Dongkrak Kemajuan Pembangunan, DPRD Pamekasan Setujui Usulan Dua Raperda

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman bersama anggota Forkopimda dan kepala OPD foto bersama setelah menggelar kegiatan Bersapda. (DISPORAPAR PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman bersama anggota Forkopimda dan kepala OPD foto bersama setelah menggelar kegiatan Bersapda. (DISPORAPAR PAMEKASAN FOR KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMAURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar sidang paripurna, Senin (22/4/2024).

Sidang tersebut membahas tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rencana peraturan daerah (raperda).

Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin menyampaikan, dua raperda itu yakni usulan Bupati Pamekasan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pamekasan tahun 2025-2045.

Kemudian, dewan juga membahas tentang raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi di Pamekasan.

“Dua usulan raperda itu disetujui oleh anggota dewan, menurut amanat undang-undang raperda RPJPD itu adalah hal yang wajib dituntaskan oleh setiap daerah,” katanya.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Tetapkan Nama-Nama Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

Anggota Komisi III DPRD Pamekasan Heriyanto berharap agar dua raperda tersebut dapat memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat Pamekasan.

“Kami berharap mampu menaikkan tingkat kesejahteraan masyarakat, dan penerima insentif maupun akses kemudahan investasi betul-betul diperhatikan,” Ucapnya

Selanjutnya, DPRD Pamekasan harus melakukan kajian bersama terhadap raperda tersebut. Tujuannya, agar kebijakan dalam regulasi itu bisa terarah dan berdampak positif terhadap masyarakat Pamekasan.

“Tentang insentif dan kemudahan investasi perlu dikaji secara mendalam,” imbuhnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin menyampaikan, pemerintah daerah sangat membutuhkan kehadiran investor.

Baca juga :  Dukung Asta-Cita Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPRD Pamekasan Ikut Tanam Jagung Wujudkan Swasembada Pangan

Tujuannya, agar bisa mendokrak perekonomian dan mendorong kemajuan pembangunan di Kota Gerbang Salam.

“Raperda in mengatur tentang kemudahan terhadap investor dengan tidak mengurangi substansi muatan lokal dalam hal investasi,” ungkapnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan
Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku
Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar
Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi
H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati
Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM
Malam Takbiran di Pakong Semarak, Son Horeg Keliling Jalan Disambut Antusias Warga
Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:16 WIB

Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:22 WIB

Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:41 WIB

Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:13 WIB

H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati

Senin, 23 Maret 2026 - 12:10 WIB

Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM

Berita Terbaru

Opini

Tuhan Terlipat di Lakon Goro-goro

Jumat, 27 Mar 2026 - 03:01 WIB