Kadisperindag Tak Kunjung Penuhi Panggilan Polres Pamekasan Terkait Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung masih dalam penanganan Polres Pamekasan. Sejumlah orang saksi termasuk pelapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Polres Pamekasan juga memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Basri Yulianto untuk dimintai keterangan. Sayangnya, mantan Kadishub Pamekasan itu tidak hadir.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, undangan klarifikasi terhadap Basri Yulianto sudah dilayangkan sejak beberapa waktu lalu.

Bahkan, korps bhayangkara sudah melayangkan surat pemanggilan ke dua. Namun, Basri Yulianto belum juga memenuhi panggilan tersebut.

Baca juga :  Aktivis Soroti PAD Pasar Kolpajung Dikuras untuk Pembayaran Listrik

“Belum, kepala Disperindag belum menghadiri undangan klarifikasi yang kami kirimkan,” katanya saat diwawancara.

Doni mengira, Basri Yulianto tidak hadir undangan klarifikasi diduga karena masih sibuk dengan pekerjaan lain. Polisi memahami kondisi tersebut. Apalagi, saat sekarang momentum Pilkada.

Meski demikian, polisi akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Semua pihak yang berkaitan dengan dugaan jual belu kios Pasar Kolpajung itu akan dimintai keterangan.

“Tentunya, penyelidikan kasus ini jalan terus. Sekarang masih tahap klarifikasi kepada sejumlah pihat,” kata mantan anggota Intelkam Polres Bangkalan itu.

Baca juga :  Wabup Fattah Jasin: Kalau Ada Jual Beli Kios, Laporkan !!

AKP Doni meminta masyarakat bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Polisi dipastikan akan profesional menangani perkara tersebut.

Sementara itu, Kadisperindag Pamekasan Basri Yulianto belum memberikan keterangan. Tetapi sebelumnya, dia berjanji akan memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Polres Pamekasan. (pen)

Berita Terkait

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan
BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 03:38 WIB

Anggaran DBHCHT Menyusut, Dinas PUPR Pamekasan Hanya Bangun Dua Paket Jalan

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:35 WIB

PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 

Berita Terbaru

Catatan Pena

Saat Si Moncong Putih Berkata Tidak!

Senin, 12 Jan 2026 - 03:24 WIB