Pelat Nomor Motor Pelaku Begal Payudara Terdeteksi, Polres Pamekasan Segara Panggil Pemilik

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA Dugaan begal payudara yang menimpa salah satu perempuan di Pamekasan menjadi atensi polisi.

Pemilik sepeda motor yang diduga dipakai untuk melancarkan aksi bejat itu akan dimintai keterangan. Mengingat, nomor polisi kendaraan tersebut terdeteksi.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, polisi langsung menindak lanjuti laporan dugaan begal payudara yang menimpa MF, perempuan asal Kecamatan Larangan.

Polisi berencana akan memanggil pemilik sepeda motor untuk dimintai klarifikasi. Sebab, berdasarkan laporan yang masuk, pelapor juga menyertakan pelat nomor.

“Pasti di tindak lanjuti, kami jadwalkan permintaan klarifikasi terhadap saksi pemilik sepeda motor sesuai keterangan korban,” katanya.

Baca juga :  Ratusan TNI-Polri Berkumpul di Pelabuhan Trunojoyo Sampang, Ada Apa?

AKP Doni menyampaikan, pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Tepatnya, Jumat (9/2/2024) mendatang.

“Direncankan hari Jumat besok (pemanggilan saksi untuk klarifikasi),” katanya saat diwawancara KLIKMADURA.

Sebelumnya, MF perempual asal Kecamatan Larangan melaporkan dugaan begal payudara yang menimpa dirinya.

Dia menjadi korban tindakan amoral itu di Jalan Raya Larangan, Desa Trasak, Kecamatan Larangan pada Senin (29/1/2024). Kejadian tersebut sekitar pukul 18.30 WIB.

MF yang kala itu mengendarai motor sendirian tidak bisa berbuat banyak. Hanya, dia berhasil mengingat pelat nomor motor pelaku.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Komitmen Kawal Pemerataan Ekonomi

“Motor yang digunakan Vario warna hitam dengan pelat nomor M 4199 BD,” kata perempuan berhijab tersebut.

MF berharap, polisi segera menangkap pelaku. Sebab, tindakannya sangat meresahkan dan menurunkan harkat dan martabat perempuan. (diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB