Manajer JNT Kargo Mangkir, Bea Cukai Madura Layangkan Surat Pemanggilan Kedua

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kantor Bea Cukai Madura terus mendalami kasus penyelundupan rokok ilegal menggunakan jasa ekspedisi yang diungkap di Arosbaya, Bangakalan, Kamis (23/11/2023). Manajer JNT Kargo Tanjung Bumi dipanggil untuk diperiksa.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Madura Andru Iedwan Permadi menyampaikan, penanganan kasus penyelundupan rokok ilegal itu terus ditangani. Yakni, dengan memanggil manajer JNT Kargo Tanjung Bumi selaku penanggung jawab truk ekspedisi tersebut.

Pemanggilan pertama sudah dilayangkan beberapa waktu lalu. Namun, penanggung jawab ekspedisi yang mengangkut rokok bodong itu mangkir. Dengan demikian, Kantor Bea Cukai Madura kembali melayangkan surat pemanggilan kedua.

Baca juga :  Target Rp150 Juta, PAD RPH Sampang Baru Rp42 Juta, Dewan Sentil Fasilitas Minim

“Pemanggilan pertama tidak hadir, makanya kami layangkan pemanggilan kedua. Kalau tetap tidak hadir, kami yang akan ke lokasi untuk meminta keterangan,” katanya, Kamis (30/11/2023).

Andru menjelaskan, supir truk ekspedisi yang mengangkut rokok bodong itu dipulangkan. Sebab, dia tidak tahu menahu soal isi barang yang diangkut dalam truk tersebut.

Pria berbadan tegap itu yakin kasus tersebut akan tuntas dalam tahun ini. Mengingat, truk ekspedisi yang disita sebagai barang bukti itu dibutuhkan untuk operasional perusahaan.

“Kami yakin penanganan kasus ini tuntas tahun ini, karena truk ekspedisinya pasti dibutuhkan. Saat sekarang, truk tersebut masih kami sita sebagai barang bukti,” tukasnya. (diend)

Baca juga :  Petani di Pamekasan Senang, Produksi Garam Lampaui Target

Berita Terkait

Pengadaan Hewan Kurban Sedot APBD Rp387 Juta, DPRD Pamekasan Panggil  Kabag Kesra
Sengketa Lahan Sekolah di Pamekasan Memanas, Ahli Waris Ancam Tempuh Jalur Hukum
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Pamekasan Baru 17 Persen, DPRD Soroti Kepatuhan Pengusaha
Alokasi DBHCHT Pamekasan Menyusut Jadi Rp59,4 Miliar, OPD Penerima Bertambah
Puncak Dies Natalis ke-48, Unira Gelar Fun Bike Diikuti 2.500 Peserta
Cara Unik Puskesmas Kadur Kejar Cakupan Imunisasi, Anak Diajak Bermain dan Dapat Doorprize Sebelum Disuntik
Festival Berkah Royco Meriahkan Pamekasan, Bagikan 5.000 Porsi Hidangan Berkuah Gratis
IWO Pamekasan Berbagi Berkah Iduladha, Salurkan Daging Kurban untuk Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:36 WIB

Pengadaan Hewan Kurban Sedot APBD Rp387 Juta, DPRD Pamekasan Panggil  Kabag Kesra

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:59 WIB

Sengketa Lahan Sekolah di Pamekasan Memanas, Ahli Waris Ancam Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:15 WIB

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Pamekasan Baru 17 Persen, DPRD Soroti Kepatuhan Pengusaha

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:26 WIB

Puncak Dies Natalis ke-48, Unira Gelar Fun Bike Diikuti 2.500 Peserta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:23 WIB

Cara Unik Puskesmas Kadur Kejar Cakupan Imunisasi, Anak Diajak Bermain dan Dapat Doorprize Sebelum Disuntik

Berita Terbaru