Masa Perbaikan Dokumen Bacaleg TMS Ditutup, KPU Pamekasan segera Tetapkan DCS

- Jurnalis

Sabtu, 12 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan resmi menutup masa perbaikan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) yang berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) Masa perbaikan itu dibuka sejak Minggu hingga Jumat (11/08/2023).

Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili menerangkan, sebelumnya penyelenggara menyiapka waktu masa pencermatan. Setiap parpol harus memeriksa berkas bacaleg yang berstatus TMS untuk diperbaiki ulang dan dilengkapi.

“Tugasnya parpol untuk melengkapi berkas bacalegnya yang berstatus TMS yang total keseluruhan sebanyak 113,” terangnya.

Setelah berkas perbaikan dari parpol masuk, selama empat hari ke depan mulai hari ini, Sabtu 12 hingga 15 Agustus 2023, KPU akan memverifikasi berkas tersebut. Kemudian, dilanjutkan dengan penyusunan DCS pada 16 dan 17 Agustus 2023.

Baca juga :  Geger! Siswa SDN Pasanggar 1 Pamekasan Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Polisi Ambil Sampel

“Sidang pleno penetapan DCS akan dilaksanakan 18 Agustus 2023. Keesokan harinya, pengumuman sekaligus publikasi DCS, yang kemudian untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat,” tutupnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Tawuran di Depan Masjid Agung Asy-Syuhada, Satu Tewas Dua Luka
Belasan Siswa MTs Al-Ula I Pamekasan Muntah-Muntah, Diduga Dipicu MBG dari SPPG Humairah Sejahtera
Tasyakuran HUT Ke-6, Partai Gelora Pamekasan Gelar Konsolidasi dan Penguatan Struktur
Perempuan di Pamekasan Nyaris Jadi Korban Begal Payudara, Polisi Sarankan Laporan
Dua Tahun Kasus Dugaan Perusakan Mangrove di Pamekasan Mandek, Polres Belum Tetapkan Tersangka
Dugaan Perselingkuhan Berujung Maut, Korban Dijebak Lalu Dibacok dan Dibakar
LPI Al-Munawwarah Pamekasan Gelar Manasik Haji, Ratusan Siswa-siswi Antusias
Jamsostek Nelayan Pamekasan Hanya Berlaku Enam Bulan, Dinas Perikanan Usulkan Pakai DBHCHT

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 02:56 WIB

Diduga Jadi Korban Tawuran di Depan Masjid Agung Asy-Syuhada, Satu Tewas Dua Luka

Sabtu, 8 November 2025 - 12:33 WIB

Belasan Siswa MTs Al-Ula I Pamekasan Muntah-Muntah, Diduga Dipicu MBG dari SPPG Humairah Sejahtera

Sabtu, 8 November 2025 - 11:35 WIB

Tasyakuran HUT Ke-6, Partai Gelora Pamekasan Gelar Konsolidasi dan Penguatan Struktur

Sabtu, 8 November 2025 - 11:22 WIB

Perempuan di Pamekasan Nyaris Jadi Korban Begal Payudara, Polisi Sarankan Laporan

Sabtu, 8 November 2025 - 05:34 WIB

Dua Tahun Kasus Dugaan Perusakan Mangrove di Pamekasan Mandek, Polres Belum Tetapkan Tersangka

Berita Terbaru