Kecewa Kliennya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Pengacara di Pamekasan Gelar Aksi Tunggal

Avatar

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Supriyono, pengacara yang menjadi kuasa hukum mantan Kepala Desa Laden, Fathorahman melakukan aksi tunggal di depan Kantor Kejari Pamekasan, Senin (5/8/2024).

Aksi tersebut dilakukan lantara Supriyono kecewa kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dan pembangunan toko yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Semeru, Desa Laden.

Supriyono menuding, Kejari Pamekasan lalai terhadap instruksi dan himbauan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) agar mengarahkan kasus yang menimpa kepala desa diselesaikan secara administrasi.

“Kami telah mengajukan permohonan resmi ke Kejari Pamekasan agar proses hukum ini ditunda, namun hingga saat ini tidak ada respons,” katanya.

Baca juga :  Sabotase Berkas Calon Kades Gugul, Kejari Pamekasan Tahan 5 Orang Panitia

Supriyono menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi itu tetap berjalan meskipun kerugian negara telah dikembalikan.

“Kami berharap proses hukum bisa ditunda, tapi kami tetap menghormati prosedur yang berjalan,” katanya saat orasi.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pamekasan, Ginung Pratidina menyatakan  pengajuan penundaan proses hukum tidak menghentikan penyidikan yang sedang berlangsung.

“Kerugian negara yang dikembalikan tetap dicatat dalam proses penyidikan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar
Jumlah Dinas Bakal Dirampingkan, Bupati Kholilurrahman Sebut Hemat Anggaran Rp3,1 Miliar
Disporapar Pamekasan Fasilitasi Layanan Senam Sehat di SDN Palengaan Laok 2
Program Permakanan Dihentikan, 421 Lansia Pamekasan Langsung Dialihkan ke Bantuan Pusat Tanpa Jeda
105.797 Warga Pamekasan Dapat Banpang, Beras dan Minyak Goreng Mulai Dibagikan
Disdikbud Pamekasan Ajak Seluruh Stakehoders Sukseskan Gebyar Pendidikan Klik Madura
Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek
82 Warga Pemekasan Terjangkit HIV/AIDS, Penularan Diduga Akibat Hubungan Sesama Jenis

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 12:22 WIB

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar

Sabtu, 22 November 2025 - 08:34 WIB

Jumlah Dinas Bakal Dirampingkan, Bupati Kholilurrahman Sebut Hemat Anggaran Rp3,1 Miliar

Sabtu, 22 November 2025 - 08:29 WIB

Disporapar Pamekasan Fasilitasi Layanan Senam Sehat di SDN Palengaan Laok 2

Jumat, 21 November 2025 - 07:07 WIB

Program Permakanan Dihentikan, 421 Lansia Pamekasan Langsung Dialihkan ke Bantuan Pusat Tanpa Jeda

Jumat, 21 November 2025 - 06:31 WIB

105.797 Warga Pamekasan Dapat Banpang, Beras dan Minyak Goreng Mulai Dibagikan

Berita Terbaru

Ketua Badan Anggaran DPR RI asal Dapil XI Madura, MH Said Abdullah saat meresmikan GOR Said Abdullah di UIN Madura. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:22 WIB