Tiga Desa di Pamekasan Tak Ajukan BLT DBHCHT 2023

- Jurnalis

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Penyaluran bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BLT DBHCHT) belum tuntas. Ditargetkan, penyaluran bantuan tersebut selesai pada akhir Desember.

Dari total 189 desa penerima bantuan terdapat 3 desa yang tidak mengajukan. Yakni, Desa Akkor, Kecamatan Palengaan, Desa Sotabar, Kecamatan Pasean dan Desa Tagengser Daja yang juga di Kecamatan Pasean.

Fungsional Pengelola Rencana Sosial dan Kesehatan Dinas Sosial Pamekasan Moh. Andi Purwanto menyebut total jumlah desa yang mengusulkan BLT DBHCHT sebanyak 186 desa dan 34 perusahaan rokok. Kemudian, ada tiga desa yang tidak mengusulkan.

Baca juga :  Pagar Laut Ratusan Meter Ditemukan di Pamekasan, Diduga Ulah PT. Budiono Madura Bangun Persada

Tahun lalu, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan juga tidak mengajukan bantuan. Tapi, tahun ini desa tersebut mengajukan kembali bantuan untuk buruh tani dan buruh pabrik rokok tersebut.

“Pencairan hanya satu kali dalam setahun, penerima akan mendapat bantuan Rp 600 ribu dengan total jumlah penerima sebanyak 22.279 orang,” terangnya.

Andi menjelaskan, syarat mendapat bantuan tersebut cukup mudah. Yakni, menjadi buruh tani dan buruh perusahaan rokok. “Entah menjadi tukang cangkul, tukang panen, tukang iris, tukang jemur, dan lain-lain yang intinya berkaitan dengan proses pertanian tembakau,” terangnya.

Baca juga :  Miris, Bocah Berusia 11 Tahun di Pamekasan Jadi Korban Pedofilia

Andi menejelaskan, nominal bantuan DBHCHT tidak sama di setiap wilayah. Sebab dilihat dari kebijakan anggaran atau kondisi anggaran di setiap masing-masing daerah. “Kalau di Pamekasan, sebesar Rp. 600 ribu sedangkan di Sumenep sebesar Rp 900 ribu, tapi penerimanya lebih sedikit,” terangnya.

Kemudian, di Kabupaten Jember nominal bantuan hanya Rp. 400 ribu. Tapi, penerimanya sebanyak 60 ribu orang. “Sebelumnya, di Kabupaten Pamekasan nominal bantuan sebesar Rp 900 ribu, kemudian turun menjadi Rp 600 ribu lantaran defisit anggaran,” katanya.

Penyaluran BLT DBHCHT dimulai awal Desember melalui Bank Jatim selaku penyalur. Bagi buruh perusahaan rokok yang sudah mempunyai rekening, langsung ditransfer ke rekening penerima.

Baca juga :  UIN Madura Jalani Asesmen Akreditasi BAN-PT, Target Jadi World Class University Tahun 2046

Kemudian, tanggal 11 Desember mendatang, pihaknya akan memulai penyaluran kepada buruh tani tembakau. Petugas Bank Jatim langsung turun ke lapangan untuk membantu proses pencairan bantuan.

Penyaluran bantuan yang dikirim non tunai lewat rekening hanya tiga perusahaan rokok. Selain itu, mayoritas disalurkan berupa virtual account bagi yang tidak mempunyai rekening.

“Kalau penyaluran untuk pabrik rokok sudah di awal Desember. Kemi targetkan penyaluran bantuan ini tuntasdi akhir Desember,” tutupnya. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang
Operasi Wirawaspada 2026 Digelar, Imigrasi Pamekasan Perketat Pengawasan Orang Asing
Anggota DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, RMI PCNU Pamekasan Protes!
Mewakili Komisi IV, Edy Gelora Tegaskan Komitmen Kawal Ketat Program MBG
Peleburan OPD Tunggu Hasil Pembahasan Pansus DPRD Pamekasan
9 Jam KPK Kumpulkan Pejabat Pemkab Pamekasan, Digelar Tertutup dan Tak Boleh Bawa HP

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Jumat, 10 April 2026 - 10:48 WIB

Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi

Jumat, 10 April 2026 - 07:56 WIB

Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang

Jumat, 10 April 2026 - 07:33 WIB

Operasi Wirawaspada 2026 Digelar, Imigrasi Pamekasan Perketat Pengawasan Orang Asing

Jumat, 10 April 2026 - 02:58 WIB

Anggota DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, RMI PCNU Pamekasan Protes!

Berita Terbaru

Opini

Episentrum Pilkada, Dekonstruksi dan Reparasi?

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:44 WIB