Diimingi Keuntungan Besar Trading Forex, Uang Rp 160 Juta Milik Warga Sampang Lenyap

- Jurnalis

Minggu, 27 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Tindak kejahatan penipuan menimpa pria berinisial S asal Kecamatan Karang Penang, Sampang. Pria berusia 30 tahun itu tergiur iming-iming keuntungan besar dari bisnis trading forex.

Alih-alih mendapatkan hasil melimpah seperti yang dijanjikan, justru uang senilai Rp 160 juta milik pria tersebut lenyap tak bersisa.

S menceritakan kronologis kejadian tindak pidana penipuan tersebut. Awal mula, S bertemu dengan Suyono Ardiansyah. Pria tersebut meminta dicarikan modal untuk mengelola investasi melalui trading forex.

Pemodal akan diberikan keuntungan melimpah. Atas bujuk rayu Suyono Ardiansyah, akhirnya S tergiur dan menanam modal hingga Rp 160 juta. Keduanya, menandatangani surat perjanjian perihal penanaman modal itu.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Wujudkan Cita-cita Anak Keluarga Tidak Mampu Bisa Sekolah di Luar Negeri hingga Jadi Dokter

Namun, perjanjian itu tidak ditepati. Uang sebesar Rp 160 juta yang ditransfer kepada Suyono tidak jelas pengembaliannya. Karena merasa ditipu oleh pelaku, S akhirnya melapor ke Polda Jawa Timur. “Bulan Juli lalu saya sudah laporkan ke Polda Jatim,” katanya.

Menurut S, Polda Jatim memberikan Informasi perkembangan laporannya dengan mengirimkan SP2HP ke 2 dengan Nomor : B/2760/SP2HP-2/X/RES.1.11./2024/DITRESKRIMUM.

Isinya yakni, saat ini tindak lanjut penyelidikan akan meminta keterangan terhadap salah satu staf yang ditunjuk oleh PT. Bank Sentral Asia KCP Dharmahusada Surabaya untuk menjelaskan aliran dana.

Baca juga :  SDN Pasanggar I Pamekasan Ngaku Dirugikan Isi MoU MBG, Ada Poin Rahasiakan Kasus Keracunan

Staf bank tersebut diminta membawa rekening koran detail rekening Bank Central Asia (BCA) nomor 3880876430 atas nama Suyono Ardiansyah.

Sembari menunggu laporan hasil perkembangan dari Polda Jatim, pelapor beserta para saksi berinovasi memberikan informasi kepada publik agar berhati-hati dengan tindak kejahatan di sekitarnya. Salah satunya, tindakan penipuan.

“Kami menyebarkan pamflet dan banner di tempat publik agar masyarakat bisa lebih berhati-hati terhadap aksi-aksi penipuan seperti ini,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Rektor USG Siapkan Beasiswa bagi Ratusan Santri Ponpes Miftahul Ulum Al-Hasani
Dua Proyek Irigasi Kelilingi Satu Sawah, LIRA Pertanyakan Manfaat P3-TGAI di Sampang
Disambut Musik Daul dan Tarian Madura, AKBP Anang Hardiyanto Resmi Nahkodai Polres Sampang
Duta Genre Disiapkan Jadi Garda Depan Indonesia Emas 2045, Pemkab Sampang Fokus Cetak Remaja Berkualitas
Dipicu Asmara Tak Direstui, Bentrok Berdarah Tiga Orang Pecah di Sampang
Dua Surat Edaran Tak Digubris, Pengelolaan Sampah Dapur MBG di Sampang Masih Semrawut
Dokter RSUD dr. Mohammad Zyn dan Juru Parkir Diciduk Kasus Dugaan Sabu, Manajemen Siapkan Sanksi Pemecatan
Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:12 WIB

Rektor USG Siapkan Beasiswa bagi Ratusan Santri Ponpes Miftahul Ulum Al-Hasani

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:27 WIB

Dua Proyek Irigasi Kelilingi Satu Sawah, LIRA Pertanyakan Manfaat P3-TGAI di Sampang

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:19 WIB

Disambut Musik Daul dan Tarian Madura, AKBP Anang Hardiyanto Resmi Nahkodai Polres Sampang

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:37 WIB

Duta Genre Disiapkan Jadi Garda Depan Indonesia Emas 2045, Pemkab Sampang Fokus Cetak Remaja Berkualitas

Senin, 27 Juli 2026 - 08:21 WIB

Dipicu Asmara Tak Direstui, Bentrok Berdarah Tiga Orang Pecah di Sampang

Berita Terbaru