Hari Kemerdekaan RI, Ribuan Napi Lapas Kelas II-A Pamekasan Diusulkan Dapat Remisi

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Napi Lapas Kelas II-A Pamekasan saat mengikuti program pembinaan. (DOK. KLIKMADURA)

Napi Lapas Kelas II-A Pamekasan saat mengikuti program pembinaan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ratusan Narapidana (Napi) Lapas Kelas II-A Pamekasan berpeluang mendapatkan remisi pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-88 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ada sekitar 538 napi dari berbagai kasus diusulkan mendapatkan remisi umum. Sementara, 601 napi lainnya diusulkan mendapat remisi dasawarsa atau pengurangan masa tahanan.

Mereka mendapatkan kesempatan emas pengurangan masa tahanan yang hanya ada setiap 10 tahun sekali. Dengan catatan, para penghuni hotel prodeo itu berkelakuan baik selama berada di bilik jeruji besi.

Kepala Lapas kelas II-A Pamekasan, Syukron Hamdani mengatakan, setiap narapidana yang akan mendapatkan remisi harus memenuhi tiga syarat.

Baca juga :  Pegadaian Syariah Madura Gelar Lomba Mewarnai, 400 Anak Antusias Jadi Peserta

Yakni, berkelakuan baik, tidak menjalani hukuman disiplin selama enam bulan terakhir, dan rajin mengikuti program pembinaan.

“Pemberian remisi tidak sembarangan, mereka harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Kami tidak menilai kelakuan mereka di masa lalu, tapi yang mereka lakukan selama di dalam lapas,” katanya.

Syukron menyampaikan, pemberian remisi tersebut merupakan salah satu bentuk apresiasi negara kepada para narapidana yang berbenah diri selama menjalani masa tahanan.

“Pembinaan yang kami lakukan bukan hanya rutinitas belaka, melainkan upaya untuk menjadi sebuah proses perubahan mental dan spiritual para napi,” tandasnya. (ibl/nda)

Baca juga :  MKKS SMA Negeri Pamekasan Dukung Penuh VIC Season I

Berita Terkait

Raperda Desa Masuk Paripurna, Fraksi Gelora Perjuangan Desak Transparansi APBDes hingga Penguatan BPD
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD Pamekasan Dorong Anggaran Tepat Sasaran
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan di Tlanakan, Diduga Pengguna Narkoba
DPRD Pamekasan Mulai Bahas Regulasi Pemerintahan Desa, Pilkades Berpotensi Digelar 2027
Sambut HUT ke-65, Bank Jatim Gelar Pemeriksaan Mata dan Salurkan Kacamata Gratis bagi Ratusan Pelajar
Bendera Diturunkan, Kepsek: Semangat Kemerdekaan SMAN 1 Pamekasan Tak Boleh Padam
Perayaan HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat
484 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Terima Remisi HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Raperda Desa Masuk Paripurna, Fraksi Gelora Perjuangan Desak Transparansi APBDes hingga Penguatan BPD

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:45 WIB

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD Pamekasan Dorong Anggaran Tepat Sasaran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan di Tlanakan, Diduga Pengguna Narkoba

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:10 WIB

DPRD Pamekasan Mulai Bahas Regulasi Pemerintahan Desa, Pilkades Berpotensi Digelar 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Sambut HUT ke-65, Bank Jatim Gelar Pemeriksaan Mata dan Salurkan Kacamata Gratis bagi Ratusan Pelajar

Berita Terbaru

DPRD Sampang menerima audiensi dari DKR dan RSUD dr. Moh. Zyn terkait pasien PAPS. (KLIKMADURA)

Sampang

DPRD Sampang Kawal Hak Pasien PAPS

Kamis, 20 Agu 2026 - 02:04 WIB