Bea Cukai Madura Amankan 532.000 Batang Rokok Bodong di Sampang

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Peredaran rokok ilegal di Pamekasan masih marak. Terbukti, Kantor Bea Cukai Madura berhasil mengamankan 532.000 batang rokok bodong di Sampang, Rabu (17/1/2024) lalu.

Rokok tersebut diangkut menggunakan mobil box dengan dibungkus 67 karton. Penangkapan itu dilakukan di Jalan Raya Jrengik, Sampang.

Pemeriksa Bea dan Cukai Madura Ari Yusalam mengungkapkan, sebelumnya petugas mendapatkan informasi akan ada pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi.

Setelah dilakukan pengecekan ke tempat ekspedisi di Sampang, ternyata truk bermuatan rokok ilegal sudah berangkat. Kemudian, dilakukan pengejaran oleh petugas bea cukai dan akhirnya berhasil dihentikan di Jalan Raya Jrengik.

Baca juga :  419 Mahasiswa Diwisuda, Rektor Targetkan UIM Jadi Perguruan Tinggi Unggul Tingkat Asia Tahun 2045

Petugas kemudian memberhentikan truk tersebuy dan mengamankan pengedaran rokok ilegal tersebut. Setelah dicek, ditemukan 67 karton berisi 16 merek rokok ilegal dengan jumlah 532.000 batang rokok ilegal. “Taksiran kerugian negara Rp 600 juta,” ungkapnya.

Ari Yusalam menyampaikan, pengiriman barang tersebut menggunakan nama akronim atau nama samaran. Tujuan pengirimannya Jawa Tengah, Jawa Barat dan Kalimantan.

Petugas Bea Cukai Madura memeriksa supir dan kepala cabang perusahaan ekspedisi itu. Hasilnya, keduanya mengaku barang yang dibawanya bukan rokok ilegal, pasalnya pengirim mengaku bahwa barang tersebut adalah pupuk organik.

Baca juga :  Nyai Miming Siap Bimbing Peserta Voice Of Islamic Competition

“Pengirim menyampaikan bahwa yang dikirim adalah pupuk organik, kalau sudah kayak gitu kan enggak mungkin dibuka,” tukasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Tahun Ini Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp20 Miliar, Bupati Pastikan Kepentingan Rakyat Aman
Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi
Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta
Bantu Kebutuhan Masyarakat Selama Ramadan, Disperindag Pamekasan Gelar Pasar Murah di 13 Kecamatan
Paripurna DPRD Pamekasan, Fraksi-Fraksi Sepakat Empat Raperda Dibahas Pansus
Ikut Rayakan HUT ke-3 Klik Madura, PIJP Tegaskan Soliditas Insan Pers di Pamekasan
JMP Meriahkan HUT ke-3 Klik Madura, Tunjukkan Solidaritas Antarinsan Pers
Hijabi Madura Meriahkan HUT ke-3 Klik Madura, Dorong Jadi Media Rujukan

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:26 WIB

Tahun Ini Pemkab Pamekasan Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp20 Miliar, Bupati Pastikan Kepentingan Rakyat Aman

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:39 WIB

Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Malaysia Disikat Imigrasi Pamekasan, Dua Langsung Dideportasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:53 WIB

Honor PPPK PW Pamekasan Dipastikan Dari APBD, Nominal Tertinggi Cuma Rp2 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:29 WIB

Paripurna DPRD Pamekasan, Fraksi-Fraksi Sepakat Empat Raperda Dibahas Pansus

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:22 WIB

Ikut Rayakan HUT ke-3 Klik Madura, PIJP Tegaskan Soliditas Insan Pers di Pamekasan

Berita Terbaru

Opini

Hukum Puasa Kritik

Jumat, 20 Feb 2026 - 08:17 WIB

Opini

Negara, Neraca, dan Neraka

Jumat, 20 Feb 2026 - 02:10 WIB