SAMPANG || KLIKMADURA – Inspektorat Sampang akhirnya buka suara terkait dugaan penggelapan pajak penghasilan (PPh) pegawai RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ).
Hasil audit dugaan penggelapan PPh 21 pegawai tersebut sudah diserahkan ke Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, lalu diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
Inspektur Inspektorat Sampang, Ariwibowo Sulistyo mengatakan setiap tahun pihaknya melakukan audit bergiliran terhadap organisasi perangkat daerah (OPD). Tahun ini giliran audit dilakukan di RSUD dr. Mohammad Zyn.
”Saat melakukan audit rutin di RSMZ, kami mendapat informasi adanya dugaan penggelapan PPh 21 pegawai. Dari informasi tersebut kemudian kami dalami dalam audit resmi,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Ariwibowo mengakui ada temuan PPh pegawai yang tidak disetorkan ke negara melalui KPP dan KP2KP Pratama Sampang. Namun, inspektorat tidak bisa membukanya ke publik karena terikat kode etik.
”Memang ada temuan PPh tidak disetorkan oleh pihak berwenang di RSMZ. Akan tetapi kami tidak bisa menjelaskan detail kepada publik,” ungkapnya.
Menurutnya, laporan hasil pemeriksaan (LHP) sudah diserahkan kepada bupati Sampang. Direktur RSMZ juga menerima tembusan LHP pada Juli 2025.
Audit yang dilakukan tahun ini berkaitan dengan realisasi kegiatan RSMZ pada 2024. Namun, karena ada dugaan penggelapan PPh, audit diperpanjang hingga 2023.
Inspektorat memastikan tidak main-main dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Hasil audit pun sudah dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH).
”Kami sudah bersurat dan berkoordinasi dengan Kejari Sampang untuk menindaklanjuti hasil audit kami,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriansyah belum bisa dimintai keterangan. Petugas PTSP Kejari menyebut Diecky izin sakit selama dua hari, sedangkan kepala Kejari tidak berada di kantor.
”Bapak Diecky tidak masuk, izin dua hari karena sakit,” ucap salah satu petugas PTSP Kejari.
Berdasarkan informasi, penggelapan PPh pegawai RSMZ berlangsung sejak 2023 hingga 2025 dengan nilai mencapai Rp 3,3 miliar.
Dana tersebut diduga masuk ke kantong pribadi seorang pegawai berinisial W yang saat itu bertugas di Bagian Keuangan.
Namun kini, W dikabarkan sudah dimutasi ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSMZ. Kasus ini pun menunggu tindak lanjut dari Kejari Sampang. (san/nda)