Satpol PP Pamekasan Gelar Sosialisasi Aturan Cukai dan Pemanfaatan DBHCHT, 13 Perguruan Silat Dilibatkan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan bersama Bea Cukai Madura menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (PPUU) di bidang cukai tembakau, Rabu (5/6/2024).

Pada kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Azana Style Pamekasan itu juga disampaikan terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024.

Sosialisasi dengan tema “Budayakan Peredaran Rokok Legal” itu dihadiri Pj Sekda Pamekasan Ach Faisol, Petugas Bea Cukai Madura dan 13 perguruan pencak silat Se-kabupaten Pamekasan.

Pj Sekda Pamekasan Ach Faisol mengatan, kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa rokok Ilegal sangat merugikan negara.

Baca juga :  Bea Cukai Madura Musnahkan 35 Juta Batang Rokok Bodong

“Kita harus memberantas peredaran rokok ilegal karena sangat merugikan negara, semua elemen akan kami libatkan,” katanya.

Dijelaskan, tahun 2023 lalu, Pemkab Pamekasan melibatkan pemerintah desa beserta seluruh masyarakat desa.

“Minggu lalu kami sosialisasi kepada PKL dan sekarang dengan komunitas pencak silat,” terangnya.

Faisol menyebutkan, alokasi pembagian DBHCHT di Pamekasan digunakan untuk pembangunan dan Sumber Daya Masyarakat (SDM).

“Rokok resmi sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, salah satunya untuk layanan kesehatan geratis  seperti UHC (Universal Health Coverage),”  tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP
Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen
Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura
20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan
Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI
Tak Ideal, 477 Sekolah Dasar di Pamekasan Hanya Didampingi 22 Orang
Diduga Intimidasi Kuli Tinta, Puluhan Jurnalis Pamekasan Turun Jalan Tuntut Bupati Situbondo Diproses Hukum
DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:58 WIB

Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:24 WIB

20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:53 WIB

Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI

Berita Terbaru

Suasana pemusnahan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan

Rabu, 6 Agu 2025 - 06:24 WIB