Kejari Pamekasan Gandeng Inspektorat Usut Dugaan Korupsi Wamira Mart

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Para pelaksana branding Warung Milik Rakyat (Wamira) Mart di Pamekasan harap-harap cemas.

Sebab, salah satu program unggulan Pemkab Pamekasan itu diduga jadi lahan basah tindak pidana korupsi. Dugaan tersebut sedang didalami oleh korps adhyaksa.

Kasipidsus Kejari Pamekasan Ginung Pratidina mengatakan, dugaan kasus korupsi Wamira Mart terus ditangani.

Puluhan orang diperiksa sebagai saksi. Bahkan, Kejari Pamekasan menggandeng Inspektorat untuk melakukan audit terhadap kasus tersebut.

“Penangan kasus ini masih tahap memimintai keterangan kepada pihak-pihak terkait, karena progam (Wamira Mart) itu dimulai dari tahun 2020,” katanya.

Baca juga :  Penerimaan Pajak Tembus 95 Persen, KPP Pratama Pamekasan Optimistis Capai Target

Ginung Pratidina mengaku bahwa Kejaksaan Negeri Pamekasan baru menangani kasus dugaan korupsi Wamira Mart sejak tahun 2023.

Meski demikian, sampai saat sekarang tidak ada kendala dalam penanganan kasus tersebut. Kejari tinggal menunggu hasil audit yang dilakukan Inspektorat Pamekasan.

Ginung menyampaikan, audit yang dilakukan Inspektorat Pamekasan untuk mengetahui jumlah kerugian negara yang diakibatkan dugaan korupsi tersebut.

“Belum ditemukan kerugian negaranya, karena masih menunggu hasil audit dari Inspektorat,” katanya saat diwawancara Klik Madura.

Kejari Pamekasan terus berkoordinasi dengan inspektorat perihal audit tersebut. Diharapkan, hasil audit segera keluar sehingga penanganan kasus dugaan korupsi itu bisa lebih cepat. (ibl/diend)

Baca juga :  Siapkan Lulusan Terbaik dan Berkualitas, BNSP Gelar Full Asessment LSP IAIN Madura   

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB