Uang Proyek Tak Dibayar, Kontraktor di Pamekasan Meradang

- Jurnalis

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Sejumlah kontraktor di Pamekasan meradang. Pasalnya, uang proyek yang mereka kerjakan belum terbayar. Bahkan, saat hendak mengajukan surat perintah pengajuan dana (SP2D), para kontraktor merasa dipersulit.

Kepada Klik Madura, salah satu kontraktor menyampaikan, pekerjaan proyek sudah selesai. Bahkan, jauh sebelum masa kontrak berakhir.

Namun, uang pekerjaan tersebut belum dicairkan oleh Pemkab Pamekasan. Kondisi itu yang membuat kontraktor kecewa. Mengingat, proyek yang dikerjakan tersebut menggunakan dana pribadi.

“Pekerjaan sudah kami selesai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tapi, uang dari pemerintah belum dicairkan,” kata pria yang enggan disebut namanya lantaran takut dipersulit saat ikut lelang itu.

Baca juga :  Di Tengah Gejolak Nasional, PCNU Pamekasan Imbau Masyarakat Tetap Tanang

Menurut dia, puluhan rekanan gigit jari. Tidak ada uang sepeserpun yang masuk. “Andai pekerjaan belum selesai tidak masalah belum dibayar, ini pekerjaan sudah selesai, mestinya langsung dibayar,” katanya.

Beberapa hari terakhir, sejumlah rekanan berusaha mengajukan SP2D ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan tidak dilayani. Bahkan, petugas terkesan menghindar.

Pria berbadan tinggi ini berharap, anggaran pekerjaan proyek segera dicairkan. Mengingat, saat sekarang memasuki akhir tahun. Jika tidak segera dicairkan, dikhawatirkan akan seperti tahun lalu yang baru dicairkan sekitar bulan Februari.

Baca juga :  Bupati Kholilurrahman Ikut Kerja Bakti Perbaiki Jalan Swadaya

Sementara itu, Kepala BPKPD Pamekasan Sahrul Munir mengakui sebagian kontraktor belum dibayar. Pemicunya, karena Pemkab Pamekasan masih menunggu transfer anggaran dari pemerintah pusat.

Namun, Sahrul optimistis semua pekerjaan akan terbayar tahun ini. Utamanya, untuk pengajuan pencairan yang sudah masuk. “Tetap akan terbayar,” katanya singkat. (diend)

Berita Terkait

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, CV Ayunda Perbaiki Akses Jalan Vital di Kelurahan Kowel
Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran
PLN UP3 Madura Salurkan Bantuan Listrik Gratis, Dukung Pengentasan Kemiskinan di Pamekasan
Bersiap Layani Pasien Bedah BPJS, RSIA Puri Bunda Madura Jalani Kredensialing
Aturan RDTR Jadi Tantangan, Bupati Pamekasan Pastikan SIHT Gugul Segera Beroperasi
Edy Gelora Kupas Politik Hukum Anggaran di Forum IMABA, Mahasiswa Diminta Kritis Awasi APBD
87 Jamaah Umrah Pamekasan Masih di Makkah di Tengah Konflik Timur Tengah, Kemenhaj Pastikan Aman
Dokter Spesialis Anak RSUD Smart Ungkap Paparan Gadget Bisa Pengaruhi Keterlambatan Bicara Anak

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:28 WIB

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, CV Ayunda Perbaiki Akses Jalan Vital di Kelurahan Kowel

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:03 WIB

Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:50 WIB

PLN UP3 Madura Salurkan Bantuan Listrik Gratis, Dukung Pengentasan Kemiskinan di Pamekasan

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:06 WIB

Bersiap Layani Pasien Bedah BPJS, RSIA Puri Bunda Madura Jalani Kredensialing

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:54 WIB

Aturan RDTR Jadi Tantangan, Bupati Pamekasan Pastikan SIHT Gugul Segera Beroperasi

Berita Terbaru