Pagi Kuasa Hukum Demo Tunggal, Sore Mantan Kades Laden Ditahan Kejaksaan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Fathor Rachman, mantan Kepala Desa Laden, Kecamatan Kota Pamekasan periode 2013-2019 akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Senin (5/8/2024).

Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan dan pembangunan toko Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Semeru.

Penahanan Fathor Rachman dilakukan setelah Supriyono, kuasa hukumnya melakukan aksi demo tunggal di depan Kantor Kejari Pamekasan.

Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Ginung Pratidina tidak memberikan komentar banyak. Dia hanya memastikan bahwa penahanan mantan kades tersebut benar. “Iya mas (ditahan),” katanya singkat.

Baca juga :  Audiensi Dibatalkan Sepihak, Dear Jatim Segel Kantor Bea Cukai Madura

Sementara itu, Sulaisi Abdurrazaq selaku kuasa hukum pelapor menyampaikan, penahana itu dampak dari manuver yang dilakukan oleh kuasa hukum tersangka.

Sebab, kuasa hukum mantan kades Laden itu melakukan aksi demo tunggal dan menyampaikan kepada publik bahwa Kejari Pamekasan lalai terhadap instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Aksi demo tunggal tersebut memicu tuntutan dari masyarakat Desa Laden agar kejaksaan segera menangkap mantan kades Laden yang mereka anggap bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi ini,” katanya.

Ketua LKBH IAIN Madura itu menuturkan, meskipun tersangka merasa tidak bersalah, pihak kejaksaan tetap melanjutkan proses hukum sesuai dengan bukti-bukti yang ada dan kewenangan yang dimiliki.

Baca juga :  Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Pamekasan Baru 17 Persen, DPRD Soroti Kepatuhan Pengusaha

“Saya mendapat info bahwa tersangka ditahan dibawa ke Lapas Kelas II-A Pamekasan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!
Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat
1.600 Peserta Ramaikan Fun Walk RSUD SMART Pamekasan, Bupati Kholilurrahman Dorong Pelayanan Makin Solid
Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan
KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim
Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa
Anggaran Pengadaan Buku Perpustakaan Pamekasan Anjlok, dari Rp198 Juta Tinggal Rp40 Juta
Dua Kali Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan, Seorang Ayah di Pamekasan Diamankan Polisi

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:49 WIB

RSIA Puri Bunda Madura Gelar Perayaan Maulid Nabi, Ra Hamid Amjad: Saya Sangat Bangga!

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Bupati Pamekasan Tegaskan 64 PNS Baru Harus Buktikan Kinerja dan Pengabdian Terhadap Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Kemenag Pamekasan Padukan Maulid Nabi dan HUT RI, 39 UMKM Ikut Diberdayakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:08 WIB

KSMI Pamekasan Gelar Kejurkab, Jaring Atlet Mini Soccer Menuju Porprov Jatim

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:22 WIB

Fraksi PKB Pamekasan Soroti Keuangan Desa, Dorong Bantuan hingga Rp1 Miliar per Desa

Berita Terbaru

Sejumlah perahu nelayan berada di bibir pantai Dusun Pajenasem, Desa/Pulau Saobi, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (PRENGKI WIRANANDA / KLIKMADURA)

SUMENEP

Pertamina Menyulam Mimpi Warga Kepulauan Terluar Madura

Senin, 24 Agu 2026 - 04:39 WIB