Dukung Warung Madura, Ketua DPRD Pamekasan Sayangkan Himbauan Kemenkop Larang Buka 24 Jam

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Himbauan Kementerian Koperasi UKM agar warung Madura tidak beroperasi 24 jam menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan.

Bahkan, Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin ikut serta mengomentari himbauan tersebut. Menurut dia, justru keberadaan warung Madura sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Halili mengatakan, jika dilihat secara seksama, warung Madura yang buka 24 jam sangat bermanfaat. Khususnya, bagi orang yang membutuhkan barang keperluan mendesak di tengah malam.

“Saya justru timbul pertanyaan, apa kira-kira sisi negatif jika warung klontong buka 24 jam, saya kira tidak ada sisi negatifnya,” kata Halili.

Baca juga :  Anggaran Terbatas, Pemkab Pamekasan Bakal Cicil Pembayaran Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Rp 41 Miliar

Politisi PPP itu mengatakan, seharusnya pemerintah tidak tergesa-gesa dalam memutuskan suatu peraturan.

Apalagi, peraturan yang bersentuhan langsung dengan usaha yang dijalankan masyarakat kecil.

“Perlu adanya kajian mendalam dan agar kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tidak sampai menimbulkan kontroversial di lingkungan masyarakat,” katanya.

Mantan Ketua DPC PPP Pamekasan itu menyampaikan, dalam membuat peraturan larangan warung Madura buka 24 jam, perlu adanya pendekatan persuasif terhadap pengelola warung.

Bahkan, masyarakat yang sudah berlangganan di toko tersebut juga harus diberi pemahaman berkaitan dasar kebijakan tersebut.

Baca juga :  Front One Azana Style Pamekasan Bersih-bersih Masjid Al Mukhlisin, Dorong Gerakan Peduli Tempat Ibadah

Tujuannya, agar pemerintah tidak terkesan hanya melakukan tindakan sewenang-wenang dan dianggap tidak pro terhadap masyarakat.

“Intinya tidak boleh grasa-grusu membuat kebijakan, supaya kebijakan yang dibuat pemerintah betul-betul demi kebaikan negara dan disepekati semua lapisan masyarakat,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Tak Ingin Sampang Cuma Jadi Pemasok Pekerja Surabaya Raya, Disnaker Siapkan SDM Unggul
Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan
FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 03:14 WIB

Tak Ingin Sampang Cuma Jadi Pemasok Pekerja Surabaya Raya, Disnaker Siapkan SDM Unggul

Selasa, 29 September 2026 - 10:56 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran

Selasa, 29 September 2026 - 09:54 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Senin, 28 September 2026 - 10:08 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan

Berita Terbaru