ini, kita harus memilih, mau fokus melunasi hutang UHC, atau tetap jalankan BLT. Tidak bisa dua-duanya,” tegasnya.

Baca juga :  DPC PBB Pamekasan Tarik Uang Jaminan Keseriusan Bacabup Rp 25 Juta

Adapun sembilan OPD yang diproyeksikan menerima alokasi DBHCHT tahun 2026 meliputi DKPP, Disperindag, Dinas PUPR, Dinsos dan Diskop. Kemudian, Dinkes, Satpol PP dan Damkar, Bagian Perekonomian, serta tambahan baru Diskominfo.

“Iya, tahun depan Diskominfo ikut masuk dalam daftar penerima,” pungkas Bachtiar. (enk/nda)

Berita Terkait

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau
Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu
Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan
Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar
Ketua Gelora Pamekasan Beberkan Dampak Krisis Fiskal, 95 Ribu Warga Tak Tercover UHC
Libur Nataru, Penumpang di Terminal Ronggosukowati Naik 3 Persen
Pemkab Pamekasan Upayakan Insentif Tahunan Guru Non ASN Tetap Cair
SRMP 29 Pamekasan Libur Akhir Tahun, Aktivitas Sekolah Dimulai Lebih Awal

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:01 WIB

Andi Ali Syahbana Sabet Madura Award 2025, Diapresiasi atas Terobosan Tingkatkan Kualitas Tembakau

Senin, 29 Desember 2025 - 14:27 WIB

Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu

Senin, 29 Desember 2025 - 13:50 WIB

Pimpin PAC Gerindra Palengaan, Syaiful Yadi Targetkan Rebut Dua Kursi DPRD Pamekasan

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WIB

Target Tanam Padi Pamekasan Belum Tercapai, DKPP Yakin Sisa 5.583 Hektare Bisa Dikejar

Senin, 29 Desember 2025 - 08:54 WIB

Ketua Gelora Pamekasan Beberkan Dampak Krisis Fiskal, 95 Ribu Warga Tak Tercover UHC

Berita Terbaru