Diduga Sering Ganggu Istri Orang, Pemuda di Kabupaten Sampang Dibacok

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Polres Sampang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembacokan yang membuat geger masyarakat Dusun Kolla, Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Peristiwa tersebut terjadi Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 00.30 WIB. Kurang dari 12 jam, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan ditunjukkan ke publik saat konferensi pers, Selasa (20/08/2024).

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, pelaku berinisial DR (40) sedangkan korban berinisial MR (25). Keduanya berasal dari dusun yang sama.

Percobaan pembunuhan itu dipicu pelaku sakit hati lantaran istri sepupunya sering diganggu korban. Akibatnya, terjadilah aksi percobaan pembunuhan berupa pembacokan itu.

Baca juga :  Permudah Layanan, PLN UP3 Madura Resmikan Kampoeng PLN Mobile di Kabupaten Sampang

Korban kali pertama ditemukan terkapar dengan kondisi tubuh luka-luka oleh warga di sekitar sawah. Setelah itu, warga langsung bergegas mengabarkan paman korban berinisial JBLD (40).

“Paman korban kemudian memberi tahu ibu korban dan langsung menuju ke lokasi kejadian. Melihat tubuh korban penuh luka, akhirnya korban dibawa ke rumah sakit,” katanya.

AKBP Hendro melanjutkan, dari peristiwa tersebut, tim Resmob Satreskrim Polres Sampang langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, kurang dari 12 jam pelaku berhasil diamankan di rumahnya.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Di antaranya, sebilah celurit dengan panjang 55 sentimeter dan sepasang sarung tangan.

Baca juga :  Berlangsung Khidmat, 45 DPRD Kabupaten Sampang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Atas tindak pidana percobaan pembunuhan tersebut, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 ayat (2) KUHP atau Pasal 351 ayat (2) KUHP. “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang
Resahkan Warga, Spesialis Pencurian Helm di Sampang Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 14:44 WIB

Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Berita Terbaru

Ketua Badan Anggaran DPR RI asal Dapil XI Madura, MH Said Abdullah saat meresmikan GOR Said Abdullah di UIN Madura. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:22 WIB