Masa Perbaikan Dokumen Bacaleg TMS Ditutup, KPU Pamekasan segera Tetapkan DCS

- Jurnalis

Sabtu, 12 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan resmi menutup masa perbaikan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) yang berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) Masa perbaikan itu dibuka sejak Minggu hingga Jumat (11/08/2023).

Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili menerangkan, sebelumnya penyelenggara menyiapka waktu masa pencermatan. Setiap parpol harus memeriksa berkas bacaleg yang berstatus TMS untuk diperbaiki ulang dan dilengkapi.

“Tugasnya parpol untuk melengkapi berkas bacalegnya yang berstatus TMS yang total keseluruhan sebanyak 113,” terangnya.

Setelah berkas perbaikan dari parpol masuk, selama empat hari ke depan mulai hari ini, Sabtu 12 hingga 15 Agustus 2023, KPU akan memverifikasi berkas tersebut. Kemudian, dilanjutkan dengan penyusunan DCS pada 16 dan 17 Agustus 2023.

Baca juga :  Pastikan Netral Dalam Pemilu 2024, Dinsos Pamekasan Tandatangani Pakta Integritas

“Sidang pleno penetapan DCS akan dilaksanakan 18 Agustus 2023. Keesokan harinya, pengumuman sekaligus publikasi DCS, yang kemudian untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat,” tutupnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!
Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo
Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini
Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:14 WIB

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 16 April 2026 - 05:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Kamis, 16 April 2026 - 03:50 WIB

Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!

Rabu, 15 April 2026 - 11:55 WIB

Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo

Selasa, 14 April 2026 - 07:09 WIB

Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan

Berita Terbaru