Bank Jatim Pusat Ambil Alih Pengananan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswi Magang

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bank Jatim Cabang Sampang. (DOK. KLIKMADURA)

Kantor Bank Jatim Cabang Sampang. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret salah satu karyawan Bank Jatim Cabang Sampang akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pihak manajemen.

Namun, bukan penjelasan rinci yang diberikan, melainkan pernyataan bahwa seluruh proses penanganan kasus tersebut kini diambil alih sepenuhnya oleh kantor pusat di Surabaya.

Kepala Bagian Umum Bank Jatim Cabang Sampang, Erni Dewi S., menegaskan bahwa langkah pelimpahan itu diambil untuk menjaga profesionalitas dan kredibilitas lembaga perbankan pelat merah tersebut.

Menurutnya, pihak cabang sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan lebih jauh.

Baca juga :  Sejak Mutasi Besar-Besaran, 33 Jabatan Eselon II-IV di Sampang Masih Kosong

“Mohon maaf, bukan berarti kami menolak memberi keterangan, tetapi seluruh proses sudah kami serahkan ke Bank Jatim Pusat di Surabaya. Jadi, kami di cabang tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan lebih detail,” ujar Erni saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).

Erni menambahkan, keputusan itu merupakan bentuk tanggung jawab institusi agar proses investigasi berjalan objektif, transparan, dan sesuai prosedur perusahaan.

“Kami di cabang tetap fokus menjalankan operasional seperti biasa. Untuk informasi resmi terkait perkembangan kasus, silakan langsung ke pihak Bank Jatim Pusat agar penjelasannya lebih akurat,” imbuhnya.

Baca juga :  635 Lembaga PAUD di Kabupaten Sampang Tidak Terakreditasi

Meski memilih tidak banyak bicara, Erni memastikan bahwa cabang akan mematuhi seluruh keputusan yang nantinya dikeluarkan oleh manajemen pusat. Termasuk, hasil penyelidikan maupun sanksi terhadap pihak yang terbukti bersalah.

“Kami akan menghormati dan menjalankan apa pun keputusan dari pusat,” pungkasnya. (ibn/nda)

Berita Terkait

Tertabrak Motor Saat Menyeberang, Pejalan Kaki Tewas di Jalan Raya Kedungdung Sampang
Nyanyian Sumbang Eks Kadisdik Sampang, Pengajuan JC Fadeli Tak Kunjung Diterima Kejari
Lima Kawasan Pesisir Sampang Diusulkan Jadi Kampung Nelayan, Desa Dharma Mulai Digarap
Pemkab Sampang Libatkan 12 SPBU Bahas Pelayanan BBM Bersubsidi
Viral Menu Sempol MBG di SDN Ketapang Timur 1, SPPG Birat Barat Jadi Sorotan
Hasil Tangkapan Ikan Minim, Nelayan Mandangin Pilih Tambatkan Perahu
Nyalakan Sound System Malam-Malam, Mertua Dihabisi Menantu Pakai Parang 
Mohammad Fadeli Masuk Bui, Nasrul Hidayat Jadi Pengganti

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 08:41 WIB

Tertabrak Motor Saat Menyeberang, Pejalan Kaki Tewas di Jalan Raya Kedungdung Sampang

Sabtu, 26 September 2026 - 03:43 WIB

Nyanyian Sumbang Eks Kadisdik Sampang, Pengajuan JC Fadeli Tak Kunjung Diterima Kejari

Jumat, 25 September 2026 - 03:29 WIB

Lima Kawasan Pesisir Sampang Diusulkan Jadi Kampung Nelayan, Desa Dharma Mulai Digarap

Kamis, 24 September 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Sampang Libatkan 12 SPBU Bahas Pelayanan BBM Bersubsidi

Kamis, 24 September 2026 - 05:32 WIB

Viral Menu Sempol MBG di SDN Ketapang Timur 1, SPPG Birat Barat Jadi Sorotan

Berita Terbaru