Dukung Warung Madura, Ketua DPRD Pamekasan Sayangkan Himbauan Kemenkop Larang Buka 24 Jam

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Himbauan Kementerian Koperasi UKM agar warung Madura tidak beroperasi 24 jam menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan.

Bahkan, Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin ikut serta mengomentari himbauan tersebut. Menurut dia, justru keberadaan warung Madura sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Halili mengatakan, jika dilihat secara seksama, warung Madura yang buka 24 jam sangat bermanfaat. Khususnya, bagi orang yang membutuhkan barang keperluan mendesak di tengah malam.

“Saya justru timbul pertanyaan, apa kira-kira sisi negatif jika warung klontong buka 24 jam, saya kira tidak ada sisi negatifnya,” kata Halili.

Baca juga :  Ketua DPRD Pamekasan Puji Sikap Santun Ratusan Mahasiswa Saat Demo

Politisi PPP itu mengatakan, seharusnya pemerintah tidak tergesa-gesa dalam memutuskan suatu peraturan.

Apalagi, peraturan yang bersentuhan langsung dengan usaha yang dijalankan masyarakat kecil.

“Perlu adanya kajian mendalam dan agar kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tidak sampai menimbulkan kontroversial di lingkungan masyarakat,” katanya.

Mantan Ketua DPC PPP Pamekasan itu menyampaikan, dalam membuat peraturan larangan warung Madura buka 24 jam, perlu adanya pendekatan persuasif terhadap pengelola warung.

Bahkan, masyarakat yang sudah berlangganan di toko tersebut juga harus diberi pemahaman berkaitan dasar kebijakan tersebut.

Baca juga :  Perkuat Persatuan dan Kesatuan Antar Kader, Konfercab IPNU Pamekasan Berlangsung Sukses

Tujuannya, agar pemerintah tidak terkesan hanya melakukan tindakan sewenang-wenang dan dianggap tidak pro terhadap masyarakat.

“Intinya tidak boleh grasa-grusu membuat kebijakan, supaya kebijakan yang dibuat pemerintah betul-betul demi kebaikan negara dan disepekati semua lapisan masyarakat,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik
Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi
Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan
Penetapan 30 Siswa Baru SRMP Pamekasan Belum Final, Masih Tunggu SK Bupati
Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian
Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Perbankan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Realisasi Program Kampung Nelayan di Pamekasan Tak Jelas, Pemkab Berdalih Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:12 WIB

Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:10 WIB

Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:41 WIB

Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:22 WIB

Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian

Senin, 29 Juni 2026 - 14:38 WIB

Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat

Berita Terbaru