Pagi Kuasa Hukum Demo Tunggal, Sore Mantan Kades Laden Ditahan Kejaksaan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Fathor Rachman, mantan Kepala Desa Laden, Kecamatan Kota Pamekasan periode 2013-2019 akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Senin (5/8/2024).

Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan dan pembangunan toko Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Semeru.

Penahanan Fathor Rachman dilakukan setelah Supriyono, kuasa hukumnya melakukan aksi demo tunggal di depan Kantor Kejari Pamekasan.

Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Ginung Pratidina tidak memberikan komentar banyak. Dia hanya memastikan bahwa penahanan mantan kades tersebut benar. “Iya mas (ditahan),” katanya singkat.

Baca juga :  Kopdes Merah Putih di Pamekasan Boleh Pinjam Modal Rp 3 Miliar dengan Jaminan Dana Desa

Sementara itu, Sulaisi Abdurrazaq selaku kuasa hukum pelapor menyampaikan, penahana itu dampak dari manuver yang dilakukan oleh kuasa hukum tersangka.

Sebab, kuasa hukum mantan kades Laden itu melakukan aksi demo tunggal dan menyampaikan kepada publik bahwa Kejari Pamekasan lalai terhadap instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Aksi demo tunggal tersebut memicu tuntutan dari masyarakat Desa Laden agar kejaksaan segera menangkap mantan kades Laden yang mereka anggap bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi ini,” katanya.

Ketua LKBH IAIN Madura itu menuturkan, meskipun tersangka merasa tidak bersalah, pihak kejaksaan tetap melanjutkan proses hukum sesuai dengan bukti-bukti yang ada dan kewenangan yang dimiliki.

Baca juga :  Pohon Tumbang di Pamekasan Mengenai Rumah, Kamar Mandi hingga Kandang Sapi 

“Saya mendapat info bahwa tersangka ditahan dibawa ke Lapas Kelas II-A Pamekasan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Berita Terbaru