Pelat Nomor Motor Pelaku Begal Payudara Terdeteksi, Polres Pamekasan Segara Panggil Pemilik

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA Dugaan begal payudara yang menimpa salah satu perempuan di Pamekasan menjadi atensi polisi.

Pemilik sepeda motor yang diduga dipakai untuk melancarkan aksi bejat itu akan dimintai keterangan. Mengingat, nomor polisi kendaraan tersebut terdeteksi.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, polisi langsung menindak lanjuti laporan dugaan begal payudara yang menimpa MF, perempuan asal Kecamatan Larangan.

Polisi berencana akan memanggil pemilik sepeda motor untuk dimintai klarifikasi. Sebab, berdasarkan laporan yang masuk, pelapor juga menyertakan pelat nomor.

“Pasti di tindak lanjuti, kami jadwalkan permintaan klarifikasi terhadap saksi pemilik sepeda motor sesuai keterangan korban,” katanya.

Baca juga :  Barang Tak Kunjung Dikembalikan, Puluhan Korban Penipuan Oknum Agen Pegadaian Syariah Pamekasan Protes

AKP Doni menyampaikan, pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Tepatnya, Jumat (9/2/2024) mendatang.

“Direncankan hari Jumat besok (pemanggilan saksi untuk klarifikasi),” katanya saat diwawancara KLIKMADURA.

Sebelumnya, MF perempual asal Kecamatan Larangan melaporkan dugaan begal payudara yang menimpa dirinya.

Dia menjadi korban tindakan amoral itu di Jalan Raya Larangan, Desa Trasak, Kecamatan Larangan pada Senin (29/1/2024). Kejadian tersebut sekitar pukul 18.30 WIB.

MF yang kala itu mengendarai motor sendirian tidak bisa berbuat banyak. Hanya, dia berhasil mengingat pelat nomor motor pelaku.

Baca juga :  Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Kurir JNT, Polres Pamekasan Dalami Peran Istri Tersangka

“Motor yang digunakan Vario warna hitam dengan pelat nomor M 4199 BD,” kata perempuan berhijab tersebut.

MF berharap, polisi segera menangkap pelaku. Sebab, tindakannya sangat meresahkan dan menurunkan harkat dan martabat perempuan. (diend)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB