Anggota Polres Pamekasan Bolos Kerja dan Terlibat Dugaan Penggelapan Motor, Kapolres Siapkan Sanksi Tegas

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Anggota Polres Pamekasan berinisial SU harus siap menerima sanksi tegas. Sebab, pria berpangkat Bripka itu diketahui bolos kerja sejak Oktober 2024 dan terlibat kasus penggelapan motor di Kabupaten Sumenep.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjanji akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum. Pelanggar hukum tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Anggota yang melakukan pelanggaran hukum akan kami proses sesuai aturan yang ada, sidang Komisi Kode Etik Polri akan dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Kapolres Hendra menyampaikan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, anggota Polri yang melanggar kode etik profesi Polri dan pelanggaran lain yang diatur dalam undang-undang harus ditindak dengan tegas.

Baca juga :  Polres Sumenep Segera Limpahkan Berkas Perkara Kepsek Selingkuh ke Kejaksaan

“Sesuai atensi pimpinan yaitu Bapak Kapolri, kami akan menindak tegas anggota tersebut, dengan sidang kode etik, sanksi jelas akan kami berikan sesuai dengan apa yang dia perbuat,” katanya.

“Kalau memang harus di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) apa boleh buat, anggota saya masih banyak, lebih baik hilang satu dari pada mengotori institusi,” tegas AKBP Hendra.

Di tempat terpisah, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menjelaskan, membenarkan bahwa pria berinisial SU yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan motor di Sumenep adalah anggotanya. Pria tersebut bertugas di Satuan Samapta Polres Pamekasan.

Baca juga :  Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan Mandek, Kinerja Kapolres Pamekasan Jadi Sorotan

SU sebelumnya adalah anggota Polres Sumenep, kemudian pada tahun 2010 berdinas di Polres Pamekasan  sebagai Banit Samapta Polsek Waru. Dia beberapa kali pindah di satuan fungsi lain di Polres Pamekasan.

Berdasarkan data Propam Polres Pamekasan, SU sudah 3 kali menjalani sidang disiplin karena pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. Dia juga sudah menjalani sanksi dari kedinasan Polri.

“Saat ini SU sedang dalam proses penyelidikan pelanggaran disiplin disersi karena tidak masuk dinas sejak bulan Oktober 2024 sampai dengan sekarang,” ungkap mantan Kapolsek Palengaan itu.

Dengan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan di wilayah Polres Sumenep, Propam Polres Pamekasan bergerak cepat mencari SU yang tidak pernah masuk dinas.

Baca juga :  Serahkan Berkas Pendaftaran Bacabup ke Partai NasDem, Mantan Bupati Pamekasan Yakin Kembali ke Pendopo

“SU dapat diamankan oleh Propam Polres Pamekasan dan diserahkan kepada penyidik Polres Sumenep untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” papar AKP Sri Sugiarto.

Terkait adanya pelanggaran disersi SU, Polres Pamekasan akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tindakan selanjutnya. (*/diend)

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Siapkan Rekomendasi Keras, OPD dengan Rapor Merah Terancam Dipangkas Anggaran
SMAN 1 Galis Libatkan Wali Murid Sejak Pra-MPLS, Perkuat Sinergi Bentuk Karakter Siswa
SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar
SMAN 1 Pademawu Rawat Budaya Lokal Lewat Ekstrakurikuler, Siapkan Wadah Minat dan Bakat Siswa Baru
Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen
Evaluasi LKPj APBD 2025, Ketua Dewan Sebut Program Bupati Pamekasan Masih Jauh Panggang dari Api
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Oknum Pengacara Buron
Mahasiswa KKN UTM Sulap Limbah Tembakau Jadi Biopestisida, Hadirkan Mesin Ekstraksi Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:04 WIB

DPRD Pamekasan Siapkan Rekomendasi Keras, OPD dengan Rapor Merah Terancam Dipangkas Anggaran

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:41 WIB

SMAN 1 Galis Libatkan Wali Murid Sejak Pra-MPLS, Perkuat Sinergi Bentuk Karakter Siswa

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:13 WIB

SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:41 WIB

SMAN 1 Pademawu Rawat Budaya Lokal Lewat Ekstrakurikuler, Siapkan Wadah Minat dan Bakat Siswa Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:30 WIB

Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

Politik Hilirisasi: Jalan Baru Kedaulatan Ekonomi Daerah

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:24 WIB