Kuasa Hukum Sebut Penahanan Anggota DPRD Kabupaten Sampang Aulia Rahman Tak Prosedural

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Anggota DPRD Sampang Aulia Rahman akhirnya mendekam di penjara. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman oleh Polres Sampang.

Kuasa hukum Aulia Rahman, Achmad Bahri menjelaskan, kronologis kejadian dugaan pengancaman itu berawal dari adanya 4 orang mendatangi rumah kliennya itu. Satu di antara empat orang tesebut adalah teman Aulia Rahman.

“Temannya itu datang bermaksud menagih hutang, sampai-sampai 3 orang yang tidak dikenal itu mengamuk dan memukul AR (Aulia Rahman),” jelasnya.

Hutang kliennya itu senilai Rp 200 juta. Hutang tersebur sudah ada jaminannya berupa rumah di Surabaya beserta sertifikatnya.

“Sebelumnya, hutang tersebut sudah dibayar Rp 80 juta, sisanya tinggal 120 juta. Padahal jaminan aset dari AR itu senilai 400 juta, jadi masih banyak sisanya,” ungkapnya.

Baca juga :  Terlindas Truk Tronton, Pelajar di Sampang Tewas Mengenaskan

Orang-orang yang ikut menagih hutang tersebut melakukan aksi pemukulan. Dengan demikian, Aulia Rahman mengambil pedang di dalam rumahnya untuk melawan.

Empat orang itu akhirnya kabur dan dikejar oleh Aulia Rahman. Aksi mengejar empat orang itu menggunakan pedang dan dilaporkan ke Polres Sampang.

“Saat AR mengamuk dengan memegang pedang di sepan rumahnya itu, salah satu orang tersebut merekam AR hingga video tersebut viral, hingga akhirnya AR dilaporkan ke polisi dengan bukti tersebut,” ungkap Bahri.

Polres Sampang langsung memproses laporan tersebut. AR dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi, kemudian pada tanggal 13 Agustus 2024 ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Baca juga :  Minyak Goreng Diduga Oplosan Disita, Polres Sampang Belum Tetapkan Tersangka

Bahri menjelaskan, AR sempat mendatangi Pengamanan Internal Polri (Paminal) untuk melaporkan balik empat orang tersebut. Tetapi, tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Maka penanganan perkara ini terkesan janggal dan tidak masuk akal, ada apa dengan kepolisian ini,” tanya Bahri dengan nada keheranan.

Menurutnya, AR mempunyai hak konstitusi atau hak istimewa sebagai anggota DPR. Dia dilindungi m Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 yang menerangkan l proses pemeriksaan harus mendapatkan izin tertulis dari Badan Kehormatan (BK).

“Nah, Polres Sampang itu tidak melakukan hal tersebut, tidak mengirim surat apapun atau koordinasi apapun dengan pihak DPR, artinya ini sudah menyalahi aturan atau regulasi,” jelasnya.

Baca juga :  Bentuk Sinergitas TNI-Polri, Dandim Sampang Tumpengan HUT ke-77 Bhayangkara di Mapolres

“Pihak kepolisian sudah melanggar prosedur dalam penangkapan anggota DPR, tindakan tersebut bisa dikatakan tindak kriminalisasi dan diskriminasi,” imbuh Bahri.

“Karena AR masih berstatus anggota aktif DPR, untuk proses selanjutnya yakni pengajuan banding atau penangguhan penahanan itu saya serahkan kepada ketua DPRD Sampang,” ungkapnya.

Informasinya, pihak DPRD Sampang akan bergerak ke Polres untuk mengajukan surat penangguhan penahanan.

“Kalau hal seperti itu dibiarkan, bisa-bisa kalau ada kasus sedikit langsung ditangkap, itu kan sama halnya dengan melecehkan lembaga DPRD Sampang,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas dan Kasat Reskrim Polres Sampang belum bisa dimintai keterangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan Klik Madura tidak berbalas. (zhr/diend)

Berita Terkait

Warga Gunung Kesan Galang Dana Demi Perbaiki Jalan yang 10 Tahun Terlupakan Pemerintah
Karyawan Diduga Lecehkan Siswi Magang, Bank Jatim Sampang Angkat Bicara
Ziarah ke Makam RP. Moh. Noer, Emil Dardak Umumkan Rencana Pembangunan RS Rujukan di Madura
Elysia Estetika Dukung Pelestarian Batik Lewat Ajang Putra Putri Batik Sampang 2025
Warga Desa Gunung Kesan Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak, Pemdes Dinilai Lepas Tangan
Temukan Bayi Perempuan dalam Kardus di Pamekasan, Warga Sampang Langsung Adopsi dan Beri Nama
Warga Paseyan Sampang Keluhkan Pelayanan Pemdes, Urus SPPT Harus Cari Sekdes 
Sekolah Ambruk Dibiarkan, Disdik Sampang Justru Sibuk Belanja Kursi dan Drum Band Ratusan Juta

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Warga Gunung Kesan Galang Dana Demi Perbaiki Jalan yang 10 Tahun Terlupakan Pemerintah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:36 WIB

Karyawan Diduga Lecehkan Siswi Magang, Bank Jatim Sampang Angkat Bicara

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:17 WIB

Ziarah ke Makam RP. Moh. Noer, Emil Dardak Umumkan Rencana Pembangunan RS Rujukan di Madura

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:54 WIB

Elysia Estetika Dukung Pelestarian Batik Lewat Ajang Putra Putri Batik Sampang 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:27 WIB

Warga Desa Gunung Kesan Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak, Pemdes Dinilai Lepas Tangan

Berita Terbaru