SAMPANG || KLIKMADURA – Pemkab Sampang menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor. Target pendapatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dinaikkan.
Salah satunya, target PAD Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag). Dinas yang mengelola 28 pasar itu diberi target Rp 6 miliar dari sebelumnya Rp 4,5 miliar.
Kenaikan tersebut membuat Diskopindag Sampang pusing. Sebab, sejak tiga tahun terakhir, pendapatan yang diperoleh belum pernah menembus angka Rp 4 miliar.
Pada tahun 2022, PAD dari sektor pasar hanya Rp 3,47 miliar. Kemudian, tahun 2023 sebesar Rp 3,56 miliar, dan tahun 2024 justru turun menjadi Rp 3,27 miliar.
Kepala Diskopindag Sampang, Chairijah menyampaikan, pihaknya telah mengusulkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang agar target tersebut diturunkan.
Bahkan, target PAD itu diminta ditinjau ulang dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) karena dinilai terlalu memberatkan.
Menurutnya, faktor utama yang membuat target tersebut sulit dicapai karena adanya penghapusan retribusi perpanjangan izin kios dan los.
Aturan tersebut tertuang dalam sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Dulu ada retribusi dari izin tiga tahunan, sekarang tidak diperbolehkan ada pungutan. Harusnya, target PAD turun, bukan naik,” ujarnya, Jum’at, (2/5/2026).
Chairijah juga mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan penetapan target PAD tersebut. Bahkan, ia mempertanyakan dasar kenaikan target yang justru bertolak belakang dengan kondisi di lapangan itu.
“Pasar sekarang sepi. Banyak pedagang beralih ke online. Belum lagi daya beli masyarakat yang terus menurun. Ini harus dilihat secara menyeluruh, bukan asal tarik angka,” ungkapnya.
“Kenaikan target ini tidak mencerminkan efisiensi anggaran, melainkan justru menambah beban tanpa perhitungan matang,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPj DPRD Sampang, Alan Kaisan menyampaikan, target PAD yang ditetapkan berdasarkan hasil analisa dan perhitungan dari Pemkab Sampang. Kemudian, menjadi rujukan penetapan target PAD Diskopindag tahun 2025 ini.
“Keputusan itu pastinya sudah melalui survei lapangan. Mulai dari survei banyaknya pembeli di pasar maupun pendapatan para penjual di pasar,” katanya.
Pria yang juga Ketua Komisi II DPRD Sampang tersebut menyampaikan, jika target PAD tersebut dirasa membebani dan tidak mampu, Diskopindag bisa menyampaikan kepada bupati.
Sebab, semua target PAD diputuskan oleh bupati berdasarkan analisa dan perhitungan yang matang.
Menurut Alan, penetapan target PAD itu tidak untuk membebani Diskopindag. Melainkan, untuk menambah pendapatan daerah.
“Jika tidak mampu menjalankan keputusan bupati, kenapa tidak mundur saja dari jabatannya,” tandas politisi muda itu. (san/diend)