Rekapitulasi Hasil Pemilu di Pamekasan Dinilai Cacat Hukum, Saksi Bakal Lapor DKPP

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sejumlah saksi partai politil dari dapil V Pamekasan yang meliputi Kecamatan Larangan, Galis dan Pademawu meradang.

Pasalnya, laporan dugaan kecurangan pemilu tidak ditindaklanjuti oleh KPU dan Bawaslu Pamekasan.

Dengan demikian, dua lembaga penyelenggara pemilu itu akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Abdussalam, salah satu saksi di Kecamatan Galis menilai, hasil rekapitulasi ditingkat kabupaten cacat secara hukum.

Sebab, penyelesaian nota keberatan rekapitulasi di tingkat kecamatan yang dilaporkan oleh saksi belum diselesaikan oleh Bawaslu dan KPU Pamekasan.

Baca juga :  Kaum Milenial Madura Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Prabowo-Gibran

Misalnya, di Desa Taraban, terjadi masalah di semua TPS. Akan tetapi tidak diselesaikan di tingkat kabupaten.

Kemudian, di Kecamatan Pademawu, sengketa juga tidak diselesaikan. Tapi, tiba-tiba komisioner KPU Pamekasan langsung membaca hasil tanpa mendengarkan instruksi dari saksi-saksi partai politik.

“Bawaslu dan KPU tidak menyelesaikan sengketa yang terjadi di tingkat kecamatan, oleh sebab itu kami para saksi menyatakan bahwa rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Pamekasan itu cacat secara hukum.” Kata Abdus Salam, Rabu (6/3/2024).

Abdus salam menegaskan, pihaknya bersama para saksi lainnya akan melaporkan kejanggalan itu ke DKPP.

Baca juga :  Masa Perbaikan Dokumen Bacaleg TMS Ditutup, KPU Pamekasan segera Tetapkan DCS

“Kami akan melaporkan semua pelanggaran ke DKPP, tidak hanya melaporkan saja tapi kami akan mengawal samapai menemukan titik terang,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi
Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan
Penetapan 30 Siswa Baru SRMP Pamekasan Belum Final, Masih Tunggu SK Bupati
Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian
Langkah RSIA Puri Bunda Madura Angkat Rahim Ibu Muda Dinilai Tepat, Kini Pasien dan Bayi Kembali Sehat
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Perbankan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Realisasi Program Kampung Nelayan di Pamekasan Tak Jelas, Pemkab Berdalih Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat
Dandim Pamekasan Resmikan Jembatan Garuda, Perkuat Akses Warga dan Dongkrak Ekonomi Desa

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:10 WIB

Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:41 WIB

Harga Material Naik, Proyek Jalan DBHCHT Rp6 Miliar di Pamekasan Belum Dikerjakan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:29 WIB

Penetapan 30 Siswa Baru SRMP Pamekasan Belum Final, Masih Tunggu SK Bupati

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:22 WIB

Hanya Butuh Waktu Sepekan, Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 7 Kasus Pencurian

Senin, 29 Juni 2026 - 05:46 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Perbankan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru