Hari Kemerdekaan RI, Ribuan Napi Lapas Kelas II-A Pamekasan Diusulkan Dapat Remisi

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Napi Lapas Kelas II-A Pamekasan saat mengikuti program pembinaan. (DOK. KLIKMADURA)

Napi Lapas Kelas II-A Pamekasan saat mengikuti program pembinaan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ratusan Narapidana (Napi) Lapas Kelas II-A Pamekasan berpeluang mendapatkan remisi pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-88 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ada sekitar 538 napi dari berbagai kasus diusulkan mendapatkan remisi umum. Sementara, 601 napi lainnya diusulkan mendapat remisi dasawarsa atau pengurangan masa tahanan.

Mereka mendapatkan kesempatan emas pengurangan masa tahanan yang hanya ada setiap 10 tahun sekali. Dengan catatan, para penghuni hotel prodeo itu berkelakuan baik selama berada di bilik jeruji besi.

Kepala Lapas kelas II-A Pamekasan, Syukron Hamdani mengatakan, setiap narapidana yang akan mendapatkan remisi harus memenuhi tiga syarat.

Baca juga :  Usai Lantik 58 CPNS, Bupati Pamekasan Ingatkan Pentingnya Kolaborasi dan Transformasi Digital

Yakni, berkelakuan baik, tidak menjalani hukuman disiplin selama enam bulan terakhir, dan rajin mengikuti program pembinaan.

“Pemberian remisi tidak sembarangan, mereka harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Kami tidak menilai kelakuan mereka di masa lalu, tapi yang mereka lakukan selama di dalam lapas,” katanya.

Syukron menyampaikan, pemberian remisi tersebut merupakan salah satu bentuk apresiasi negara kepada para narapidana yang berbenah diri selama menjalani masa tahanan.

“Pembinaan yang kami lakukan bukan hanya rutinitas belaka, melainkan upaya untuk menjadi sebuah proses perubahan mental dan spiritual para napi,” tandasnya. (ibl/nda)

Baca juga :  Peringati HUT ke-79 RI, UPT Puskesmas Pademawu Gelar Jalan Sehat dan Tasyakuran

Berita Terkait

SMPN 2 Pademawu Jadi Sorotan, Dinilai Tutupi Pemukulan Siswi dari Orang Tua Korban
Massa Kepung Kantor Bea Cukai Madura, Desak Berantas Rokok Ilegal
Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan 11 Kades di Mandhapa Agung Ronggosukowati Dikawal Perkasa Pamekasan
RSUD Smart Kenalkan Layanan Cath Lab, Pasien Penyakit Jantung Tak Perlu Lagi Berobat ke Surbaya
Enggan Berdamai, Kasus Perundungan Siswi SMPN 2 Pademawu Terus Bergulir di Polres Pamekasan
Diduga Keroyok Perempuan Cantik, Ibu dan Anak di Pamekasan Dipolisikan
UPT Puskesmas Pademawu Raih Prestasi Pembinaan TPCB Terbaik di Pamekasan
Membanggakan! RSUD Smart Pamekasan Raih Penghargaan Sisrute Terbaik

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:30 WIB

SMPN 2 Pademawu Jadi Sorotan, Dinilai Tutupi Pemukulan Siswi dari Orang Tua Korban

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:56 WIB

Massa Kepung Kantor Bea Cukai Madura, Desak Berantas Rokok Ilegal

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan 11 Kades di Mandhapa Agung Ronggosukowati Dikawal Perkasa Pamekasan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:32 WIB

RSUD Smart Kenalkan Layanan Cath Lab, Pasien Penyakit Jantung Tak Perlu Lagi Berobat ke Surbaya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:54 WIB

Enggan Berdamai, Kasus Perundungan Siswi SMPN 2 Pademawu Terus Bergulir di Polres Pamekasan

Berita Terbaru