Diberi Target PAD Rp 6 Miliar, Diskopindag Sampang Sebut Memberatkan dan Tidak Realistis

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskopindag Sampang, Chairijah. (KLIKMADURA)

Kepala Diskopindag Sampang, Chairijah. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Pemkab Sampang menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor. Target pendapatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dinaikkan.

Salah satunya, target PAD Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag). Dinas yang mengelola 28 pasar itu diberi target Rp 6 miliar dari sebelumnya Rp 4,5 miliar.

Kenaikan tersebut membuat Diskopindag Sampang pusing. Sebab, sejak tiga tahun terakhir, pendapatan yang diperoleh belum pernah menembus angka Rp 4 miliar.

Pada tahun 2022, PAD dari sektor pasar hanya Rp 3,47 miliar. Kemudian, tahun 2023 sebesar Rp 3,56 miliar, dan tahun 2024 justru turun menjadi Rp 3,27 miliar.

Baca juga :  Target Kepemilikan KIA 40 Persen, Dispendukcapil Sampang Gandeng Lembaga Pendidikan

Kepala Diskopindag Sampang, Chairijah menyampaikan, pihaknya telah mengusulkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang agar target tersebut diturunkan.

Bahkan, target PAD itu diminta ditinjau ulang dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) karena dinilai terlalu memberatkan.

Menurutnya, faktor utama yang membuat target tersebut sulit dicapai karena adanya penghapusan retribusi perpanjangan izin kios dan los.

Aturan tersebut tertuang dalam sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Dulu ada retribusi dari izin tiga tahunan, sekarang tidak diperbolehkan ada pungutan. Harusnya, target PAD turun, bukan naik,” ujarnya, Jum’at, (2/5/2026).

Baca juga :  Cetak Pelaku UMKM Handal, Pemkab Sampang - BPSDMP Kominfo Surabaya Gelar Digital Entrepreneurship Academy

Chairijah juga mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan penetapan target PAD tersebut. Bahkan, ia mempertanyakan dasar kenaikan target yang justru bertolak belakang dengan kondisi di lapangan itu.

“Pasar sekarang sepi. Banyak pedagang beralih ke online. Belum lagi daya beli masyarakat yang terus menurun. Ini harus dilihat secara menyeluruh, bukan asal tarik angka,” ungkapnya.

“Kenaikan target ini tidak mencerminkan efisiensi anggaran, melainkan justru menambah beban tanpa perhitungan matang,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Pansus LKPj DPRD Sampang, Alan Kaisan menyampaikan, target PAD yang ditetapkan berdasarkan hasil analisa dan perhitungan dari Pemkab Sampang. Kemudian, menjadi rujukan penetapan target PAD Diskopindag tahun 2025 ini.

Baca juga :  Polres Sampang Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Pengawas TPS di Kecamatan Omben

“Keputusan itu pastinya sudah melalui survei lapangan. Mulai dari survei banyaknya pembeli di pasar maupun pendapatan para penjual di pasar,” katanya.

Pria yang juga Ketua Komisi II DPRD Sampang tersebut menyampaikan, jika target PAD tersebut dirasa membebani dan tidak mampu, Diskopindag bisa menyampaikan kepada bupati.

Sebab, semua target PAD diputuskan oleh bupati berdasarkan analisa dan perhitungan yang matang.

Menurut Alan, penetapan target PAD itu tidak untuk membebani Diskopindag. Melainkan, untuk menambah pendapatan daerah.

“Jika tidak mampu menjalankan keputusan bupati, kenapa tidak mundur saja dari jabatannya,” tandas politisi muda itu. (san/diend)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencabulan di Camplong Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka
Jadi Sorotan, Aset Daerah Sampang Diduga Dijual Rp10 Miliar Tanpa Sepengetahuan Dewan
Kapolres Sampang Salurkan Air Bersih ke Ponpes Miftahut Thullab Gedangan, Ulama Soroti Jalan Rawan Kecelakaan
Diduga Curi Speaker Tengah Malam, Pemuda 19 Tahun Diamankan Polsek Sampang Kota
Menyalip di Tikungan Berujung Maut, Mahasiswi Poltekes Sampang Tewas Tabrak Pickup
Sumur Warga Tambelangan Menghitam dan Berbusa, Limbah SPPG Kembali Disorot
Gandeng BIG, Pemkab Sampang Jadikan Data Spasial Dasar Perencanaan Pembangunan
Seorang Pria di Kecamatan Ketapang Disekap, Diduga Dipicu Urusan Hutang Rp300 Juta

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan di Camplong Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Jadi Sorotan, Aset Daerah Sampang Diduga Dijual Rp10 Miliar Tanpa Sepengetahuan Dewan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Kapolres Sampang Salurkan Air Bersih ke Ponpes Miftahut Thullab Gedangan, Ulama Soroti Jalan Rawan Kecelakaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Diduga Curi Speaker Tengah Malam, Pemuda 19 Tahun Diamankan Polsek Sampang Kota

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Menyalip di Tikungan Berujung Maut, Mahasiswi Poltekes Sampang Tewas Tabrak Pickup

Berita Terbaru

Siswi SMAN 2 Pamekasan foto bersama usai ikuti lomba gerak jalan tingkat SMP-SMA/SMK tingkat Kabupaten pada Kamis (13/8). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:26 WIB