Alokasi DBHCHT Pamekasan Terjun Bebas, Pemkab Dihadapkan Dilema BLT dan UHC

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Perekonomian Setda Pamekasan, Bachtiar Effendi. (KLIKMADURA)

Kepala Bagian Perekonomian Setda Pamekasan, Bachtiar Effendi. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIK MADURA — Kabar kurang sedap datang dari Pemkab Pamekasan. Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 anjlok tajam.

Yakni, dari Rp112 miliar pada tahun ini, turun menjadi hanya Rp59,4 miliar, atau merosot 47,39 persen.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Pamekasan, Bachtiar Effendi, mengatakan bahwa penurunan drastis tersebut merupakan keputusan dari pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Timur.

Pemkab Pamekasan, kata dia, tidak memiliki kewenangan dalam menentukan besaran pembagian dana di masing-masing daerah.

“Iya, tidak tahu kebijakan pusat dan provinsi. Bahkan saat kami bertemu dengan pihak Pemprov Jatim, mereka juga menyampaikan bahwa itu keputusan dari pusat,” ujar Bachtiar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/10/2025).

Baca juga :  Periksa Pemilik Motor, Polres Pamekasan Dalami Kasus Begal Payudara

Mengetahui kabar itu, Bachtiar langsung mengambil langkah cepat. Ia mengumpulkan sembilan OPD pengampu DBHCHT untuk membahas strategi penyusunan ulang anggaran.

Sekaligus, melaporkan situasi ini kepada Sekda selaku Ketua TAPD agar segera dilakukan breakdown posisi anggaran.

Namun hingga kini, pembagian anggaran untuk masing-masing OPD masih belum final. Potongan hampir setengah itu membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian ketat.

“Terlebih di Pamekasan ada dua prioritas utama dari DBHCHT, yaitu BLT dan UHC. Dalam kondisi seperti ini, kita harus memilih, mau fokus melunasi hutang UHC, atau tetap jalankan BLT. Tidak bisa dua-duanya,” tegasnya.

Baca juga :  Angkut 7 Ton Tembakau Jawa ke Pamekasan, Dua Supir Truk Dijerat Pidana

Adapun sembilan OPD yang diproyeksikan menerima alokasi DBHCHT tahun 2026 meliputi DKPP, Disperindag, Dinas PUPR, Dinsos dan Diskop. Kemudian, Dinkes, Satpol PP dan Damkar, Bagian Perekonomian, serta tambahan baru Diskominfo.

“Iya, tahun depan Diskominfo ikut masuk dalam daftar penerima,” pungkas Bachtiar. (enk/nda)

Berita Terkait

Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul
Refleksi 17 Tahun, AJP Gelar Bedah Buku dan Temu Jurnalis se-Madura
SMKN 3 Pamekasan Tolak MBG SPPG Garuda Jaya, SPPG Klampar Proppo Dinilai Langgar Kesepakatan
MA Tolak Kasasi Jaksa, Hukuman Lima Terdakwa PAW Kades Gugul Dipangkas Jadi Satu Tahun
PKDI Pamekasan Dikukuhkan, Farid Afandi Tegaskan Satu Komando Bersama Pemerintah
Didapuk Jadi Pemateri PMB III, Jurnalis Klik Madura Jelaskan Sejarah dan Tujuan IMABA
UIN Madura dan Perhumas Kolaborasi Bangun Komunikasi Strategis untuk Masa Depan Berkelanjutan
Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Batumarmar Masih Berkeliaran, Polres Pamekasan Kerahkan Tim Khusus!

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 08:37 WIB

Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul

Rabu, 12 November 2025 - 06:28 WIB

Refleksi 17 Tahun, AJP Gelar Bedah Buku dan Temu Jurnalis se-Madura

Selasa, 11 November 2025 - 12:48 WIB

SMKN 3 Pamekasan Tolak MBG SPPG Garuda Jaya, SPPG Klampar Proppo Dinilai Langgar Kesepakatan

Selasa, 11 November 2025 - 08:07 WIB

PKDI Pamekasan Dikukuhkan, Farid Afandi Tegaskan Satu Komando Bersama Pemerintah

Senin, 10 November 2025 - 13:20 WIB

Didapuk Jadi Pemateri PMB III, Jurnalis Klik Madura Jelaskan Sejarah dan Tujuan IMABA

Berita Terbaru

Catatan Pena

Ketika Kades Tak Lagi PERKASA

Rabu, 12 Nov 2025 - 04:09 WIB