Pemuda Asal Karang Penang Sampang Jadi Korban Hipnotis Jual Beli Motor, Rp26,2 Juta Raib

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringatan waspada terhadap penipuan. (DOK. KLIKMADURA)

Peringatan waspada terhadap penipuan. (DOK. KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Modus penipuan jual beli motor melalui media sosial kembali memakan korban. Kali ini, seorang pemuda asal Desa Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Sampang, bernama Silahul Nawa (21), kehilangan uang sebesar Rp26,2 juta usai diduga dihipnotis pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Dusun Rekkerek, Desa Bringin, Kecamatan Tambelangan. Awalnya, korban bersama rekannya, Samadin, tertarik membeli sepeda motor Honda PCX yang ditawarkan lewat akun Facebook bernama Mas Danang.

“Pelaku beralasan motor itu dititipkan kepada iparnya di Desa Bringin, sedangkan dia masih di Sidoarjo karena ada urusan,” jelas Kapolsek Karang Penang, Iptu Dwi Abdillah, Selasa (9/9/2025).

Baca juga :  Ini Tampang M, Pria yang Tega Membunuh dan Membakar Kekasihnya Lantaran Hamil

Setibanya di lokasi, korban diperlihatkan sepeda motor yang disebut milik pelaku. Merasa cocok, Silahul sepakat membeli dengan harga Rp26,2 juta. Uang tersebut langsung ditransfer ke rekening BRI atas nama Abdul Rohman.

Namun, ketika hendak membawa motor, pemilik asli kendaraan justru melarang. Saat itu korban baru sadar dirinya telah ditipu.

“Saya tidak menyangka bisa terjerat. Sepertinya saya dihipnotis, jadi semua perkataannya saya turuti,” ungkap Silahul dengan nada kecewa.

Ia berharap kasus ini segera ditindaklanjuti aparat kepolisian. “Saya ingin ada solusi. Semoga pelakunya cepat ditemukan dan uang saya bisa kembali,” pintanya. (san/nda)

Baca juga :  Kabupaten Pamekasan Raih Penghargaan Menuju Kabupaten Bersih

Berita Terkait

Tragis, Balita 4 Tahun di Bluuran Sampang Tenggelam di Kolam Penampungan Air Tembakau
DPRD Sampang Kawal Hak Pasien PAPS
Lahan Gambut Larangan Gulbung Terbakar, Damkar Sampang Jinakkan Api dalam 30 Menit
Kemarau Panjang, Warga Larlar Sampang Harus Beli Air Bersih Rp800 Ribu
Perbaikan Jalan Robatal–Karang Penang Sedot Rp10,9 Miliar, DPRD Sampang Soroti Rekanan Pemenang Tender
Berkah HUT Kemerdekaan ke-81 RI, Lima Warga Binaan Rutan Sampang Langsung Bebas Usai Terima Remisi
Jadi Irup HUT ke-81 RI, Bupati Sampang Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Relawan Dapur MBG Dalpenang Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT 

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Tragis, Balita 4 Tahun di Bluuran Sampang Tenggelam di Kolam Penampungan Air Tembakau

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:04 WIB

DPRD Sampang Kawal Hak Pasien PAPS

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Lahan Gambut Larangan Gulbung Terbakar, Damkar Sampang Jinakkan Api dalam 30 Menit

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Kemarau Panjang, Warga Larlar Sampang Harus Beli Air Bersih Rp800 Ribu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Perbaikan Jalan Robatal–Karang Penang Sedot Rp10,9 Miliar, DPRD Sampang Soroti Rekanan Pemenang Tender

Berita Terbaru

DPRD Sampang menerima audiensi dari DKR dan RSUD dr. Moh. Zyn terkait pasien PAPS. (KLIKMADURA)

Sampang

DPRD Sampang Kawal Hak Pasien PAPS

Kamis, 20 Agu 2026 - 02:04 WIB