Kadisperindag Tak Kunjung Penuhi Panggilan Polres Pamekasan Terkait Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung masih dalam penanganan Polres Pamekasan. Sejumlah orang saksi termasuk pelapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Polres Pamekasan juga memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Basri Yulianto untuk dimintai keterangan. Sayangnya, mantan Kadishub Pamekasan itu tidak hadir.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, undangan klarifikasi terhadap Basri Yulianto sudah dilayangkan sejak beberapa waktu lalu.

Bahkan, korps bhayangkara sudah melayangkan surat pemanggilan ke dua. Namun, Basri Yulianto belum juga memenuhi panggilan tersebut.

Baca juga :  Pedagang Sebut Ada Kejanggalan pada Pembagian Kios Pasar Kolpajung, Pamekasan

“Belum, kepala Disperindag belum menghadiri undangan klarifikasi yang kami kirimkan,” katanya saat diwawancara.

Doni mengira, Basri Yulianto tidak hadir undangan klarifikasi diduga karena masih sibuk dengan pekerjaan lain. Polisi memahami kondisi tersebut. Apalagi, saat sekarang momentum Pilkada.

Meski demikian, polisi akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Semua pihak yang berkaitan dengan dugaan jual belu kios Pasar Kolpajung itu akan dimintai keterangan.

“Tentunya, penyelidikan kasus ini jalan terus. Sekarang masih tahap klarifikasi kepada sejumlah pihat,” kata mantan anggota Intelkam Polres Bangkalan itu.

Baca juga :  Diduga Keroyok Perempuan Cantik, Ibu dan Anak di Pamekasan Dipolisikan

AKP Doni meminta masyarakat bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Polisi dipastikan akan profesional menangani perkara tersebut.

Sementara itu, Kadisperindag Pamekasan Basri Yulianto belum memberikan keterangan. Tetapi sebelumnya, dia berjanji akan memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Polres Pamekasan. (pen)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB